DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Dua pabrik yang diduga tak memiliki izin berada di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, yakni PT Pong Codan Indonesia (eks pabrik PT Ginza Cipta Indah) dan PT Kaya Karung Bersama.

Pengungkapan diawali dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) ke DPRD Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya, Komisi I untuk menindak lanjuti laporan tersebut melalui koordinasi dengan DPMPTS dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi menelaah dan mempelajari data-data yang masuk.

Diketahui, berdasarkan data, perusahaan tersebut belum melengkapi perizinan atau izin usahanya yang telah kedaluwarsa. Seharusnya sudah terinventarisasi dengan baik di DPMPTSP Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebenarnya perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin lengkap itu banyak. Data awalnya belum ada di DPMPTSP.” ujar H Iwan Ridwan, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, dikutip Selasa (1/3/2026).

Iwan meminta peran Satpol PP Kabupaten Sukabumi semestinya berada pada tahap akhir, setelah proses administrasi dan pembinaan dilakukan.

“Saya mengapresiasi kinerja Satpol PP yang telah menindak adanya laporan dengan data yang kongkrit ke perusahaan yang tidak berizin,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Sukabumi melakukan monitoring dan pengawasan serta penindakan terhadap sejumlah perusahaan di Kecamatan Cicurug pada Kamis 26 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ujang Suryaman, didampingi Kasi PPNS Ujang Sopian.

Berita Terkait

Respons DPRD Kabupaten Sukabumi: Viral video limbah MBG di perbatasan Cisaat-Gununggguruh
TKA China dinilai arogan, DPRD Kabupaten Sukabumi desak Satpol PP tak tebang pilih
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi komentari terpilihnya Ketua BPC HIPMI baru
10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan
Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:20 WIB

Respons DPRD Kabupaten Sukabumi: Viral video limbah MBG di perbatasan Cisaat-Gununggguruh

Selasa, 14 April 2026 - 17:04 WIB

TKA China dinilai arogan, DPRD Kabupaten Sukabumi desak Satpol PP tak tebang pilih

Kamis, 9 April 2026 - 21:55 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi komentari terpilihnya Ketua BPC HIPMI baru

Jumat, 3 April 2026 - 03:21 WIB

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal

Senin, 30 Maret 2026 - 22:35 WIB

Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan

Berita Terbaru