Sebabkan WNI Bunuh Diri, WNA China Otak Pinjol Ilegal Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 11 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan pinjaman online ilegal. l Istimewa

Jaringan pinjaman online ilegal. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menangkap otak aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang meneror ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, hingga gantung diri.

“Telah dilakukan penangkapan tersangka WNA China terkait pinjaman online diduga otak atas nama WJS alias BH alias JN,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Helmy Santika, dikutip dari viva.co.id, pada Selasa, 9 November 2021.

Kata Helmy, berdasarkan keterangan tersangka lain, WJS  merupakan Direktur Bisnis sekaligus pemilik Koperasi Simpan Pinjam atau KSP KSP Inovasi Milik Bersama (IMB) dan tinggal di salah satu apartemen kawasan Jakarta Utara.

“Sejak tanggal 27 Oktober 2021, tim melakukan pendalaman pada lokasi Apartemen The Spring Hill Royal Residen Tower dan apartemen lain di daerah Kemayoran,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Allahmu Lemah, Allahku Luar Biasa, Hari Ini Ferdinand Disidik Bareskrim

Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki, bersama dua rekannya. Turut diamankan barang bukti berupa dua unit handphone dan satu unit laptop.

Selain sebagai Direktur Bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB), WJS juga melakukan rekrutmen terhadap orang-orang untuk bagian bisnis pada KSP IMB dan mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra dari KSP IMB.

Berita Terkait

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas
Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK
Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum
Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas
Ini dokumen dan barang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil
Kasus korupsi BJB, KPK geledah rumah Ridwan Kamil di Bandung
Ibu pembunuh wanita Sukabumi utang fee Rp1,5 M ke pengacara yang bantu vonis bebas anak

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 03:28 WIB

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:15 WIB

Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:29 WIB

Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:48 WIB

Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum

Senin, 17 Maret 2025 - 12:00 WIB

Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas

Berita Terbaru