PPKM Diperpanjang Ancam Dunia Usaha

- Redaksi

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mall dan pusat perbelanjaan tutup | Idxchannel.com

Mall dan pusat perbelanjaan tutup | Idxchannel.com

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dalam menangani pandemi virus corona (Covid-19). Perpanjangan tersebut mulai 3-9 Agustus 2021.

“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu,” ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual, Senin (2/8).

Perpanjangan PPKM Level 4 akan memberikan dampak terhadap dunia usaha, khususnya untuk sektor bisnis ritel dan pusat perbelanjaan (mal). Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja menyebut penutupan mal berkepanjangan berpotensi membuat para penyewa toko alias (tenant) tutup secara permanen. Kondisi ini memicu tambahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan pusat perbelanjaan.

“Dampak perpanjangan kembali PPKM berdasarkan level semakin mengkhawatirkan. Penutupan usaha yang berkepanjangan akan mengakibatkan kembali banyak PHK dan memulai terjadinya penutupan usaha para penyewa secara permanen,” ungkap Alphonsus Widjaja dikutip dari cnnindonesia.com.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, berdasarkan hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU), responden memprakirakan kegiatan usaha melambat pada triwulan III-2021 dibandingkan dengan capaian pada triwulan sebelumnya.

Baca Juga :  Pemberlakuan Ganjil Genap di Sukabumi, Ini Jadwal dan Lokasinya

Erwin juga menjelaskan, perlambatan kegiatan usaha diperkirakan terjadi pada beberapa sektor ekonomi seperti sektor perdagangan, hotel dan restoran serta sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan.

“Sementara kinerja dibeberapa sektor diprakirakan menurun seperti sektor industri pengolahan serta sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan dan perikanan,“ tutur Erwin dikutip dari money.kompas.com.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah menyatakan, konsekuensi perpanjangan PPKM sudah pasti akan berdampak negatif terhadap perekonomian. Mengingat hal tersebut tidak bisa dihindarkan.

“Tinggal bagaimana pemerintah mengurangi dampak negatif tersebut. Salah satunya meningkatkan kecepatan dan ketepatan bantuan. Baik bantuan sosial maupun bantuan kepada dunia usaha,” kata Piter dikutip dari merdeka.com.

Berita Terkait

Hasilkan 2.898,33 ton per tahun, ini kecamatan penghasil teh dan tembakau di Sukabumi
Penjelasan Metland terkait pemilik Hotel Horison Sukabumi
Profil dan sejarah singkat Kelme, apparel asal Spanyol berebut kerjasama dengan Persib
Pilih ormas? Padahal gaji Komcad SPPI sampai Rp7 juta, lulusan SMP bisa daftar
Pemerintah akan bangun kilang minyak Sukabumi nilai investasi Rp160 triliun, ini fungsinya
Profil dan sejarah Adidas, brand asal Jerman dikabarkan jadi apparel Persib
Indonesia swasembada daging dan telur ayam, berapa kontribusi dari Sukabumi?
Dari kelinci, ayam, itik, sapi hingga babi, menghitung jumlah ternak di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 00:32 WIB

Hasilkan 2.898,33 ton per tahun, ini kecamatan penghasil teh dan tembakau di Sukabumi

Senin, 28 Juli 2025 - 02:30 WIB

Penjelasan Metland terkait pemilik Hotel Horison Sukabumi

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:05 WIB

Profil dan sejarah singkat Kelme, apparel asal Spanyol berebut kerjasama dengan Persib

Jumat, 25 Juli 2025 - 00:18 WIB

Pilih ormas? Padahal gaji Komcad SPPI sampai Rp7 juta, lulusan SMP bisa daftar

Kamis, 24 Juli 2025 - 03:36 WIB

Pemerintah akan bangun kilang minyak Sukabumi nilai investasi Rp160 triliun, ini fungsinya

Berita Terbaru

Situs megalitikum Gunung Padang, Kabupaten Cianjur. l Istimewa

Jawa Barat

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:00 WIB

Prabowo Subianto - Istimewa

Politik

Golkar: Prabowo ingin Pilkada dipilih DPRD

Sabtu, 2 Agu 2025 - 04:38 WIB