5 Pemuda Sukabumi Tidak Setuju Soal Tilang Knalpot Bising

- Redaksi

Senin, 29 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan ribu knalpot bising dihancurkan di halaman Mapolres Sukabumi. l Istimewa

Belasan ribu knalpot bising dihancurkan di halaman Mapolres Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com I SUKABUMI – Jumlah pengendara sepeda motor yang begitu banyak telah menimbulkan masalah di kota-kota di Indonesia, termasuk di Sukabumi.

Salah satu masalah, yakni penggunaan knalpot bising, dan dengan sengaja si pemilik mengubah knalpot standard pabrikan kendaraannya, yang sebagian besar dilakukan oleh kalangan remaja.

Namun, pada sisi lain, praktik tersebut dinilai meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga lainnya. Selain bising, alasan lain yang membuat masyarakat merasa terganggu dengan penggunaan knalpot bising juga bisa memicu konflik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

sukabumiheadline.com, Senin (29/11/2021), meminta pendapat dari 5 pemuda Sukabumi yang pro dan kontra dengan menggunakan knalpot bising pada sepeda bermotor dan tidak sesuai dengan standard pabrikan.

Berikut 5 komentar yang tidak setuju sepeda motor dengan kondisi tidak standard pabrikan dikenakan sanksi oleh pihak polisi.

1. Udin Wahyudi (35), Kecamatan Cibadak.

Menurut saya sih itu berlebihan karena setahu saya aturan memakai knalpot racing atau bahasa lainnya knalpot variasi mestinya sudah jelas, asal sudah SNI dan tidak melebihi ambang batas desible sesuai kapasitas mesin motor seharusnya legal dipakai. Toh pada kenyataannya pada saat razia tidak menggunakan dasar-dasar aturan yang ada.

Baca Juga :  Operasi Patuh Lodaya 2023 di Sukabumi Mulai Hari Ini, Jangan Mau Ditilang Manual Jika Polisi Tak Bawa Ini

2. Alex Nugroho (30), Kecamatan Nagrak.

Saya tidak setuju karena pabrikan saja ada yang jual knalpot racing secara resmi, jadi bagaimana dong kalau begitu?

Jangan karena mentang-mentang knalpot racing langsung disama-ratakan. Bapak-bapak aparat juga juga belum tentu semuanya paham aturan, harusnya aparat cek desible kebisingan knalpot, masih dalam batas tolerir gak, aparat juga harus dilengkapi dengan tools yang lengkap, jangan hanya telinga yang jadi tools-nya.

Sebagai contoh saya pernah melihat ada warga yang sampai merusak knalpotnya padahal di dekatnya ada aparat tetapi hanya diam saja, berarti kan tidak mengerti aturan.

3. Asep Firmansyah (28), Kecamatan Baros.

Tidak setuju harusnya bukan masyarakat yang di berlakukan penindakan, sebetulnya masyarakat tidak mungkin menggunakan knalpot tersebut apabila tidak ada pabrik atau toko yg menyediakan. Logikanya sih gitu aja kalau menurut saya,

Baca Juga :  Sepeda Motor Knalpot Brong Dibabat Habis di Sukabumi

4. Helmi Hamadi (25), Kecamatan Parakansalak.

Tidak setuju, menurut saya karena ini merupakan satu kegagalan penegak hukum di Indonesia, percuma mau dirazia seperti apapun, jumlahnya justru semakin banyak bukannya berkurang.

Sanksi dan pengawasan hukumnya masih terlalu rendah dan longgar, gak heran hal ini masih dianggap enteng oleh para pelanggarnya.

5. Galih Kuniawan (31), Kecamatan Parungkuda.

Sebetulnya setuju tidak setuju karena saya lihat motor gede (moge) yang kapasitas mesinnya besar gimana kabarnya pak polisi? Saya kira suaranya lebih keras dari motor dengan knalpot racing itu kalau melihat ukurannya desibel, kalau yang dipakai peraturannya knalpot standard atau tidak baru bisa operasi kaya gini.

Jangan yang punya uang lebih dibiarkan malah dikawal di jalan. Saya hanya berharap keadilan.

Berikut 5 komentar yang setuju sepeda motor dengan kondisi tidak standard pabrikan dikenakan sanksi oleh pihak polisi: 5 Pemuda Sukabumi Setuju Soal Tilang Knalpot Bising

Berita Terkait

Kapan terakhir Gede Pangrango meletus? Sudah 50 kali, abu vulkanik hingga Sukabumi dan Jakarta
Spot wisata kuliner di Kota Sukabumi bertambah signifikan, bukti kondisi ekonomi membaik?
Kecamatan dengan nilai transaksi dan jumlah pelanggan Perumda AMTJM Kabupaten Sukabumi terbanyak
Hari ini, 111 tahun silam Kota Sukabumi didirikan untuk tempat tinggal warga Belanda
Nirkabel! Tak lama lagi Palabuhanratu dan Cikole Sukabumi bebas kabel listrik dan telepon
Sejarah, tugas dan daftar Jaksa Agung RI dari masa ke masa, pertama tokoh antikorupsi asal Sukabumi
Penduduk miskin Kota Sukabumi naik, ranking berapa se-Jawa Barat?
Bak kamar mayat, angka kematian di Kota Sukabumi 3 kali lipat dari kelahiran

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 04:18 WIB

Kapan terakhir Gede Pangrango meletus? Sudah 50 kali, abu vulkanik hingga Sukabumi dan Jakarta

Kamis, 3 April 2025 - 10:00 WIB

Spot wisata kuliner di Kota Sukabumi bertambah signifikan, bukti kondisi ekonomi membaik?

Rabu, 2 April 2025 - 03:32 WIB

Kecamatan dengan nilai transaksi dan jumlah pelanggan Perumda AMTJM Kabupaten Sukabumi terbanyak

Selasa, 1 April 2025 - 00:01 WIB

Hari ini, 111 tahun silam Kota Sukabumi didirikan untuk tempat tinggal warga Belanda

Senin, 31 Maret 2025 - 13:00 WIB

Nirkabel! Tak lama lagi Palabuhanratu dan Cikole Sukabumi bebas kabel listrik dan telepon

Berita Terbaru

Bojan Hodak dan Gustavo Franca merayakan gol - Persib

Olahraga

3 laga penentuan! Catat jadwal Persib Bandung April 2025

Jumat, 4 Apr 2025 - 10:00 WIB