Profil Bambang Rudijanto, kakak Hary Tanoe dicegah KPK ke luar negeri terkait korupsi bansos

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo - Ist

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo - Ist

sukabumiheadline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah kakak dari Pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, ke luar negeri selama enam bulan.

Pencegahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 (empat) orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, dikutip sukabumiheadline.com, Kamis (20/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menuturkan surat larangan atau cegah ke luar negeri tersebut dikeluarkan sejak tanggal 12 Agustus 2025 dan berlaku untuk enam bulan ke depan..Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Berdasarkan informasi, empat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri tersebut ialah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (sebelumnya merupakan Dirjen Pemberdayaan Sosial & Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos).

Kemudian kakak Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Bambang merupakan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik. Selanjutnya, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker dan Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024 Herry Tho.

Nama-nama tersebut sebelumnya sempat dipanggil penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan. KPK mengumumkan ada tiga orang dan 2 korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Budi belum menginformasikan identitas para tersangka.

“Penghitungan awal oleh Penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar,” ungkap Budi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan. KPK berjanji akan menyampaikan detail konstruksi lengkap perkara lewat konferensi pers yang dilakukan bersamaan dengan penahanan tersangka.

Kasus hukum Rudy Tanoe lainnya

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sebelumnya pernah dipanggil oleh majelis Hakim Pengadilan Tindakan Pidana Korupsi sebagai saksi perkara pengadaan alat kesehatan di Kementrian Kesehatan atas kasus pengadaan alkes untuk wabah flu burung tahun 2006.

Baca Juga :  Hotel MNC di KEK Lido disegel DPR dan KLH, apa dampaknya bagi warga Sukabumi?

Pada 2023, pria yang akrab dipanggil Rudi Tanoe ini kembali dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020-2021.

Profil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau biasa disapa Rudy Tanoe, lahir 16 Januari 1964 di Surabaya, Jawa Timur. Ia merupakan pemilik dari DNR Corporation, induk usaha dari DNR Distribution.

Rudy Tanoe menikah dengan Julie Tanoesoedibjo dan memiliki 3 orang anak, Gary Tanoesoedibjo, Gabriella Tanoesoedibjo, dan Garciella Tanoesoedibjo.

Rudy Tanoe adalah anak kelima dari pengusaha Ahmad Tanoesoedibjo. Sang ayah, Ahmad Tanoesoedibjo, tak lain adalah Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI). Sedangkan , ibunya bernama Liliek Johana Tanoesoedibjo.

Ia memperoleh gelar Bachelor of Commerce dari Carleton University, Ottawa, Kanada pada tahun 1987 dan kemudian gelar Master of Business Administration dari University of San Francisco, USA pada tahun 1989.

Karier bisnis

Rudy Tanoe adalah CEO dari PT Trinity Health Care (THC) sekaligus Presiden Direktur DNR Corporation.[1][2] THC adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan umum, termasuk impor-ekspor dan pengecer, terutama barang-barang farmasi, peralatan kesehatan, produk konsumer, distribusi, online trading, logistik, dan teknologi informasi yang dijalankan melalui anak perusahaannya.

Adapun, DNR Corporation adalah perusahaan yang bergerak di bidang layanan jasa distribusi, logistik, serta pengiriman barang. Bidang-bidang yang dijalankannya meliputi perdagangan umum, termasuk impor-ekspor, hingga pengecer, terutama barang-barang farmasi, peralatan kesehatan, produk konsumer, distribusi, online trading, logistik, serta teknologi informasi.

Kini Rudy merupakan pemegang saham terbesar (pemegang saham pengendali) PT ZBRA Diarsipkan 2021-05-19 di Wayback Machine., sebelumnya ia hanya memiliki saham sebesar 1.030.100 lembar atau 0,12% saham ZBRA.

Pada 10 Maret 2021 lalu, (menurut keterbukaan informasi BEI) melalui Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PPJB) dengan PT Infiniti Wahana (IW) (pegendali saham ZBRA sebelumnya) yang dilakukan pada 26 Februari 2021. Sejak saat itu melalui THC, Rudy Tanoe secara resmi menjadi pemegang saham pengendali ZBRA, dengan total kepemilikan saham sebesar 51%.

Baca Juga :  Mantan Mensos Juliari Harus Kembalikan Rp14,5 Miliar atau Diganti Penjara 2 Tahun

PT ZBRA sendiri pada awalnya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang transportasi (taksi) berdomisili di Surabaya, Jawa Timur dengan daerah pengoperasian di Surabaya.[8] Perseroan mengoperasikan taksi “Zebra” dan menyewakan limousine di Surabaya. PT ZBRA memulai usaha komersialnya pada tahun 1987. Tapi per 30 September 2020, perusahaan ini sudah tidak memiliki unit taksi.

Jumlah karyawan perseroan rata-rata 30 karyawan per 30 September 2020. Namun, setelah akusisi, ZBRA dialihkan menjadi perusahaan holding yang menjalankan lini bisnis DNR Corporation.

Akuisisi semacam ini bukan pertama kali dilakukan oleh Rudy, yakni akuisisi PT Mobile-8 Telecom Tbk (yang kini dikenal dengan smartfren). Sebelum mengembangkan bisnis melalui DNR Corporation seperti sekarang, Rudijanto Tanoesoedibjo pernah menjabat sebagai President Director of PT European Hospital Development (yang mana dia masih menjabat pada jabatan yang sama hingga sekarang).

Rudy juga pernah menjabat sebagai Presiden Komisaris PTAgis Tbk pada 1998-2001, dan berganti jabatan menjadi Presiden Direktur pada tahun selanjutnya hingga 2006.

Di tahun yang sama, tepatnya tahun 2002 hingga 2003, Rudy juga menjabat sebagai Kominioner di PT Cardig Air. Kemudian, pada 2008 Rudi terjun ke bisnis media penyiaran dan telekomunikasi.

Di bisnis ini, Rudy menjabat menjadi Komisaris di PT Global Informasi Bermutu, setelah sebelumnya menjabat sebagai President Director of PT MNC Sky Vision Tbk.

Selain itu, ia juga menjabat sebagai Komisaris PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI). Sampai saat ini Rudy masih menjabat sebagai Direktur di SSI (Store Send Indonesia), BIG (Bisnis Integrasi Global) dan menjadi komisaris di beberapa perusahaan.

Bisnis sosial

Melalui DNR Distribution Rudijanto Tanoesoedibjo menerima permintaan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu menyalurkan BSB (Bantuan Sosial Beras) kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dalam waktu 6 pekan.

Selain itu, Rudy Tanoesoedibjo melalui DNR Corporation juga memiliki program Berbagi Kasih. Dalam program ini, ia dan istrinya mengunjungi dan memberikan bantuan kepada Panti Asuhan Komunitas Anak Maria Immaculatta (KAMI) yang ada di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Program Berbagi Kasih juga menyumbangkan beras dan obat-obatan bagi masyarakat di Nusa Tenggara Timur yang beberapa waktu lalu terdampak bencana banjir dan tanah longsor.

Berita Terkait

Rugikan negara Rp2,3 triliun, hukuman Setnov disunat MA dan bebas hari ini
Usai tantang warga, KPK: Bupati Pati Sudewo diduga terlibat kasus suap Kemenhub
Jejak kasus korupsi Kuota Haji: Profil bos Maktour FHM dan eks Menag dicekal KPK ke luar negeri
Satu asal Sukabumi, 2 anggota DPR RI jadi tersangka korupsi CSR BI begini modusnya
Kibarkan bendera One Piece bukan tindak pidana
Bukannya tangkap bandarnya, polisi malah bekuk pemain judol karena rugikan bandar
Profil lengkap Silfester Matutina, loyalis Jokowi bakal dieksekusi Kejagung
Keadilan untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto melalui Abolisi dan Amnesti, ini penjelasannya

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 02:39 WIB

Profil Bambang Rudijanto, kakak Hary Tanoe dicegah KPK ke luar negeri terkait korupsi bansos

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:20 WIB

Rugikan negara Rp2,3 triliun, hukuman Setnov disunat MA dan bebas hari ini

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:13 WIB

Usai tantang warga, KPK: Bupati Pati Sudewo diduga terlibat kasus suap Kemenhub

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:38 WIB

Jejak kasus korupsi Kuota Haji: Profil bos Maktour FHM dan eks Menag dicekal KPK ke luar negeri

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:46 WIB

Satu asal Sukabumi, 2 anggota DPR RI jadi tersangka korupsi CSR BI begini modusnya

Berita Terbaru