sukabumiheadline.com – Seorang pria asal Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diciduk polisi karena kedapatan mencuri handphone di pintu Gerbang Timur Pendopo Bupati Garut.
Pria berinisial RP itu dibekuk Unit Reskrim Polsek Garut Kota yang bertindak cepat mengamankan pria berusia 43 tahun tersebut, pada Ahad (22/6/2025) malam sekira pukul 19.00 WIB.
Dikutip dari laman media sosial Polres Garut, pelaku ditangkap kurang dari 12 jam setelah korban bernama Marsodin melaporkan kehilangan ponsel miliknya yang raib saat sedang menunggu kedatangan jemaah haji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Marsodin yang juga seorang PNS asal Kecamatan Cikelet, melaporkan telah kehilangan ponsel Vivo Y53S warna Fantastic Rainbow yang disimpan di saku celana depan, pada pukul 07.30 WIB.
Menurut Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, polisi langsung penyelidikan setelah laporan masuk.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban. Pelaku RP berhasil kami tangkap pada malam harinya. Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui mencuri bersama rekannya berinisial I, yang kini dalam pengejaran,” tegas AKP Zainuri, dikutip sukabumiheadline.com, Kamis (26/6/2025).
Adapun barang bukti berupa satu unit handphone curian berhasil diamankan dari tangan pelaku. Saat ini, RP tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Garut Kota.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kami terus mengembangkan kasus ini guna memburu pelaku lainnya dan membongkar jaringan di balik aksi pencurian tersebut,” jelas Kapolsek.