68 Titik Banjir Kepung Kota Sukabumi, 1 Tewas dan 2 Luka

- Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjir di Kota Sukabumi. l Istimewa

Banjir di Kota Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Hujan deras yang mengguyur sejak siang hingga malam membuat Kota Sukabumi dikepung banjir pada Kamis, 17 Februari 2022, mengakibatkan salah seorang warga tewas akibat terseret banjir.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mencatat hingga Kamis malam pukul 21.10 WIB, akibat guyuran hujan terjadi banjir dan longsor di 68 titik. Banjir terjadi di 59 titik dan longsor 9 titik. Puluhan personel BPBD dibantu sejumlah relawan dikerahkan.

Akibat kejadian tersebut satu orang meninggal dunia, satu luka-luka, dan dua orang nyaris tewas saat dalam kepungan banjir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Imran Wardhani mengatakan, untuk korban meninggal dunia atas nama Enung (80). Korban diduga dalam kondisi stroke dan tak bisa menyelamatkan diri saat banjir terjadi.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, korban tewas saat Sungai Cisuda, Kampung Tugu, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros meluap. Sementara korban luka atas nama Kandi Sukandi (55) warga Kampung Sudajaya RT 06/03 Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros.

“Untuk jenazah korban meninggal dunia dan korban luka langsung dievakusi ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Korban luka di dada akibat benturan saat banjir. Banjir terjadi secara merata di tujuh kecamatan se-Kota Sukabumi. Terdampak paling parah di Kecamatan Baros. Puluhan rumah yang ada di bantaran sungai, terutama yang ketinggiannya lebih rendah dari sungai terendam banjir. Pendataan maupun penanganan masih berlangsung. Kerusakan masih didata,” paparnya

Imran menambahkan, petugas masih terus disiagakan sambil memberi imbauan waspada kepada masyarakat, mengingat cuaca ekstrem diperkirakan masih akan terjadi selama sepekan ke depan.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB