DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, didampingi Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, mengelar audiensi dengan perusahaan PT Hartono Abadi Properindo dan PT Pasir Bitung.

Informasi diperoleh pada Senin (16/2/2026), Audiensi dilaksanakan terkait penyelesaian status tanah di Kampung Puncak Ceuri, Desa/Kelurahan Kecamatan Sagaranten, digelar di Ruang Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (13/2/2026).

Hadir dalam Audiensi, para pemangku kepentingan terkait permasalahan lahan, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi, Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukabumi melalui, Camat dan Kepala Desa Sagaranten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, perwakilan PT Hartono Abadi Properindo dan PT Pasir Bitung hadir sebagai pihak perusahaan yang terkait dengan penguasaan dan pelepasan lahan.

Audiensi menghasilkan kesepakatan konkret sebagai langkah percepatan penyelesaian status tanah, yaitu:

  1. DPTR bersama ATR/BPN akan menyediakan dan memverifikasi data peta lokasi lahan Kampung Puncak Ceuri yang dibutuhkan
  2. Pemerintah Desa Sagaranten sebagai dasar administrasi dan penetapan batas wilayah.
  3. DPTR dan ATR/BPN akan memfasilitasi komunikasi resmi dengan pihak perusahaan guna mempercepat proses penerbitan SPH (Surat Pernyataan Penyerahan Tanah) sebagai dokumen legal pelepasan lahan kepada masyarakat/desa.
  4. Pihak perusahaan menyatakan kesiapan untuk menerbitkan SPH setelah terbentuknya koperasi desa sebagai badan hukum penerima dan pengelola lahan.
  5. DPRD Kabupaten Sukabumi akan melakukan monitoring dan evaluasi kesepakatan dalam jangka waktu satu bulan guna memastikan seluruh pihak menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat.

Berita acara kesepakatan tersebut ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir dan menjadi dasar tindak lanjut penyelesaian status tanah Kampung Puncak Ceuri.

DPRD Kabupaten Sukabumi berharap dengan kesepakatan tersebut akan tercipta kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta tertib administrasi pertanahan di wilayah Sagaranten

Berita Terkait

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda
DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi respons tuntutaan tolak kenaikan harga BBM dan evaluasi MBG
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda

Berita Terbaru

Kawasan hutan primer (hijau) dan kawasan tutupan hutan yang hilang (pink) - GNW

Lingkungan

GNW: Sukabumi kehilangan 160 ha hutan primer basah dalam 4 tahun

Minggu, 16 Agu 2026 - 02:26 WIB

Ilustrasi Prabowo Subianto - sukabumiheadline.com

Nasional

Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:00 WIB