PPKM Diperpanjang Ancam Dunia Usaha

- Redaksi

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mall dan pusat perbelanjaan tutup | Idxchannel.com

Mall dan pusat perbelanjaan tutup | Idxchannel.com

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dalam menangani pandemi virus corona (Covid-19). Perpanjangan tersebut mulai 3-9 Agustus 2021.

“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu,” ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual, Senin (2/8).

Perpanjangan PPKM Level 4 akan memberikan dampak terhadap dunia usaha, khususnya untuk sektor bisnis ritel dan pusat perbelanjaan (mal). Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja menyebut penutupan mal berkepanjangan berpotensi membuat para penyewa toko alias (tenant) tutup secara permanen. Kondisi ini memicu tambahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan pusat perbelanjaan.

“Dampak perpanjangan kembali PPKM berdasarkan level semakin mengkhawatirkan. Penutupan usaha yang berkepanjangan akan mengakibatkan kembali banyak PHK dan memulai terjadinya penutupan usaha para penyewa secara permanen,” ungkap Alphonsus Widjaja dikutip dari cnnindonesia.com.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, berdasarkan hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU), responden memprakirakan kegiatan usaha melambat pada triwulan III-2021 dibandingkan dengan capaian pada triwulan sebelumnya.

Erwin juga menjelaskan, perlambatan kegiatan usaha diperkirakan terjadi pada beberapa sektor ekonomi seperti sektor perdagangan, hotel dan restoran serta sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan.

Baca Juga :  Nasib Kick Off Liga 1 Setelah PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 16 Agustus?

“Sementara kinerja dibeberapa sektor diprakirakan menurun seperti sektor industri pengolahan serta sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan dan perikanan,“ tutur Erwin dikutip dari money.kompas.com.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah menyatakan, konsekuensi perpanjangan PPKM sudah pasti akan berdampak negatif terhadap perekonomian. Mengingat hal tersebut tidak bisa dihindarkan.

“Tinggal bagaimana pemerintah mengurangi dampak negatif tersebut. Salah satunya meningkatkan kecepatan dan ketepatan bantuan. Baik bantuan sosial maupun bantuan kepada dunia usaha,” kata Piter dikutip dari merdeka.com.

Berita Terkait

Menghitung nasib petani dan kebun Sawit di Sukabumi setelah keluar SE Gubernur Jabar
Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026
Memahami filosofi “Aman” Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi mengubah persepsi
Tips & trik memilih rumah subsidi tipe 30/60 agar tidak boncos
10 orang terkaya di Indonesia 2025, nomor 2 punya aset triliunan Rupiah di Sukabumi
Daftar lengkap UMK Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, Sukabumi berapa?
Tips memulai bisnis ala Aura Kasih
10 kecamatan di Sukabumi dengan IKM Agro terbanyak

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 01:11 WIB

Menghitung nasib petani dan kebun Sawit di Sukabumi setelah keluar SE Gubernur Jabar

Senin, 29 Desember 2025 - 21:41 WIB

Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 03:39 WIB

Memahami filosofi “Aman” Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi mengubah persepsi

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

Tips & trik memilih rumah subsidi tipe 30/60 agar tidak boncos

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:02 WIB

10 orang terkaya di Indonesia 2025, nomor 2 punya aset triliunan Rupiah di Sukabumi

Berita Terbaru

Internasional

700 lebih perusahaan bangkrut, 800 antre! PHK massal di AS

Rabu, 31 Des 2025 - 03:20 WIB

Pemain Persib Bandung Luciano Guaycochea, Andrew Jung, Marc Klok dan Adam Alis selebrasi gol di ACL 2 - sukabumiheadline.com

Olahraga

Babak 16 besar ACL 2: Persib vs Ratchaburi

Selasa, 30 Des 2025 - 15:19 WIB

Ilustrasi berebut hak asuh anak di pengadilan - sukabumiheadline.com

Regulasi

Mahkamah Agung: Hak asuh anak dapat dialihkan dari ibu ke ayah

Selasa, 30 Des 2025 - 13:22 WIB