5 Pemuda Sukabumi Tidak Setuju Soal Tilang Knalpot Bising

- Redaksi

Senin, 29 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan ribu knalpot bising dihancurkan di halaman Mapolres Sukabumi. l Istimewa

Belasan ribu knalpot bising dihancurkan di halaman Mapolres Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com I SUKABUMI – Jumlah pengendara sepeda motor yang begitu banyak telah menimbulkan masalah di kota-kota di Indonesia, termasuk di Sukabumi.

Salah satu masalah, yakni penggunaan knalpot bising, dan dengan sengaja si pemilik mengubah knalpot standard pabrikan kendaraannya, yang sebagian besar dilakukan oleh kalangan remaja.

Namun, pada sisi lain, praktik tersebut dinilai meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga lainnya. Selain bising, alasan lain yang membuat masyarakat merasa terganggu dengan penggunaan knalpot bising juga bisa memicu konflik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

sukabumiheadline.com, Senin (29/11/2021), meminta pendapat dari 5 pemuda Sukabumi yang pro dan kontra dengan menggunakan knalpot bising pada sepeda bermotor dan tidak sesuai dengan standard pabrikan.

Berikut 5 komentar yang tidak setuju sepeda motor dengan kondisi tidak standard pabrikan dikenakan sanksi oleh pihak polisi.

1. Udin Wahyudi (35), Kecamatan Cibadak.

Menurut saya sih itu berlebihan karena setahu saya aturan memakai knalpot racing atau bahasa lainnya knalpot variasi mestinya sudah jelas, asal sudah SNI dan tidak melebihi ambang batas desible sesuai kapasitas mesin motor seharusnya legal dipakai. Toh pada kenyataannya pada saat razia tidak menggunakan dasar-dasar aturan yang ada.

Baca Juga :  Operasi Patuh Lodaya 2023 di Sukabumi Mulai Hari Ini, Jangan Mau Ditilang Manual Jika Polisi Tak Bawa Ini

2. Alex Nugroho (30), Kecamatan Nagrak.

Saya tidak setuju karena pabrikan saja ada yang jual knalpot racing secara resmi, jadi bagaimana dong kalau begitu?

Jangan karena mentang-mentang knalpot racing langsung disama-ratakan. Bapak-bapak aparat juga juga belum tentu semuanya paham aturan, harusnya aparat cek desible kebisingan knalpot, masih dalam batas tolerir gak, aparat juga harus dilengkapi dengan tools yang lengkap, jangan hanya telinga yang jadi tools-nya.

Sebagai contoh saya pernah melihat ada warga yang sampai merusak knalpotnya padahal di dekatnya ada aparat tetapi hanya diam saja, berarti kan tidak mengerti aturan.

3. Asep Firmansyah (28), Kecamatan Baros.

Tidak setuju harusnya bukan masyarakat yang di berlakukan penindakan, sebetulnya masyarakat tidak mungkin menggunakan knalpot tersebut apabila tidak ada pabrik atau toko yg menyediakan. Logikanya sih gitu aja kalau menurut saya,

Baca Juga :  5 Pemuda Sukabumi Setuju Soal Tilang Knalpot Bising

4. Helmi Hamadi (25), Kecamatan Parakansalak.

Tidak setuju, menurut saya karena ini merupakan satu kegagalan penegak hukum di Indonesia, percuma mau dirazia seperti apapun, jumlahnya justru semakin banyak bukannya berkurang.

Sanksi dan pengawasan hukumnya masih terlalu rendah dan longgar, gak heran hal ini masih dianggap enteng oleh para pelanggarnya.

5. Galih Kuniawan (31), Kecamatan Parungkuda.

Sebetulnya setuju tidak setuju karena saya lihat motor gede (moge) yang kapasitas mesinnya besar gimana kabarnya pak polisi? Saya kira suaranya lebih keras dari motor dengan knalpot racing itu kalau melihat ukurannya desibel, kalau yang dipakai peraturannya knalpot standard atau tidak baru bisa operasi kaya gini.

Jangan yang punya uang lebih dibiarkan malah dikawal di jalan. Saya hanya berharap keadilan.

Berikut 5 komentar yang setuju sepeda motor dengan kondisi tidak standard pabrikan dikenakan sanksi oleh pihak polisi: 5 Pemuda Sukabumi Setuju Soal Tilang Knalpot Bising

Berita Terkait

4 masalah lingkungan di Sukabumi yang tidak pernah selesai
Stereotip gender warga Jakarta terhadap wanita Sukabumi: Cantik, religius, tapi…
Adu banyak penduduk miskin kota dan kabupaten di Jawa Barat, Sukabumi berapa?
Pemprov Jabar ambil alih Jalan Desa, kades di Sukabumi mendukung, tapi…
Selamat, Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang masuk daftar PSN Prabowo
Reaktivasi jalur KA Bogor-Bandung via Sukabumi: Wujudkan mimpi 6 tahun silam
Ribuan ruang kelas SD di Kabupaten Sukabumi rusak
Feasibility study pembangunan kilang modular Sukabumi hampir rampung

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 15:05 WIB

4 masalah lingkungan di Sukabumi yang tidak pernah selesai

Selasa, 25 November 2025 - 03:42 WIB

Stereotip gender warga Jakarta terhadap wanita Sukabumi: Cantik, religius, tapi…

Jumat, 21 November 2025 - 16:04 WIB

Adu banyak penduduk miskin kota dan kabupaten di Jawa Barat, Sukabumi berapa?

Rabu, 19 November 2025 - 13:32 WIB

Pemprov Jabar ambil alih Jalan Desa, kades di Sukabumi mendukung, tapi…

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:00 WIB

Selamat, Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang masuk daftar PSN Prabowo

Berita Terbaru