10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

Ilustrasi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) untuk menyelenggarakan otonomi daerah dan tugas pembantuan. Perda bertujuan mengatur tata kehidupan lokal, pajak daerah, dan pembangunan di wilayah tersebut.

Terdapat dua jenis Perda, yaitu Perda Provinsi dan Perda Kabupaten/Kota. Perda berada dalam hierarki perundang-undangan di bawah Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP).

Dengan demikian, materi muatan sebuah Perda berisi penjabaran lebih lanjut dari peraturan yang lebih tinggi, menampung keunggulan lokal, dan mengatur kepentingan masyarakat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses dan tujuan pembuatan Perda

Untuk diketahui, Perda dibuat untuk mengatur tata tertib, retribusi daerah, kesejahteraan sosial, serta memberikan pedoman perilaku masyarakat di daerah tersebut. 

Perda dibuat melalui tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan. Perda wajib mematuhi asas hukum, seperti keadilan, ketertiban, dan kemanusiaan agar memiliki daya guna.

Daftar Perda dibuat pada 2025

Dikutip sukabumiheadline.com dari data Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (2/4/2026), berikut adalah Perda yang Disahkan oleh DPRD Kabupaten Sukabumi sepanjang tahun 2025.

  1. Perda Nomor 1 Tahun 2025, 24 Maret 2025 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Lembaran Daerah No: 1, TLD : 129, 1/24/2025
  2. Perda Nomor 2 Tahun 2025, 23 April 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun
    2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Lembaran Daerah No: 2, TLD: 130, 2/30/2025
  3. Perda Nomor 3 Tahun 2025, 2 Juni 2025 tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi, Lembaran Daerah No: 3, TLD: 131, 3/54/2025
  4. Perda Nomor 4 Tahun 2025, 8 Juli 2025 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati
    dan Wakil Bupati Tahun 2029, Lembaran Daerah No: 4, TLD : 132, 4/73/2025
  5. Perda Nomor 5 Tahun 2025, 11 Agustus 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Lembaran Daerah No: 5 5/98/2025
  6. Perda Nomor 6 Tahun 2025, 20 Agustus 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029, Lembaran Daerah No: 6, 6/131/2025
  7. Perda Nomor 7 Tahun 2025
    16 September 2025 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025, Lembaran Daerah No: 7, TLD: 133, 7/171/2025
  8. Perda Nomor 8 Tahun 2025
    24 Oktober 2025 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Lembaran Daerah No: 8, TLD: 134, 8/213/2025
  9. Perda Nomor 9 Tahun 2025, 18 November 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, Lembaran Daerah No: 9, TLD: 135, 9/229/2025
  10. Perda Nomor 10 Tahun 2025, 21 November 2025 tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional Dalam Perlindungan Kawasan Sumber Air, Lembaran Daerah No: 10, TLD: 136, 10/232/2025

Berita Terkait

Respons DPRD Kabupaten Sukabumi: Viral video limbah MBG di perbatasan Cisaat-Gununggguruh
TKA China dinilai arogan, DPRD Kabupaten Sukabumi desak Satpol PP tak tebang pilih
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi komentari terpilihnya Ketua BPC HIPMI baru
Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan
Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:20 WIB

Respons DPRD Kabupaten Sukabumi: Viral video limbah MBG di perbatasan Cisaat-Gununggguruh

Selasa, 14 April 2026 - 17:04 WIB

TKA China dinilai arogan, DPRD Kabupaten Sukabumi desak Satpol PP tak tebang pilih

Kamis, 9 April 2026 - 21:55 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi komentari terpilihnya Ketua BPC HIPMI baru

Jumat, 3 April 2026 - 03:21 WIB

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal

Senin, 30 Maret 2026 - 22:35 WIB

Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan

Berita Terbaru

Kei car Nissan Sakura Facelift 2026 - Nissan

Otomotif

Kei car Nissan Sakura Facelift 2026 meluncur, cek harganya

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:29 WIB

Ilustrasi Jahe - sukabumiheadline.com

UMKM

28 kecamatan penghasil jahe di Sukabumi, 1,4 juta kg!

Kamis, 23 Apr 2026 - 02:03 WIB

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Musik

Prabowo mau perbanyak konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:50 WIB