22.9 C
Sukabumi
Jumat, Maret 29, 2024

Blueberry, sniper cantik Rusia pembantai tentara Ukraina

sukabumiheadline.com - Sosok Blueberry sangat misterius. Namun,...

Soal tangan buruh wanita asal Bojonggenteng Sukabumi putus, Latas: Disnaker harus proaktif

sukabumiheadline.com - Paskakecelakaan kerja yang terjadi di...

Sah, masa jabatan kades kini jadi 8 tahun per periode, Dana Desa ditambah

sukabumiheadline.com - DPR RI secara resmi telah...

Puluhan Wanita Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

SukabumiPuluhan Wanita Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

sujabuniheadline.com l PALABUHANRATU – Jajaran Polres Sukabumi membekuk satu tersangka penipuan dengan modus investasi, wanita berinisial S (22). Diketahui, S merupakan warga Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Akibat ulahnya, puluhan wanita di Sukabumi mengalami kerugian hingga miliaran Rupiah.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam rilis kasusnya kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu Jawa Barat.

“Tersangka ini merupakan ibu rumah tangga. Kejahatan yang dilakukan tersangka dari bulan Agustus 2022, kemudian dilaporkan tanggal 23 Februari 2023 kemarin,” ujar Maruly Pardede, Jumat (3/3/2023) lalu.

Maruly menyebut, dari hasil pengembangan para korban, saat ini kerugian yang di alami mencapai Rp2,7 miliar. Namun jumlah tersebut dapat bertambah bila para korban investasi bodong terus berdatangan.

Dijelaskannya, korban mengalami kerugian bervariasi. Dari mulai puluhan juta hingga ratusan juta Rupiah.

“Sementara yang kita daftarkan ada 60 korban dengan kerugian masing-masing yang bervariasi, dari mulai 40 juta, 150 juta Rupiah. Mungkin masih ada korban lain yang masih ada dan kita perlu selidiki,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka investasi bodong berkedok bisnis yang bergerak di bidang tekstil di terapkan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP atau penipuan dan penggelapan dengan masing-masing 4 tahun penjara.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Sabtu (25/2/2023), sebanyak 10 wanita Sukabumi melapor ke Polres Sukabumi, Polda Jabar. Baca lengkap: Tertipu Investasi Bodong Rp6 Miliar, 10 Wanita Sukabumi Lapor Polisi

Baca Juga: Setelah Wanita Cibadak, Giliran dari Lengkong Sukabumi Korban Investasi Bodong Rp800 Juta

Informasi diperoleh, kesepuluh orang wanita tersebut melaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpanya, setelah sebelumnya dijanjikan keuntungan sebesar 10 hingga 20 persen dari investasi di bidang tekstil.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer