Kasus Foto Anies Baswedan Pakai Koteka, Akhirnya Ruhut Dipanggil Polisi

- Redaksi

Kamis, 26 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Polda Metro Jaya bakal segera memanggil politikus PDI-P Ruhut Sitompul terkait unggahan Twitter foto meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan yang baju adat suku Dani, Papua.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Ruhut dilaporkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan selaku pihak pelapor setelah dirinya mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2022).

Tadi saya dan dua saksi hadir di Polda, bicara hampir empat jam bersama penyidik. Agenda berikutnya seharusnya pemanggilan terhadap @ruhutsitompul untuk diperiksa. kita kawal terus kasus ini,” ungkap Petrodes lewat akun Twitter @MegaPKeliduan dikutip, Kamis (25/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, kedatangan Petrodes Mega di Polda Metro Jaya ini untuk memastikan, proses hukum terhadap Ruhut sitompul dilakukan dengan cepat.

Polda Metro Jaya, demikian ungkap dia, juga telah menunjuk Bripka Ruli Nebil Ahmad, S.H. sebagai penyidik terhadap laporan polisi nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022 tersebut.

Diketahui, Ruhut Sitompul menuai kecaman publik setelah megunggah foto meme Gubernur Anies mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua lengkap dengan koteka di akun Twitter-nya.

Cuitan itu kemudian dilaporkan Mega MS Keliduan ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Adapun, pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Petrodes menyebut, laporannya kepada Ruhut Sitompul bukan terkait urusan politik. Tetapi murni soal kesakralan adat istiadat Papua yang dinilai telah diolok-olok oleh Ruhut Sitompul. Dia menilai, sudah beruang kali Papua mendapat perlakuan rasisme.

Tidak ada urusan dengan Anies, Jokowi dll. Ini urusan kesakralan adat kami!. Terlalu panjang sejarah rasisme yang kami dapatkan. Tidak akan ada lagi. Saya Pangkotama Kopatrev tidak akan membiarkan!,” kata Petrodes.

Berita Terkait

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung
Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen
Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus
Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam
Guru Besar UI asal Sukabumi ikut sampaikan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim
Buru 11 jenis pelanggaran, hari ini Operasi Patuh Lodaya 2026 di seluruh Jawa Barat
Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan dua eks petinggi BGN jadi tersangka
Respons polisi soal perintah PN Jaksel usut kasus alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:45 WIB

Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen

Senin, 22 Juni 2026 - 10:53 WIB

Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:55 WIB

Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WIB

Guru Besar UI asal Sukabumi ikut sampaikan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim

Berita Terbaru

Ilustrasi menu Program MBG - sukabumiheadline.com

Nasional

4 kelompok prioritas penerima MBG diumumkan BGN

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:02 WIB