Tersangka Pendanaan Teroris JI Ditangkap di Bekasi

- Redaksi

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pendana teroris ditangkap di Bekasi. l Istimewa

Tersangka pendana teroris ditangkap di Bekasi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l BEKASI – Jajaran kepolisian melalui Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam pendanaan organisasi terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

Dikutip sukabumiheadlines.com dari laman resmi Divisi Humas Mabes Polri pada Jumat (19/11/2021), ketiga tersangka ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada 16 November 2021.

Menurut Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan usai ditangkapnya Amir JI, Para Wijayanto pada 29 Juni 2019 lalu.

“Berdasarkan pemeriksaan terhadap Para Wijayanto, diketahui tentang struktur organisasi JI, pola rekrutment, strategi dan pendanaan JI,” jelas Rusdi.

Baca Juga :  Jagoan Cikiwul Bekasi ungkap alasan bersembunyi di Sukabumi

Selama menjalankan aksinya, masing-masing tersangka memiliki peran strategis dalam upaya pendanaan seluruh kegiatan terorisme.

“Dalam pendanaan LAZ BM ABA, tersangka AZA sebagai Ketua Dewan Syariat LAZ BM ABA. FAO sebagai anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA. AA sebagai inisiator pendiri Perisai yaitu badan yang dibuat untuk perbantuan hukum terhadap anggota kelompok JI yang tertangkap oleh Densus 88 sekaligus memberikan bantuan kepada keluarga dari anggota JI yang tertangkap,” jelas dia.

Berita Terkait

Ingat, warga Sukabumi! Bea Cukai: Hisap rokok ilegal dipenjara 5 tahun
Anggota DPR asal Sukabumi Heri Gunawan diduga beli mobil Rp1 miliar untuk teman wanita
Sakit hati, wanita Sukaraja ini ngaku puas sayat kemaluan pacar pakai cutter
Nunggak PBB, 250 desa dilaporkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi
Mahfud bilang aneh, soal permintaan KPK bikin laporan mark up kereta cepat Whoosh
PT Jakarta vonis lebih berat wanita asal Sukabumi
Kronologis kasir Alfamart Dina Oktaviani dibunuh dan diperkosa Kepala Toko
Pria Sukabumi yang bunuh kakak divonis 10 tahun penjara

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Ingat, warga Sukabumi! Bea Cukai: Hisap rokok ilegal dipenjara 5 tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 - 02:45 WIB

Anggota DPR asal Sukabumi Heri Gunawan diduga beli mobil Rp1 miliar untuk teman wanita

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Sakit hati, wanita Sukaraja ini ngaku puas sayat kemaluan pacar pakai cutter

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:44 WIB

Nunggak PBB, 250 desa dilaporkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:47 WIB

Mahfud bilang aneh, soal permintaan KPK bikin laporan mark up kereta cepat Whoosh

Berita Terbaru