Jalan rusak dan fasilitas kumuh, ormas JTM bubarkan Pos Retribusi Pantai Minajaya Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 14 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan rusak dan fasilitas kumuh, ormas JTM bubarkan Pos Retribusi Pantai Minajaya Sukabumi. - Istimewa

Jalan rusak dan fasilitas kumuh, ormas JTM bubarkan Pos Retribusi Pantai Minajaya Sukabumi. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pos Retribusi Wisata menuju kawasan Pantai Minajaya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditutup paksa oleh ormas Jampang Tandang Makalangan atau JTM, pada Sabtu 13/4/2024).

Diketahui, alasan penutupan pos pungutan retribusi pengunjung pantai yang terkenal indah itu disebabkan warga tidak puas dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi yang membiarkan infrastruktur dan sejumlah fasilitas di kawasan pantai rusak dan terkesan kumuh.

Karenanya, JTM menilai Pemkab Sukabumi tidak layak memungut retribusi dari pengunjung selama infrastruktur jalan menuju lokasi dan sejumlah fasilitas masih dibiarkan rusak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat aksi protes tersebut, tampak semua kendaraan yang memasuki kawasan Pantai Minajaya dibiarkan melintas tanpa dipungut lagi retribusi.

Pantai Minajaya
Jalan rusak dan fasilitas kumuh, ormas JTM bubarkan Pos Retribusi Pantai Minajaya Sukabumi. – Istimewa

“Selama infrastruktur jalan menuju kawasan wisata Pantai Minajaya masih rusak dan fasilitas-fasilitas yang ada juga rusak, pengunjung tidak perlu membayar retribusi,” kata Panglima JTM, Yudi Pratama, dikutip sukabumiheadline.com, Ahad (14/4/2024).

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi mengatakan bahwa Pemkab Sukabumi berharap bisa mengoptimalkan fasilitas wisata yang ada.

“Tadinya kami berharap segala fasilitas yang ada bisa dioptimalkan,” kata Jujun.

Pos retribusi Pantai Ujunggenteng
Pernah picu rusuh, besaran retribusi Pantai Ujunggenteng Sukabumi kembali disoal warga. – Sugilar Permana Saputra

Diberitakan sebelumnya, besaran tarif memasuki kawasan Pantai Ujunggenteng juga disoal warga karena dinilai terlalu mahal. Baca lengkap: Pernah picu rusuh, besaran retribusi Pantai Ujunggenteng Sukabumi kembali disoal warga

Pantai Minajaya 

Pantai Minajaya terkenal karena keindahannya. Anda yang pernah berkunjung pasti tahu lokasi pantai ini berada di wilayah Jampang Kulon dan Surade. Pemandangan yang indah ketika sunset dan suasana pegunungan di sekelilingnya menjadi salah satu daya tarik di pantai ini. Baca lengkap: Mengunjungi Pantai Minajaya, menikmati sunset yang indah dan berombak lembut

Pantai Minajaya
Mengunjungi Pantai Minajaya, menikmati sunset yang indah dan berombak lembut. – Istimewa

Akses menuju pantai Minajaya berjarak sekitar 125 Kilometer dari pusat Kota Sukabumi, atau hanya 6 Kilometer dari kecamatan Surade. Akses jalan menuju pantai cukup baik bahkan pengunjung bisa langsung memarkir langsung kendaraan tepat di bibir pantai.

Berita Terkait

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak
Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 23:00 WIB

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WIB

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Berita Terbaru