DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Dua pabrik yang diduga tak memiliki izin berada di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, yakni PT Pong Codan Indonesia (eks pabrik PT Ginza Cipta Indah) dan PT Kaya Karung Bersama.

Pengungkapan diawali dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) ke DPRD Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya, Komisi I untuk menindak lanjuti laporan tersebut melalui koordinasi dengan DPMPTS dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi menelaah dan mempelajari data-data yang masuk.

Diketahui, berdasarkan data, perusahaan tersebut belum melengkapi perizinan atau izin usahanya yang telah kedaluwarsa. Seharusnya sudah terinventarisasi dengan baik di DPMPTSP Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebenarnya perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin lengkap itu banyak. Data awalnya belum ada di DPMPTSP.” ujar H Iwan Ridwan, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, dikutip Selasa (1/3/2026).

Iwan meminta peran Satpol PP Kabupaten Sukabumi semestinya berada pada tahap akhir, setelah proses administrasi dan pembinaan dilakukan.

“Saya mengapresiasi kinerja Satpol PP yang telah menindak adanya laporan dengan data yang kongkrit ke perusahaan yang tidak berizin,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Sukabumi melakukan monitoring dan pengawasan serta penindakan terhadap sejumlah perusahaan di Kecamatan Cicurug pada Kamis 26 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ujang Suryaman, didampingi Kasi PPNS Ujang Sopian.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
DPRD Kabupaten Sukabumi awasi keabsahan legalitas HGU, opsi kembalikan ke negara
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong tata kelola pariwisata tertib, nyaman dan profesional
Tegur keras pemilik tower nakal, DPRD Kabupaten Sukabumi: Patuhi izin atau ditindak
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong ekosistem pendidikan inklusif, aman, dan memberdayakan
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00 WIB

Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga

Senin, 18 Mei 2026 - 23:05 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi awasi keabsahan legalitas HGU, opsi kembalikan ke negara

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:22 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dorong tata kelola pariwisata tertib, nyaman dan profesional

Berita Terbaru

Ilustrasi perdamaian dua pihak yang bertikai - sikabumiheadline.com

Internasional

Iran-AS damai, ini bocoran 14 butir kesepakatan

Senin, 15 Jun 2026 - 19:50 WIB