Wanita Sukabumi selundupkan narkoba ke lapas, dibungkus kondom disimpan di kemaluan

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengunjung wanita memberikan bingkisan ke tahanan di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Ilustrasi pengunjung wanita memberikan bingkisan ke tahanan di dalam penjara - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Seorang pengunjung Wanita Sukabumi, Jawa Barat, berinisial AF, nekad membawa bingkisan berupa dua paket sabu seberat 59 gram di dalam organ intimnya. Diketahui, wanita tersebut menyambunyikan barang haram tersebut di alat kelaminnya untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Aksi nekad wanita 20 tahun tersebut dilakukan di ruang kunjungan Lapas Kelas IIB Sukabumi mendadak tegang pada Rabu (11/3/2026) sekira pukul 10.24 WIB.

Namun, upayanya sia-sia karena aksinya terpantau kamera CCTV, sebelum bingkisan dikemas dalam kondom itu diserahkan ke narapidana berinisial SIS (21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AF diduga memasukkan sabu yang dibalut lakban hitam dan kondom ke dalam tubuhnya untuk menghindari penggeledahan fisik oleh petugas. Namun, gerak-gerik mencurigakan AF saat bertemu SIS mengundang kecurigaan petugas lapas.

“Kami langsung melakukan penggeledahan badan terhadap warga binaan berinisial SIS, dan ditemukan dua bungkusan lakban hitam berbalut kondom,” ungkap Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, Kamis (12/3/2026).

Terungkap bungkusan mencurigakan itu berisi bubuk kristal putih, narkotika jenis sabu dengan berat bruto 59 gram. Nilai barang bukti ini diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

“Penggagalan ini menjadi tamparan bagi jaringan narkoba yang masih mencoba merongrong integritas pemasyarakatan. Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari komitmen Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba,” kata Budi.

“Ini adalah pesan keras bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkoba ke sini. Kami menjalankan perintah harian Dirjen Pemasyarakatan dengan zero tolerance terhadap narkotika, HP, dan pungli,” tegas Budi.

Selanjutnya, AF dan SIS diserahkan ke tim Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota. Alhasil, keduanya beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta untuk penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti perubahan status lahan HGU jadi HGB di Ciambar
5 tahun jadi tunawisma di Banyuwangi, Saprudin ingin pulang ke Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi ingin lahan HGB terlantar di Ciambar untuk kepentingan masyarakat
Saling bacok dua kelompok di Sukalarang Sukabumi, 5 orang diamankan
Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak
Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 10:00 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti perubahan status lahan HGU jadi HGB di Ciambar

Kamis, 24 September 2026 - 23:50 WIB

5 tahun jadi tunawisma di Banyuwangi, Saprudin ingin pulang ke Sukabumi

Kamis, 24 September 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi ingin lahan HGB terlantar di Ciambar untuk kepentingan masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 16:00 WIB

Saling bacok dua kelompok di Sukalarang Sukabumi, 5 orang diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 23:00 WIB

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak

Berita Terbaru