sukabumiheadline.com – Tren membeli mobil bekas di Indonesia menunjukkan minat yang tinggi dan terus meningkat karena harga yang lebih terjangkau dibandingkan mobil baru, pilihan model yang lebih beragam, serta didukung oleh kemudahan transaksi digital dan layanan yang lebih aman.
Pasar mobil bekas diproyeksikan akan terus tumbuh, dengan beberapa model dari Toyota, Honda dan Suzuki yang populer di pasaran.
Namun, sejumlah showroom di Sukabumi, Jawa Barat, ternyata banyak menjual mobil bekas plat B Jakarta. Hal itu bisa jadi dipengaruhi kebijakan pembatasan usia kendaraan bermotor di Jakarta. Baca selengkapnya: Berlaku batasan usia kendaraan di Jakarta, Sukabumi siap-siap kebanjiran mobil bekas
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lantas, amankah untuk dibeli?
Untuk membeli mobil bekas dari Jakarta, lakukan riset harga pasar, cek reputasi penjual, dan periksa kondisi fisik serta mesin secara menyeluruh, karena seperti kita ketahui, Jakarta merupakan daerah yang sering diterjang banjir.
Alih-alih mendapatkan mobil idaman, jangan sampai keluarga Sukabumi malah mendapatkan barang rongsok, namun bodi mulus.
Berikut 9 tips dari sukabumiheadline.com sebelum anda memutuskan membeli mobil bekas dari Jakarta.
Lakukan ini sebelum membeli

1. Riset harga: Cari tahu kisaran harga pasar mobil idaman Anda untuk menghindari penawaran yang terlalu murah dan mencurigakan.
2. Cek reputasi penjual: Periksa latar belakang showroom, dealer, atau penjual perorangan untuk memastikan kredibilitasnya.
3. Tentukan anggaran: Tetapkan anggaran yang realistis, termasuk biaya tambahan seperti pajak dan biaya balik nama.
Periksa mobil dengan seksama

Setelah anggaran tersedia, penting terlebih dahulu melakukan pengecekkan dengan seksama terhadap kendaraan yang akan dibeli. Pastikan juga kelengkapan dan keabsahan dokumen, terutama BPKB dan STNK, serta jangan lupa uji coba kendaraan (test drive) sebelum finalisasi transaksi.
Jika Anda tidak yakin bisa melakukan sendiri, bisa menggunakan jasa inspeksi profesional untuk mendapatkan laporan rinci mengenai kondisi mobil, sebagai berikut
4. Kondisi fisik dan mesin: Periksa secara menyeluruh eksterior dan interior, termasuk bagian mesin. Cari tanda-tanda perbaikan yang tidak wajar atau kebocoran oli. Perhatikan juga potensi bekas banjir jika tinggal di Jakarta.
5. Riwayat servis: Minta riwayat servis lengkap untuk mengetahui riwayat perawatan mobil. Mobil dengan servis rutin cenderung lebih terawat.
6. Test drive: Lakukan uji coba berkendara untuk merasakan performa mesin, sistem rem, dan kenyamanan berkendara secara keseluruhan. Perhatikan suara-suara yang tidak normal.
Periksa dokumen dan transaksi

7. Cek kelengkapan dokumen: Pastikan semua dokumen seperti BPKB, STNK, dan faktur pembelian asli dan sesuai dengan kendaraan.
8. Periksa status kendaraan: Cek status kendaraan dan riwayat pajak mobil di situs resmi Samsat.
9. Lakukan balik nama: Segera lakukan balik nama setelah transaksi selesai untuk menghindari masalah administrasi di kemudian hari.









