Terungkap Ronald belikan tiket pesawat ibu wanita Sukabumi yang dibunuhnya, tapi pakai syarat

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gregorius Ronald Tannur dan Dini Sera Afrianti - Istimewa

Gregorius Ronald Tannur dan Dini Sera Afrianti - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pengacara keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura Al Farauq, menjadi saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dengan terdakwa tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dini sendiri adalah seorang janda anak satu warga RT 012/004, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang dianiaya Ronald hingga meninggal dunia, pada Oktober 2023 lalu.

Dini Sera yang saat itu merupakan kekasih Ronald Tannur tewas setelah mengalami penganiayaan di Lenmarc Mall, Surabaya. Dini Sera disebut dilindas dengan mobil oleh Ronald Tannur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dimas, Ronald Tannur membelikan tiket pesawat untuk ibu Dini ke Surabaya, tapi bersyarat. Dimas menyebut keluarga Dini berada di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, saat peristiwa itu terjadi. Dia mengatakan Ronald Tannur menghubungi ibu Dini Sera setelah Dini meninggal.

“Pada saat keluarga korban datang, itu siapa yang bisa mendatangkan atau menghubungi pertama kali keluarga korban?” tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

Baca Juga :  Turun gunung bela wanita Sukabumi, Guru Besar dan Dekan Ubaya: Hakim lakukan abuse of power!

“Menurut keterangan dari Detiah (teman Dini) memang ada komunikasi daripada tersangka GRT (Gregorius Ronald Tannur) itu menghubungi ibunya, yang kemudian memberikan biaya tiket untuk kedatangan di Surabaya, dengan catatan datang ke sana itu untuk tidak menemui siapapun. Itu informasi yang saya terima,” jawab Dimas.

Dimas mengatakan Ronald Tannur meminta ibu Dini tak menemui siapapun di Surabaya. Dia menyebut ada dugaan ibu Dini diarahkan menemui seseorang oleh Tannur.

“Namun pada saat mendapatkan informasi seperti itu, kami tim kuasa hukum langsung menjemput ibunya di Bandara Juanda pada saat itu,” ujar Dimas.

Ronald Tannur sendiri sempat divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Majelis hakim menyatakan saat itu tak ada bukti Ronald Tannur melindas Dini Sera meski hasil visum menunjukkan ada luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan benda tumpul sehingga menyebabkan pendarahan hebat.

Baca Juga :  Ini hakim Mangapul, vonis bebas terdakwa bunuh wanita asal Sukabumi dan polisi kasus rusuh Kanjuruhan

Jaksa pun melawan vonis bebas itu. Seiring waktu berjalan, terungkap kalau ada dugaan suap di balik vonis bebas itu.

Kejaksaan Agung pun menetapkan tiga hakim yang mengadili Ronald Tannur sebagai tersangka suap. Ketiganya ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

Tiga hakim PN Surabaya itu telah didakwa menerima suap Rp1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp3,6 miliar terkait vonis bebas Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

“Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, hakim yaitu Terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul yang memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama Gregorius Ronald Tannur, berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus Nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby tanggall 05 Maret 2024, yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dan SGD 308.000 (tiga ratus delapan ribu dolar Singapura),” kata jaksa penuntut umum.

Selain itu, Mahkamah Agung juga mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa atas vonis Ronald Tannur. MA menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Ronald Tannur.

Berita Terkait

Ibu pembunuh wanita Sukabumi utang fee Rp1,5 M ke pengacara yang bantu vonis bebas anak
Kasus pembunuhan warga Sukabumi, pengacara ke hakim: Pak, tolong dibantu bebas
Zarof Ricar sempat minta Rp15 miliar untuk vonis bebas pembunuh warga Sukabumi
Via telepon, pengacara terdakwa pembunuh wanita Sukabumi: Mbak, saya mau pilih hakim
Selain 3 hakim, Ketua PN Surabaya dapat jatah suap vonis bebas pembunuh wanita asal Sukabumi
Dua hakim vonis bebas pembunuh wanita asal Sukabumi ngaku menyesal terima suap ke istri
Heru dan Erintuah si hakim vonis bebas pembunuh wanita Sukabumi minta HP dan tabungan istri dikembalikan
Lagi! Koruptor timah Rp300 miliar dan Helena Lim divonis ringan, hakim: Tulang punggung keluarga, sopan

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:54 WIB

Ibu pembunuh wanita Sukabumi utang fee Rp1,5 M ke pengacara yang bantu vonis bebas anak

Rabu, 5 Maret 2025 - 20:18 WIB

Kasus pembunuhan warga Sukabumi, pengacara ke hakim: Pak, tolong dibantu bebas

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:09 WIB

Zarof Ricar sempat minta Rp15 miliar untuk vonis bebas pembunuh warga Sukabumi

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:18 WIB

Terungkap Ronald belikan tiket pesawat ibu wanita Sukabumi yang dibunuhnya, tapi pakai syarat

Kamis, 30 Januari 2025 - 09:00 WIB

Via telepon, pengacara terdakwa pembunuh wanita Sukabumi: Mbak, saya mau pilih hakim

Berita Terbaru