UMKM Sukabumi, BPUM 2021 BRI dan BNI Tahap 3 Hanya Cair untuk Golongan Ini

- Redaksi

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dong-dong Printing, usaha sablon rumahan di Kadudampit Sukabumi. | Foto: Andika Putra

Dong-dong Printing, usaha sablon rumahan di Kadudampit Sukabumi. | Foto: Andika Putra

sukabumiheadline.com – Samsul Maarif (23 tahun) atau akrab disapa Arif, seorang pengsaha sablon rumahan di masa pandemi Covid-19, mengaku seringkali kesulitan saat ingin berbelanja bahan baku produksi. Pasalnya ia sering belanja di luar Sukabumi. Selain itu, harga beberapa bahan baku sablon hingga kain juga sering naik turun.

“Turun pendapatan ya jelas, apalagi sekarang PPKM Darurat sudah jalan. Semua jadi terhambat. Harga bahan sekarang juga lagi naik. Apalagi jenis bahan cotton buat kaos. Maunya cepat normal lagi. Ini sangat berdampak buat orang yang usaha mandiri seperti saya,” kata Arif kepada sukabumiheadline.com, Rabu, 7 Juli 2021.

Keluhan warga Kampung Citamiang RT 02/01 Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ini tentu juga dirasakan oleh pelaku UMKM lainnya di Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakpastian harga jual dan beli di masa pandemi Covid-19 membuat para pelaku UMKM di Sukabumi semakin tersudut.

Baca Juga :  Ngaku Ada Rambut Kuntilanak, Villa Sarwendah dan Ruben Onsu di Sukabumi Roboh

BPUM Tahap 3

Warga Sukabumi hingga kini mungkin masih banyak yang bertanya-tanya terkait jadwal pencairan Banpres Usaha Produktif Mikro (BPUM) Tahap 3.

Menurut Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), pencairan dana BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 akan dilakukan pada semester kedua tahun 2021 ini.Sebagai informasi, BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 versi masyarakat merupakan Tahap 2 versi pemerintah. Untuk mendistribusikan bantuan ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp3,6 triliun.

Nantinya uang tersebut akan dibagikan kepada 3 juta pelaku UKM, sehingga masing-masing penerima akan mendapatkan dana bantuan Rp1,2 juta.

Adapun mekanisme penyalurannya akan dilakukan melalui dua bank milik BUMN, yakni BRI dan BNI. Namun, tidak semua pelaku UKM bisa mendapat dana bantuan Rp1,2 juta dari pemerintah.

Pasalnya, BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 hanya akan diberikan kepada golongan berikut ini. 1) Warga Negara Indonesia (WNI); 2) Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP); 3) Memiliki usaha mikro; 4) Bukan PNS/ASN, TNI/Polri, serta tidak berstatus sebagai Pegawai BUMN/BUMD; 5) Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya; 6) Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti kepemilikan usaha; 7) Telah mengajukan pendaftaran melalui Kantor Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat.

Baca Juga :  Edarkan Ganja dan Sabu, 4 Warga Sukabumi Diancam Penjara Seumur Hidup

Apabila Anda merasa sudah mendaftar dan memenuhi seluruh persyaratan di atas, silahkan ikuti langkah-langkah di bawah untuk lihat cek daftar penerima. 1) Kungjungi laman banpresbpum.id; 2) Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia; 3) Masukkan kode verifikasi; 4) Lanjutkan ke proses inquiry.

Selanjutnya, akan muncul notifikasi atau pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 atau tidak.

Sebagai informasi, BPUM atau BLT UMKM Tahap 2 atau Tahap 1 versi pemerintah sebelumnya telah dicairkan kepada 9,8 juta pelaku UMKM sebelum lebaran 2021 lalu.

Berita Terkait

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg
Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:12 WIB

Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:01 WIB

Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg

Berita Terbaru

Ilustrasi petani sedang melakukan pemupukan Urea - sukabumiheadline.com

Regulasi

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Kamis, 8 Jan 2026 - 03:27 WIB