22.6 C
Sukabumi
Sabtu, April 27, 2024

Paman Anwar Usman langgar etik lagi, MKMK kembali beri sanksi

sukabumiheadline.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)...

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

Setelah Wanita Cibadak, Giliran dari Lengkong Sukabumi Korban Investasi Bodong Rp800 Juta

SukabumiSetelah Wanita Cibadak, Giliran dari Lengkong Sukabumi Korban Investasi Bodong Rp800 Juta

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Sebanyak 10 wanita di Sukabumi, Jawa Barat menjadi korban penipuan investasi bodong hingga mengalami kerugian total sebesar Rp6 miliar.

Kesepuluh wanita muda dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sukabumi tersebut kemudian melaporkan kasus penipuan yang dialaminya kepada polisi, Sabtu (25/2/2023).

Salah seorang korban investasi bodong bernama Latifah Nurul Insani, mengaku bertugas sebagai leader dalam kasus yang melibatkan 9 wanita lainnya.

Diakui wanita asal Kecamatan Lengkong itu, dalam kasus penipuan investasi bodong tersebut ia dijanjikan keuntungan dari investasi yang dikirimnya melalu transferan.

Namun apa lacur, boro boro menikmati keuntungan, Latifah malah harus menanggung kerugian hingga mencapai Rp800 juta.

“Nilai kerugian saya 800 juta Rupiah, yang dijanjikannya itu keuntungannya 20 persen sampai 50 persen dari 800 juta per minggu, dengan waktu 10 hari sampai 15 hari,” jelas Latifah.

Dijelaskannya, ia mulai mengikuti investasi bodong tersebut sejak Februari 2022. Namun, janji transferan berupa keuntungan mulai macet sejak Agustus 2022.

“Sempat menerima keuntungan, tapi berapa kali saya lupa. Nah, dari mulai macet itu saya tidak menerima keuntungan lagi. Saya joinnya itu dari mulai Februari 2022 dan mulai macetnya itu bulan Agustus 2022 sampai sekarang,” bebernya.

Pantauan di lapangan, hingga menjelang siang sebanyak sepuluh wanita muda yang membuat laporan atas kasus itu masih menjalani pemeriksaan dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, salah seorang korban, Anggun Prima Lestari, warga Cibadak mengaku kedatangannya ke Makopolres untuk membuat laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang investasi bodong yang dialaminya hingga merugi Rp400 jutaan.

Dijelaskan Anggun, hampir semua korban merupakan kerabat dekat dari istri terduga pelaku. Baca lengkap: Tertipu Investasi Bodong Rp6 Miliar, 10 Wanita Sukabumi Lapor Polisi

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer