Redenominasi Rp20.000 jadi Rp20, Warga Sukabumi Siap?

- Redaksi

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redenominasi Rupiah. l Istimewa

Redenominasi Rupiah. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Warga Sukabumi pemerintah berencana menghilangkan tiga Nol di belakang dalam uang rupiah atau redenominasi. Sehingga nantinya, Rp20.000 akan berubah menjadi Rp20.

Wacana redenominasi rupiah kembali menjadi topik masyarakat, setelah Bank Indonesia (BI) merilis mata uang kertas tahun emisi 2022.

Adapun, pecahan yang dirilis yaitu Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika diterawang, Rupiah emisi 2022 ini menampilkan gambar tokoh pahlawan beserta satuan nominal Rupiah tanpa ada tiga nol. Misalnya, pecahan Rp100.000 yang memuat gambar Soekarno dan Mohammad Hatta dengan angka Rp100.

Adapun, BI beralasan bidang uang yang sempit, menjadi alasan bank sentral menghapus tiga angka nol di belakang nilai rupiah tersebut.

Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah mengatakan redenominasi secara teori sebaiknya dilakukan ketika kondisi perekonomian dan inflasi stabil.

“Merujuk pengalaman negara-negara yang sukses dan atau gagal melaksanakan rendemoninasi lesson learned-nya begitu,” papar Piter.

Sekarang ini, menurut Piter, dunia dan Indonesia berada dalam kondisi yang dipenuhi ketidakpastian.

Selain itu, tekanan inflasi sangat besar. BI dan pemerintah harus fokus menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan.

“Oleh karena itu, redenominasi tidak sebaiknya dilakukan saat ini,” kata Piter.

Piter menambahkan redenominasi perlu persiapan panjang. Menurutnya, persiapan ini menjadi langkah yang paling penting, terutama dalam hal kesepakatan politik

“Harus ada Undang-Undang yang mendasari dan menjadi jaminan kebijakan ini didukung bersama-sama dan konsisten,” tegasnya.

Namun demikian, dia melihat undang-undang redenominasi bisa disepakati sekarang, meski kondisi belum ideal untuk eksekusi kebijakannya.

Untuk informasi sederhananya, jika redenominasi diberlakukan, kelak untuk barang seharga Rp20.000 maka uang yang dibayarkan adalah Rp20, Rp1.000.000 dibayar dengan Rp1.000.

Nah, bagaimana warga Sukabumi, sudah siap dengan redenominasi Rupiah ini?

Berita Terkait

Soal KRL Sukabumi, KAI: Pelanggan KA Pangrango terus meningkat
Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek
Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai
Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat
Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 April 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:57 WIB

Soal KRL Sukabumi, KAI: Pelanggan KA Pangrango terus meningkat

Jumat, 10 April 2026 - 13:39 WIB

Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek

Kamis, 9 April 2026 - 17:43 WIB

Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai

Kamis, 9 April 2026 - 01:27 WIB

Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat

Senin, 6 April 2026 - 22:11 WIB

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru