Tak bisa berenang, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad Muhammad Fardeen, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut - Ist

Jasad Muhammad Fardeen, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut - Ist

sukabumiheadline.com – Karena tak bisa berenang, seorang pemancing asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bernama Muhammad Fardeen, tewas tenggelam di laut, Sabtu (28/6/2026).

Informasi dihimpun dari Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja, korban kecelakaan laut (lakalaut) itu ditemukan di Pantai Cikadal Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas pada pukul 13.00 WIB.

“Pada hari Sabtu, 28 Maret 2026, sekira pukul 12.30 WIB di Perairan Pantai Cikadal Pulau Mandra Desa Mandrajaya telah ditemukan dua korban lakalaut,” kata Deni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satubkorban selamat dan satu korban lain tidak selamat,” tambahnya.

Adapun korban selamat, atas nama Erik Haryanto, 33 tahun, warga Kampung Banua, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

“Korban meninggal dunia atas nama Muhammad Fardeen, berusia 21 tahun, warga  Kampung Rambay Wetan, Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat,” jelas Deni.

Deni menambahkan, pada saat ditemukan korban Fardeen sudah dalam kondisi meninggal dunia karena terbawa ombak setelah memancing bersama teman-temannya.

“Pada sekira pukul 11.00 WIB korban dan teman-temannya pergi ke Pulau Mandra untuk memancing dengan melakukan perjalanan jalan kaki. Ketika pukul 12.30 korban dan teman-temannya bersiap untuk pulang, tapi jalan yang sebelumnya dilewati sudah terendam air laut dalam,” katanya.

“Lalu korban tenggelam karena tidak bisa berenang,” kata Deni.

“Korban ditemukan pada pukul 13.00 WIB dan langsung dibawa ke RSUD Palabuhanratu menggunakan ambulans,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi
Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Berita Terbaru