Sebabkan WNI Bunuh Diri, WNA China Otak Pinjol Ilegal Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 11 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan pinjaman online ilegal. l Istimewa

Jaringan pinjaman online ilegal. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menangkap otak aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang meneror ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, hingga gantung diri.

“Telah dilakukan penangkapan tersangka WNA China terkait pinjaman online diduga otak atas nama WJS alias BH alias JN,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Helmy Santika, dikutip dari viva.co.id, pada Selasa, 9 November 2021.

Kata Helmy, berdasarkan keterangan tersangka lain, WJS  merupakan Direktur Bisnis sekaligus pemilik Koperasi Simpan Pinjam atau KSP KSP Inovasi Milik Bersama (IMB) dan tinggal di salah satu apartemen kawasan Jakarta Utara.

“Sejak tanggal 27 Oktober 2021, tim melakukan pendalaman pada lokasi Apartemen The Spring Hill Royal Residen Tower dan apartemen lain di daerah Kemayoran,” ujarnya.

Baca Juga :  Nasib Warga Sukabumi Saat Ini: Gaji Rendah, Jajan Naik, Utang Numpuk

Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki, bersama dua rekannya. Turut diamankan barang bukti berupa dua unit handphone dan satu unit laptop.

Selain sebagai Direktur Bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB), WJS juga melakukan rekrutmen terhadap orang-orang untuk bagian bisnis pada KSP IMB dan mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra dari KSP IMB.

Berita Terkait

Meirizka Widjaja, ibu dari pembunuh wanita Sukabumi resmi dipenjara
Dua ASN Disporapar Kota Sukabumi jadi tersangka korupsi
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari PAN dilaporkan ke polisi, Budi: Saya kawal sampai dipenjara
Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi
Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi
Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya
Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden
Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:00 WIB

Meirizka Widjaja, ibu dari pembunuh wanita Sukabumi resmi dipenjara

Senin, 8 Desember 2025 - 21:21 WIB

Dua ASN Disporapar Kota Sukabumi jadi tersangka korupsi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:56 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari PAN dilaporkan ke polisi, Budi: Saya kawal sampai dipenjara

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:55 WIB

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 20:40 WIB

Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi

Berita Terbaru