Gaji TKI di Singapura kini naik jadi Rp79 juta/bulan

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Singapura - sukabumiheadline.com

Ilustrasi Singapura - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Gaji minimum tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura sekarang mengalami kenaikan menjadi Rp79 juta per bulan. Pemerintah Singapura menaikkan syarat gaji minimum bagi tenaga kerja asing (TKA) mulai Januari 2027.

Kebijakan ini diumumkan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong dalam pidato Anggaran 2026 pada Selasa (12/2/2026).

Sebelumnya, gaji minimum sebesar 5.600 dollar Singapura (sekitar Rp74,4 juta), naik menjadi 6.000 dollar Singapura (sekitar Rp79,9 juta) per bulan. Besaran gaji tersebut berlaku untuk pekerja Indonesia atau asing dari negara lainnya yang bekerja dalam kategori profesional (Employment Pass).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, khusus sektor jasa keuangan, batasnya naik dari 6.200 dollar Singapura (sekitar Rp82,6 juta) menjadi 6.600 dollar Singapura (sekitar Rp88 juta).

Untuk sektor jasa keuangan, kenaikannya dari 3.800 dollar Singapura (sekitar Rp50 juta) menjadi 4.000 dollar Singapura (sekitar Rp53,3 juta).

Sedangkan untuk pekerja kategori menengah (S Pass), gaji minimum meningkat dari 3.300 dollar Singapura (sekitar Rp44 juta) menjadi 3.600 dollar Singapura (sekitar Rp48 juta) per bulan.

“Aturan ini mencerminkan pendekatan kami untuk tetap terbuka terhadap keterampilan dan keahlian yang memperkuat ekonomi, sambil memastikan warga Singapura tetap menjadi pusat dari tenaga kerja dan kebijakan kami,” ungkap Wong dalam pidatonya, sebagaimana dikutip sukabumiheadline.com dari CNA, Kamis (12/2/2026).

Kebijakan baru ini berlaku untuk pengajuan izin kerja baru mulai 1 Januari 2027 dan untuk perpanjangan izin mulai 1 Januari 2028.

Gaji minimum pekerja lokal juga naik Selain menaikkan syarat gaji bagi TKA, pemerintah Singapura juga memperkuat dukungan bagi pekerja bergaji rendah. Mulai 1 Juli 2026, batas gaji minimum pekerja lokal penuh waktu naik dari 1.600 dollar Singapura (sekitar Rp21,3 juta) menjadi 1.800 dollar Singapura (sekitar Rp24 juta) per bulan.

Pemerintah juga meningkatkan dukungan pendanaan bersama melalui Progressive Wage Credit Scheme.

Skema ini membantu perusahaan menyesuaikan diri terhadap kenaikan upah wajib maupun kenaikan gaji sukarela bagi pekerja berpenghasilan rendah.

Menurut Wong, kebijakan tersebut merupakan bagian dari Progressive Wage Model yang mengaitkan kenaikan gaji dengan peningkatan keterampilan dan produktivitas.

“Perbaikan ini tidak terjadi secara kebetulan. Jika sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar, hasilnya tidak akan terjadi dengan sendirinya,” kata Wong.

“Setiap warga Singapura, tanpa memandang titik awal kehidupannya, harus memiliki kesempatan yang adil untuk meraih cita-cita dan mengembangkan potensi sepenuhnya,” ujarnya.

Pemerintah Singapura juga akan menyesuaikan pungutan (levy) izin kerja bagi pekerja asing di sejumlah sektor mulai 2028. Di sektor jasa, tarif levy bulanan pada tingkat bawah menjadi 400 dollar Singapura (sekitar Rp5,3 juta) untuk pekerja terampil dan 600 dollar Singapura (sekitar Rp8 juta) untuk pekerja dasar.

Sementara di sektor manufaktur, tarifnya menjadi 300 dollar Singapura (sekitar Rp3 juta) untuk pekerja terampil dan 470 dollar Singapura (sekitar Rp6,2 juta) untuk pekerja dasar.

Berita Terkait

Iran tak izinkan Dubes RI di Tehran hadiri pemakaman Ali Khamenei
Hanya utus dubes di pemakaman Ali Khamenei, eks Menlu kritik keras pemerintah RI
RI hanya diwakili Dubes di Iran, daftar negara hadiri pemakaman Ali Khamenei
Benjamin Netanyahu mau dilengserkan
Pengusaha konveksi China produksi kaos bertuliskan “Boycott China” untuk dijual di AS
Iran-AS damai, ini bocoran 14 butir kesepakatan
Pulang dari Jepang ke RI kini harus bayar pajak Rp332 ribu
Indonesia Top 5 negara terbanyak janda, ada AS dan Rusia

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:23 WIB

Iran tak izinkan Dubes RI di Tehran hadiri pemakaman Ali Khamenei

Senin, 6 Juli 2026 - 07:33 WIB

Hanya utus dubes di pemakaman Ali Khamenei, eks Menlu kritik keras pemerintah RI

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:52 WIB

RI hanya diwakili Dubes di Iran, daftar negara hadiri pemakaman Ali Khamenei

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

Benjamin Netanyahu mau dilengserkan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:58 WIB

Pengusaha konveksi China produksi kaos bertuliskan “Boycott China” untuk dijual di AS

Berita Terbaru

Manajemen Manila Digger ingin belajar kelola klub ke Persib - Persib

Venue

Jadwal Persib di play off ACL 2 berubah, bukan 12 Agustus

Jumat, 10 Jul 2026 - 21:03 WIB