5 Pemuda Sukabumi Tidak Setuju Soal Tilang Knalpot Bising

- Redaksi

Senin, 29 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan ribu knalpot bising dihancurkan di halaman Mapolres Sukabumi. l Istimewa

Belasan ribu knalpot bising dihancurkan di halaman Mapolres Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com I SUKABUMI – Jumlah pengendara sepeda motor yang begitu banyak telah menimbulkan masalah di kota-kota di Indonesia, termasuk di Sukabumi.

Salah satu masalah, yakni penggunaan knalpot bising, dan dengan sengaja si pemilik mengubah knalpot standard pabrikan kendaraannya, yang sebagian besar dilakukan oleh kalangan remaja.

Namun, pada sisi lain, praktik tersebut dinilai meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga lainnya. Selain bising, alasan lain yang membuat masyarakat merasa terganggu dengan penggunaan knalpot bising juga bisa memicu konflik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

sukabumiheadline.com, Senin (29/11/2021), meminta pendapat dari 5 pemuda Sukabumi yang pro dan kontra dengan menggunakan knalpot bising pada sepeda bermotor dan tidak sesuai dengan standard pabrikan.

Berikut 5 komentar yang tidak setuju sepeda motor dengan kondisi tidak standard pabrikan dikenakan sanksi oleh pihak polisi.

1. Udin Wahyudi (35), Kecamatan Cibadak.

Menurut saya sih itu berlebihan karena setahu saya aturan memakai knalpot racing atau bahasa lainnya knalpot variasi mestinya sudah jelas, asal sudah SNI dan tidak melebihi ambang batas desible sesuai kapasitas mesin motor seharusnya legal dipakai. Toh pada kenyataannya pada saat razia tidak menggunakan dasar-dasar aturan yang ada.

2. Alex Nugroho (30), Kecamatan Nagrak.

Saya tidak setuju karena pabrikan saja ada yang jual knalpot racing secara resmi, jadi bagaimana dong kalau begitu?

Jangan karena mentang-mentang knalpot racing langsung disama-ratakan. Bapak-bapak aparat juga juga belum tentu semuanya paham aturan, harusnya aparat cek desible kebisingan knalpot, masih dalam batas tolerir gak, aparat juga harus dilengkapi dengan tools yang lengkap, jangan hanya telinga yang jadi tools-nya.

Sebagai contoh saya pernah melihat ada warga yang sampai merusak knalpotnya padahal di dekatnya ada aparat tetapi hanya diam saja, berarti kan tidak mengerti aturan.

3. Asep Firmansyah (28), Kecamatan Baros.

Tidak setuju harusnya bukan masyarakat yang di berlakukan penindakan, sebetulnya masyarakat tidak mungkin menggunakan knalpot tersebut apabila tidak ada pabrik atau toko yg menyediakan. Logikanya sih gitu aja kalau menurut saya,

4. Helmi Hamadi (25), Kecamatan Parakansalak.

Tidak setuju, menurut saya karena ini merupakan satu kegagalan penegak hukum di Indonesia, percuma mau dirazia seperti apapun, jumlahnya justru semakin banyak bukannya berkurang.

Sanksi dan pengawasan hukumnya masih terlalu rendah dan longgar, gak heran hal ini masih dianggap enteng oleh para pelanggarnya.

5. Galih Kuniawan (31), Kecamatan Parungkuda.

Sebetulnya setuju tidak setuju karena saya lihat motor gede (moge) yang kapasitas mesinnya besar gimana kabarnya pak polisi? Saya kira suaranya lebih keras dari motor dengan knalpot racing itu kalau melihat ukurannya desibel, kalau yang dipakai peraturannya knalpot standard atau tidak baru bisa operasi kaya gini.

Jangan yang punya uang lebih dibiarkan malah dikawal di jalan. Saya hanya berharap keadilan.

Berikut 5 komentar yang setuju sepeda motor dengan kondisi tidak standard pabrikan dikenakan sanksi oleh pihak polisi: 5 Pemuda Sukabumi Setuju Soal Tilang Knalpot Bising

Berita Terkait

5 negara, provinsi, kabupaten dan kecamatan di Sukabumi konsumsi listrik terbesar
Tak hanya terluas, Kabupaten Sukabumi punya kecamatan dan masjid terbanyak
Segini luas dan jumlah penduduk 21 kecamatan CDOB Kabupaten Sukabumi Utara
Hitung IKK dan Indeks Keparahan Kemiskinan Kabupaten Sukabumi 5 tahun terakhir
Membanding timbulan sampah 47 kecamatan di Sukabumi: Warga mana paling banyak nyampah
Jumlah, karakteristik dan hal paling ditakutkan Gen Z Sukabumi 10 tahun ke depan
Angka ideal total fertility rate dan menghitung jumlah balita di Sukabumi
Elektrifikasi jalur KRL Sukabumi mulai 20 Mei 2026, begini spesifikasi teknisnya

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 04:13 WIB

5 negara, provinsi, kabupaten dan kecamatan di Sukabumi konsumsi listrik terbesar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:40 WIB

Tak hanya terluas, Kabupaten Sukabumi punya kecamatan dan masjid terbanyak

Senin, 11 Mei 2026 - 03:22 WIB

Segini luas dan jumlah penduduk 21 kecamatan CDOB Kabupaten Sukabumi Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:55 WIB

Hitung IKK dan Indeks Keparahan Kemiskinan Kabupaten Sukabumi 5 tahun terakhir

Kamis, 7 Mei 2026 - 02:47 WIB

Membanding timbulan sampah 47 kecamatan di Sukabumi: Warga mana paling banyak nyampah

Berita Terbaru