27 C
Sukabumi
Jumat, Maret 29, 2024

Blueberry, sniper cantik Rusia pembantai tentara Ukraina

sukabumiheadline.com - Sosok Blueberry sangat misterius. Namun,...

Soal tangan buruh wanita asal Bojonggenteng Sukabumi putus, Latas: Disnaker harus proaktif

sukabumiheadline.com - Paskakecelakaan kerja yang terjadi di...

Sah, masa jabatan kades kini jadi 8 tahun per periode, Dana Desa ditambah

sukabumiheadline.com - DPR RI secara resmi telah...

Disnakertrans: Perusahaan di Kabupaten Sukabumi Tak Laporkan PHK

LIPSUSDisnakertrans: Perusahaan di Kabupaten Sukabumi Tak Laporkan PHK

SUKABUMIHEADLINE.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi menyebut, banyak perusahaan tidak melaporkan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya ke Disnakertrans.

Hal ini menjadi salah satu penyebab data pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mengalami stagnasi pada 2021.

“Sebenarnya mulai Januari 2021 banyak perusahaan yang tidak melaporkan PHK karyawannya, sehingga Disnakertrans tidak memiliki data valid semesteran periode Januari-Juni 2021,” ujar Tedi Kuswandi, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans, saat ditemui sukabumiheadline.com, Senin (6/9/2021).

Namun Tedi menyebut, hingga Desember 2020 data pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan mencapai 11.930 orang.

“Sejumlah hal bisa menjadi penyebab data PHK stagnan. Seperti banyak perusahaan yang melakukan perundingan PHK secara bipartit dengan karyawan, sehingga tidak dilaporkan,” ungkapnya.

Hingga Desember 2020 data pengangguran mencapai 11.930 orang. “Dari jumlah 11.930 tersebut sebanyak 7.274 korban PHK, kemudian 4.656 orang lainnya dirumahkan,” tuturnya.

Hal yang sama di sampaikan Elly Widianingsi, Staf Bidang Penempatan Tenaga Kerja, selain tingginya kenaikan angka pengangguran, sambung dia, sampai saat ini banyak pula perusahaan yang mengambil pilihan lain dengan mempertahankan para karyawan.

“Mulai dari dirumahkan sementara sampai mengurangi upah pekerja. Tentunya semua dengan kesepakatan antara pengusaha dengan serikat pekerja dan pekerjanya sendiri,” katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada warga yang kehilangan pekerjaan untuk memilih berwirausaha. Pasalnya, kondisi pandemi ini mengakibatkan penyusutan lowongan pekerjaan.

“Sementara itu ketersediaan lowongan pekerjaan dibandingkan tahun lalu mengalami penurunan,” jelasnya.

Untuk warga yang hendak membuka usaha sendiri, ujar dia, dapat mengikuti berbagai pelatihan keterampilan yang disiapkan Disnakertrans.

“Keterampilan berbasis masyarakat maupun kompetensi, dengan skala prioritas pelatihan vokasi untuk wirausaha baru,” tuturnya.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer