Wanita Sukabumi selundupkan narkoba ke lapas, dibungkus kondom disimpan di kemaluan

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengunjung wanita memberikan bingkisan ke tahanan di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Ilustrasi pengunjung wanita memberikan bingkisan ke tahanan di dalam penjara - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Seorang pengunjung Wanita Sukabumi, Jawa Barat, berinisial AF, nekad membawa bingkisan berupa dua paket sabu seberat 59 gram di dalam organ intimnya. Diketahui, wanita tersebut menyambunyikan barang haram tersebut di alat kelaminnya untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Aksi nekad wanita 20 tahun tersebut dilakukan di ruang kunjungan Lapas Kelas IIB Sukabumi mendadak tegang pada Rabu (11/3/2026) sekira pukul 10.24 WIB.

Namun, upayanya sia-sia karena aksinya terpantau kamera CCTV, sebelum bingkisan dikemas dalam kondom itu diserahkan ke narapidana berinisial SIS (21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AF diduga memasukkan sabu yang dibalut lakban hitam dan kondom ke dalam tubuhnya untuk menghindari penggeledahan fisik oleh petugas. Namun, gerak-gerik mencurigakan AF saat bertemu SIS mengundang kecurigaan petugas lapas.

“Kami langsung melakukan penggeledahan badan terhadap warga binaan berinisial SIS, dan ditemukan dua bungkusan lakban hitam berbalut kondom,” ungkap Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, Kamis (12/3/2026).

Terungkap bungkusan mencurigakan itu berisi bubuk kristal putih, narkotika jenis sabu dengan berat bruto 59 gram. Nilai barang bukti ini diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

“Penggagalan ini menjadi tamparan bagi jaringan narkoba yang masih mencoba merongrong integritas pemasyarakatan. Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari komitmen Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba,” kata Budi.

“Ini adalah pesan keras bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkoba ke sini. Kami menjalankan perintah harian Dirjen Pemasyarakatan dengan zero tolerance terhadap narkotika, HP, dan pungli,” tegas Budi.

Selanjutnya, AF dan SIS diserahkan ke tim Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota. Alhasil, keduanya beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta untuk penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z
Duta Besar Palestina kunjungi Ponpes Yatim di Sukabumi
31 tahun tubuh digerogoti belatung, keluarga Ahmad Yani terharu dijenguk Bupati Sukabumi
Pengakuan warga terima daging kurban dari Bupati Sukabumi: “Surprise!”

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00 WIB

Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:49 WIB

Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terbaru

Ilustrasi lima pria tampan Indonesia - sukabumiheadline.com

Trend

Survei: Pria Sunda paling ganteng di Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:44 WIB