UMKM Sukabumi, BPUM 2021 BRI dan BNI Tahap 3 Hanya Cair untuk Golongan Ini

- Redaksi

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dong-dong Printing, usaha sablon rumahan di Kadudampit Sukabumi. | Foto: Andika Putra

Dong-dong Printing, usaha sablon rumahan di Kadudampit Sukabumi. | Foto: Andika Putra

sukabumiheadline.com – Samsul Maarif (23 tahun) atau akrab disapa Arif, seorang pengsaha sablon rumahan di masa pandemi Covid-19, mengaku seringkali kesulitan saat ingin berbelanja bahan baku produksi. Pasalnya ia sering belanja di luar Sukabumi. Selain itu, harga beberapa bahan baku sablon hingga kain juga sering naik turun.

“Turun pendapatan ya jelas, apalagi sekarang PPKM Darurat sudah jalan. Semua jadi terhambat. Harga bahan sekarang juga lagi naik. Apalagi jenis bahan cotton buat kaos. Maunya cepat normal lagi. Ini sangat berdampak buat orang yang usaha mandiri seperti saya,” kata Arif kepada sukabumiheadline.com, Rabu, 7 Juli 2021.

Keluhan warga Kampung Citamiang RT 02/01 Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ini tentu juga dirasakan oleh pelaku UMKM lainnya di Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakpastian harga jual dan beli di masa pandemi Covid-19 membuat para pelaku UMKM di Sukabumi semakin tersudut.

Baca Juga :  Ada Perda 0% Alkohol, Eh Rumah di Sukaraja Sukabumi Malah Jadi Gudang Miras

BPUM Tahap 3

Warga Sukabumi hingga kini mungkin masih banyak yang bertanya-tanya terkait jadwal pencairan Banpres Usaha Produktif Mikro (BPUM) Tahap 3.

Menurut Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), pencairan dana BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 akan dilakukan pada semester kedua tahun 2021 ini.Sebagai informasi, BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 versi masyarakat merupakan Tahap 2 versi pemerintah. Untuk mendistribusikan bantuan ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp3,6 triliun.

Nantinya uang tersebut akan dibagikan kepada 3 juta pelaku UKM, sehingga masing-masing penerima akan mendapatkan dana bantuan Rp1,2 juta.

Adapun mekanisme penyalurannya akan dilakukan melalui dua bank milik BUMN, yakni BRI dan BNI. Namun, tidak semua pelaku UKM bisa mendapat dana bantuan Rp1,2 juta dari pemerintah.

Pasalnya, BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 hanya akan diberikan kepada golongan berikut ini. 1) Warga Negara Indonesia (WNI); 2) Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP); 3) Memiliki usaha mikro; 4) Bukan PNS/ASN, TNI/Polri, serta tidak berstatus sebagai Pegawai BUMN/BUMD; 5) Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya; 6) Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti kepemilikan usaha; 7) Telah mengajukan pendaftaran melalui Kantor Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat.

Baca Juga :  Dosen Teknik Sipil Universitas Nusa Putra: 5 Strategi Atasi Kemacetan di Exit Toll Bocimi Seksi 2

Apabila Anda merasa sudah mendaftar dan memenuhi seluruh persyaratan di atas, silahkan ikuti langkah-langkah di bawah untuk lihat cek daftar penerima. 1) Kungjungi laman banpresbpum.id; 2) Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia; 3) Masukkan kode verifikasi; 4) Lanjutkan ke proses inquiry.

Selanjutnya, akan muncul notifikasi atau pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 atau tidak.

Sebagai informasi, BPUM atau BLT UMKM Tahap 2 atau Tahap 1 versi pemerintah sebelumnya telah dicairkan kepada 9,8 juta pelaku UMKM sebelum lebaran 2021 lalu.

Berita Terkait

5 kecamatan penghasil semangka Sukabumi dan khasiat buah kesukaan Rasulullah SAW
Proyek gentengisasi Prabowo, tantangan bagi industri genteng di Sukabumi
Menghitung jumlah pabrik garmen di Sukabumi
Ini 22 kecamatan penghasil kopi Sukabumi terbanyak
Perizinan dipangkas: Cuma butuh NIB, SPKLU Sukabumi ada di mana saja?
Kabupaten Sukabumi terbesar ke-4, ini 5 kecamatan penghasil wortel
Top 10 kabupaten dan kota punya kedai kopi terbanyak di Jawa Barat, juaranya bukan Bandung
Alpukat Sukabumi dihasilkan 42 kecamatan ini, kenali kandungan gizi dan manfaatnya

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 01:31 WIB

5 kecamatan penghasil semangka Sukabumi dan khasiat buah kesukaan Rasulullah SAW

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:59 WIB

Proyek gentengisasi Prabowo, tantangan bagi industri genteng di Sukabumi

Rabu, 4 Februari 2026 - 04:57 WIB

Menghitung jumlah pabrik garmen di Sukabumi

Rabu, 4 Februari 2026 - 00:27 WIB

Ini 22 kecamatan penghasil kopi Sukabumi terbanyak

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:41 WIB

Perizinan dipangkas: Cuma butuh NIB, SPKLU Sukabumi ada di mana saja?

Berita Terbaru

Ilustrasi hutan kota di antara permukiman penduduk - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Kamis, 5 Feb 2026 - 14:49 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131