Kencing di Karpet Madrasah, Bocah Delapan Tahun Diancam Hukuman Mati

- Redaksi

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerumunan orang menyerang satu kuil di Rahim Yar Khan | Istimewa

Kerumunan orang menyerang satu kuil di Rahim Yar Khan | Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Gara-gara kencing di karpet madsarah seorang bocah berumur delapan tahun terancam hukuman mati setelah didakwa melakukan penistaan agama.

“Bocah Hindu itu ditahan polisi dan keluarganya bersembunyi setelah kerumunan orang menyerang satu kuil di Rahim Yar Khan, Punjab, Pakistan Timur, setelah pembebasan bocah itu pekan lalu,” dilansir The Guardian.

Dia dituduh sengaja buang air kecil di karpet perpustakaan madrasah bulan lalu. Pakar hukum merasa terkejut oleh tuduhan penistaan agama karena belum pernah terjadi sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bocah itu adalah orang termuda yang pernah didakwa dalam kasus penistaan agama di Pakistan.

“Dia (anak laki-laki) bahkan tidak menyadari masalah penistaan seperti itu dan dia telah secara keliru terlibat dalam masalah ini. Dia masih tidak mengerti apa kejahatannya dan mengapa dia dipenjara selama sepekan,” ungkap seorang anggota keluarganya dikutip dari sindonews.com.

Hukuman mati diberlakukan untuk penistaan agama pada 1986 di Pakistan, meskipun hingga saat ini belum ada seorangpun yang dieksekusi karena penistaan agama di negara tersebut.

Ramesh Kumar, anggota parlemen dan Kepala Dewan Hindu Pakistan sangat terkejut dengan kasus tuduhan penistaan ini.

“Serangan terhadap kuil dan tuduhan penistaan terhadap anak laki-laki berusia delapan tahun benar-benar mengejutkan saya. Lebih dari seratus rumah komunitas Hindu telah dikosongkan karena takut diserang,” papar Ramesh Kumar dilansir The Guardian.

Berita Terkait

Dewan Pengawas Danantara minta istilah Palestina dihapus dari buku pelajaran sekolah
Daftar 8 WNI jadi tentara Rusia karena bergaji tinggi
Arab Saudi dan Prancis serukan pendirian negara Palestina
Dua negara ASEAN, kecewa kabut asap kebakaran hutan Kalimantan
5 fakta Timor-Leste: Negara mini punya MBG, sekolah-buku gratis, pajak rendah, bebas parkir/ormas
12 negara yang tak pernah rayakan hari kemerdekaan, satu tetangga Indonesia
Pengiran Raabi’atul Adawiyyah kehilangan gelar Kerajaan Brunei karena ulah tak pantas
Profil Abdul El-Sayed: Kemenangan tokoh Partai Demokrat pro Palestina guncang AS

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:14 WIB

Dewan Pengawas Danantara minta istilah Palestina dihapus dari buku pelajaran sekolah

Rabu, 2 September 2026 - 14:36 WIB

Daftar 8 WNI jadi tentara Rusia karena bergaji tinggi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Arab Saudi dan Prancis serukan pendirian negara Palestina

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Dua negara ASEAN, kecewa kabut asap kebakaran hutan Kalimantan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:01 WIB

5 fakta Timor-Leste: Negara mini punya MBG, sekolah-buku gratis, pajak rendah, bebas parkir/ormas

Berita Terbaru

Ilustrasi sepotong buah semangka - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Jangan dibuang! Ini deretan khasiat kulit semangka

Minggu, 6 Sep 2026 - 05:33 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:03 WIB