Wanita Sukabumi selundupkan narkoba ke lapas, dibungkus kondom disimpan di kemaluan

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengunjung wanita memberikan bingkisan ke tahanan di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Ilustrasi pengunjung wanita memberikan bingkisan ke tahanan di dalam penjara - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Seorang pengunjung Wanita Sukabumi, Jawa Barat, berinisial AF, nekad membawa bingkisan berupa dua paket sabu seberat 59 gram di dalam organ intimnya. Diketahui, wanita tersebut menyambunyikan barang haram tersebut di alat kelaminnya untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Aksi nekad wanita 20 tahun tersebut dilakukan di ruang kunjungan Lapas Kelas IIB Sukabumi mendadak tegang pada Rabu (11/3/2026) sekira pukul 10.24 WIB.

Namun, upayanya sia-sia karena aksinya terpantau kamera CCTV, sebelum bingkisan dikemas dalam kondom itu diserahkan ke narapidana berinisial SIS (21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AF diduga memasukkan sabu yang dibalut lakban hitam dan kondom ke dalam tubuhnya untuk menghindari penggeledahan fisik oleh petugas. Namun, gerak-gerik mencurigakan AF saat bertemu SIS mengundang kecurigaan petugas lapas.

“Kami langsung melakukan penggeledahan badan terhadap warga binaan berinisial SIS, dan ditemukan dua bungkusan lakban hitam berbalut kondom,” ungkap Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, Kamis (12/3/2026).

Terungkap bungkusan mencurigakan itu berisi bubuk kristal putih, narkotika jenis sabu dengan berat bruto 59 gram. Nilai barang bukti ini diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

“Penggagalan ini menjadi tamparan bagi jaringan narkoba yang masih mencoba merongrong integritas pemasyarakatan. Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari komitmen Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba,” kata Budi.

“Ini adalah pesan keras bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkoba ke sini. Kami menjalankan perintah harian Dirjen Pemasyarakatan dengan zero tolerance terhadap narkotika, HP, dan pungli,” tegas Budi.

Selanjutnya, AF dan SIS diserahkan ke tim Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota. Alhasil, keduanya beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta untuk penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terbaru

Ilustrasi BJB STADION GBLA - Repro sukabumiheadline.com

Olahraga

BJB Stadion GBLA, nama baru home base Persib

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:00 WIB