Bebas dari Napi Korupsi, Mualaf Ini Pernah Menyesal Shalat Tahajud

- Redaksi

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angelina Sondakh. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Angelina Sondakh. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Mantan artis dan Anggota DPR RI Angelina Sondakh telah selesai menjalani masa tahanan di Lapas Pondok Bambu. Jauh sebelum bebas, dia sempat marah ke Tuhan atas persoalan berat yang dihadapi.

Kekecewaannya pada Sang Pencipta terjadi ketika putusan kasasi memperberat hukumannya jadi 12 tahun penjara. Dia heran apa yang dipanjatkan dalam doa tak terwujud.

“Itu sempat saya kecewa sama Allah. Saya bilang, ‘Ya Allah, selama 2 tahun (kasasi) saya nggak pernah lepas salat tahajud. Saya berusaha gitu loh menjalani ini, kenapa hasilnya seperti begini,” kata Angelina Sondakh dikutip dari rekaman di kanal YouTube Ummu TV, Jumat (4/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi dari situ, Angelina Sondakh dapat pelajaran baru. Kata dia, niat ibadah seorang hamba jangan pernah diiringi dengan pengharapan. “Tapi ternyata emang Allah sedang mengajarkan aku, bahwa ‘niatkanlah ibadahmu, bukan untuk mengharapkan apa yang kamu mau’,” katanya.

Angelina Sondakh resmi dinyatakan bebas hari ini. Perempuan 44 tahun mendapat cuti sehingga keluar dari tahanan lebih awal. Bila mengikuti hitungan masa hukuman, Angelina Sondakh harusnya baru menghirup udara bebas pada April 2022. Namun karena belum melunasi uang pengganti kerugian negara, masa hukuman istri Adjie Massaid baru dinyatakan selesai pada 1 Juni 2022.

Mantan istri Adjie Massaid itu awalnya divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta karena waktu menjabat anggota DPR RI dinyatakan terbukti menerima suap untuk pembangunan Wisma Atlet Palembang. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya jadi 12 tahun.

Puncaknya, hukuman Angelina Sondakh berkurang jadi 10 tahun setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya dikabulkan MA.

Berita Terkait

Chef Yusuf asal Sukabumi, sosok di balik 1.300 porsi makanan jemaah haji di Madinah
Prodi tak relevan industri, DPR: Kampus bukan pabrik calon karyawan
Momen Wanita Sukabumi pamer foto bareng Ahmad Dhani: Dua sahabat bertemu
Mahasiswa jurusan kependidikan 490 ribu per tahun, kebutuhan guru hanya 20 ribu
2026, Kota dan Kabupaten Sukabumi bakal punya sekolah unggulan, satu kelas 32 murid
Ini lho kandungan gizi ikan sapu-sapu, favorit warga Brasil, diperdebatkan di Indonesia
Minat wisatawan asing kemping di Sukabumi sangat rendah
Prabowo mau perbanyak konser K-Pop di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 01:53 WIB

Chef Yusuf asal Sukabumi, sosok di balik 1.300 porsi makanan jemaah haji di Madinah

Selasa, 28 April 2026 - 13:00 WIB

Prodi tak relevan industri, DPR: Kampus bukan pabrik calon karyawan

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WIB

Momen Wanita Sukabumi pamer foto bareng Ahmad Dhani: Dua sahabat bertemu

Selasa, 28 April 2026 - 07:00 WIB

Mahasiswa jurusan kependidikan 490 ribu per tahun, kebutuhan guru hanya 20 ribu

Selasa, 28 April 2026 - 00:39 WIB

2026, Kota dan Kabupaten Sukabumi bakal punya sekolah unggulan, satu kelas 32 murid

Berita Terbaru