Pria ABK asal Sukabumi ini maling AC dan water heater kosan di Pati

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOP, pria ABK asal Sukabumi ini maling AC dan water heater di Pati - Istimewa

MOP, pria ABK asal Sukabumi ini maling AC dan water heater di Pati - Istimewa

sukabumiheadline.com – Seorang pria asal Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi lantaran mencuri perabotan elektronik di sebuah rumah indekos di Kabupaten Pati.

Pria berinisial MOP (29), yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) tersebut diringkus Satreskrim Polresta Pati seusai membobol rumah indekos di Desa Panjunan, Kecamatan Pati.

Pencurian tersebut kali pertama diketahui oleh penjaga kos pada Selasa (7/1/2025) sekira pukul 13.00.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan rilis pihak kepolisian, saat kejadian penjaga kos sedang bersih-bersih di tempat kos dan melihat outdoor AC di kamar nomor 1 sudah tidak ada.

Setelah dicek, indoor AC serta mesin pemanas air dalam kamar juga raib. Penjaga kos kemudian memberitahu pemilik rumah dan melaporkannya ke Polsek Pati Kota.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Muhammad Alfan Armin mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan dari korban, Unit Jatanras Satreskim Polresta Pati bersama Unit Reskrim Polsek Pati Kota melakukan penyelidikan.

Polisi mengidentifikasi dan menangkap tersangka berinisial MOP pada Jumat (24/1/2025) sekira pukul 19.00.

“Petugas menangkap tersangka dalam indekosnya di Desa Sarirejo, Pati.”

“Kami juga menyita barang bukti hasil kejahatan dan sarana kejahatan,” kata dia, Minggu (26/1/2025).

Dari hasil interogasi, MOP mengakui telah mencuri water heater korban pada Jumat (3/1/2025) pukul 01.00 dan mencuri AC pada hari yang sama pukul 11.00.

Kompol Muhammad Alfan Armin menambahkan, modus operandi tersangka adalah mencongkel jendela kamar dengan kunci inggris, lalu melepas AC indoor dan outdoor, serta water heater di kamar indekos korban.

“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolresta Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut.”

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandas Kompol Alfan.

 

Berita Terkait

Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka
Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar
Akun Facebook hina Beckham Putra ini dilaporkan ke polisi oleh Bobotoh Persib di Sukabumi
Pria di Jampang Tengah Sukabumi diduga paksa sopir truk beli AMDK
3 pria asal Sukabumi ditangkap dan digundulin polisi di Cipanas Cianjur
Pria siram air keras ke ibu dan anak di Sukabumi dipicu cemburu dan sakit hati
Jauh-jauh dari Bekasi ke Sukabumi, pria ini diringkus polisi sebab curi motor dan 5 HP santri
Kades Cikujang Sukabumi jadi tersangka korupsi Dana Desa Rp500 juta

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:35 WIB

Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:28 WIB

Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:06 WIB

Akun Facebook hina Beckham Putra ini dilaporkan ke polisi oleh Bobotoh Persib di Sukabumi

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pria di Jampang Tengah Sukabumi diduga paksa sopir truk beli AMDK

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:16 WIB

3 pria asal Sukabumi ditangkap dan digundulin polisi di Cipanas Cianjur

Berita Terbaru

Menteri Luar Negeri Iran, Sayed Abbas Araghchi - Ist

Internasional

Menlu Iran: Membela diri dari serangan biadab adalah hak kami

Minggu, 22 Jun 2025 - 22:42 WIB

Tel Aviv hancur dihantam rudal balistik Iran - Istimewa

Hikmah

Kapan Israel hancur? Ini penjelasan tafsir ulama

Minggu, 22 Jun 2025 - 04:40 WIB