Kencing di Karpet Madrasah, Bocah Delapan Tahun Diancam Hukuman Mati

- Redaksi

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerumunan orang menyerang satu kuil di Rahim Yar Khan | Istimewa

Kerumunan orang menyerang satu kuil di Rahim Yar Khan | Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Gara-gara kencing di karpet madsarah seorang bocah berumur delapan tahun terancam hukuman mati setelah didakwa melakukan penistaan agama.

“Bocah Hindu itu ditahan polisi dan keluarganya bersembunyi setelah kerumunan orang menyerang satu kuil di Rahim Yar Khan, Punjab, Pakistan Timur, setelah pembebasan bocah itu pekan lalu,” dilansir The Guardian.

Dia dituduh sengaja buang air kecil di karpet perpustakaan madrasah bulan lalu. Pakar hukum merasa terkejut oleh tuduhan penistaan agama karena belum pernah terjadi sebelumnya.

Bocah itu adalah orang termuda yang pernah didakwa dalam kasus penistaan agama di Pakistan.

“Dia (anak laki-laki) bahkan tidak menyadari masalah penistaan seperti itu dan dia telah secara keliru terlibat dalam masalah ini. Dia masih tidak mengerti apa kejahatannya dan mengapa dia dipenjara selama sepekan,” ungkap seorang anggota keluarganya dikutip dari sindonews.com.

Hukuman mati diberlakukan untuk penistaan agama pada 1986 di Pakistan, meskipun hingga saat ini belum ada seorangpun yang dieksekusi karena penistaan agama di negara tersebut.

Baca Juga :  Tersangka Penista Agama ternyata Seorang Pendeta, Nama Aslinya Terungkap

Ramesh Kumar, anggota parlemen dan Kepala Dewan Hindu Pakistan sangat terkejut dengan kasus tuduhan penistaan ini.

“Serangan terhadap kuil dan tuduhan penistaan terhadap anak laki-laki berusia delapan tahun benar-benar mengejutkan saya. Lebih dari seratus rumah komunitas Hindu telah dikosongkan karena takut diserang,” papar Ramesh Kumar dilansir The Guardian.

Berita Terkait

Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus
Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara
Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina
Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB
Intip kecanggihan M142 HIMARS, tentara AS berlatih perang di dekat Sukabumi
Perancis akan akui Negara Palestina tahun ini, dibenci Israel-AS, dipuji spanyol dan Arab Saudi
Tim Persib ditengok Dubes Indonesia untuk Thailand
Iran akan lanjutkan perang dengan Israel

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 02:52 WIB

Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:08 WIB

Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:23 WIB

Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:00 WIB

Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB

Minggu, 27 Juli 2025 - 00:55 WIB

Intip kecanggihan M142 HIMARS, tentara AS berlatih perang di dekat Sukabumi

Berita Terbaru

Merdeka, mengibarkan bendera merah putih - Ist

Khazanah

Mengenal asal-usul dan makna kata “merdeka”

Minggu, 17 Agu 2025 - 07:32 WIB