Lansia Tuna Netra Asal Nagrak Sukabumi Ingin Punya Kamar Mandi di Sisa Hidupnya

- Redaksi

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mak Ucih, nenek tunanetra warga Nagrak, Sukabumi. l Andika Putra

Mak Ucih, nenek tunanetra warga Nagrak, Sukabumi. l Andika Putra

sukabumiheadline.com I NAGRAK – Mak Ucih, seorang nenek tua penderita tunanetra asal Kampung Nyangkewok RT 04/05, Dusun Bojonghonje, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, sudah puluhan tahun hidup seorang diri di sebuah rumah yang sudah tidak layak huni.

Dalam usianya yang menginjak 76 tahun, ia hidup dalam kondisi kekurangan. Tidak memiliki pilihan lain sehingga harus bertahan dalam kondisi memprihatinkan.

Diakuinya, meski ia memiliki kerabat, namun keadaan ekonominya tidak jauh berbeda dengan dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah 30 tahun tinggal di rumah ini, sendirian. Kadang kalau hujan suka bocor,” tutunya kepada sukabumiheadline.com, Jumat (17/9/2021).

Puluhan tahun pula, ia hidup sebatangkara dalam kondisi tidak bisa melihat. Diakuinya, sejak remaja ia sudah mengalami kebutaan, sehingga sampai saat ini ia tidak pernah menikah.

Baca Juga :  8 Kegiatan Diperketat Mulai 2 Juli, Sanksi Pidana untuk Warga Sukabumi yang Melanggar

Tak hanya tinggal di rumah tidak layak huni sendirian, bahkan untuk pergi ke kamar mandi pun Ma Ucih mengalami kesulitan karena terpaksa harus berjalan perlahan dengan cara meraba dinding ketika menuju ke sebuah pancuran air di belakang gubuknnya.

Meskipun lahan yang ditinggali Mak Ucih milik sendiri, namun hingga kini ia mengaku kesulitan memiliki kamar mandi sendiri.

Menurut Opiyani, Ketua RT 04, untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, Mak Ucih mengandalkan program keluarga harapan (PKH). Akan tetapi, bantuan dari PKH tersebut sudah tentu tidak mencukupi kebutuhannya.

“Jadi selama ini untuk menyokong kebutuhan sehari-hari, Mak Ucih masih bergantung dari bantuan tetangga,” kata Opiyani

Baca Juga :  Keluarga Ini 20 Tahun Huni Gubuk Reyot di Bantaran Sungai Cibadak Sukabumi

Ma Ucih berharap ia bisa memiliki kamar mandi di rumahnya agar tidak perlu lagi bersusah payah pergi ke kamar mandi. Ia hanya ingin sedikit menikmati hidup lebih ringan di hari-hari sisa hidupnya.

“Ingin punya kamar mandi, biar gak perlu muter ke belakang,” pungkas Mak Ucih.

Gubuk Mak Ucih yang terpencil. l Deky
Gubuk Mak Ucih yang terpencil. l Deky

Sementara, relawan Beja Ti Nagrak Rustandi (35) menyebut, gubuk Mak Ucih pernah direnovasi, “Pernah direnovasi, tapi bukan bantuan pemerintah. Inisiatif warga setempat aja,” kata dia.

Terkait keinginan Mak Ucih memiliki kamar mandi sendiri, disebut Rustandi, sangat memungkinkan. Ia menilai jika keinginan tersebut juga tidak berlebihan mengingat rumah Mak Ucih cukup terpencil dari pemukiman

“Sangat mungkin karena lahannya milik sendiri dan sisa lahan yang ada memungkinkan untuk membangun kamar mandi. Masih luas, kang. Tanahnya milik sendiri, warisan dari orangtuanya dan sisa lahannya masih luas,” pungkas Rustandi.

Berita Terkait

5+2 masalah utama sektor pariwisata Sukabumi
Bukan Yongjin atau Yakjin, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi
Kaleidoskop 2025: Sederet kasus korupsi kurun satu tahun di Sukabumi, kades dan kadis terlibat
Kaleidoskop 2025: Catatan peristiwa tawuran pelajar di Sukabumi Januari-Desember
Ini kriteria perusahaan kecil dan besar, jam kerja buruh di Sukabumi menurut Perda No. 4/2002
5 fenomena alam yang sering terjadi di Sukabumi
Menghitung angka kematian ibu dan kelahiran di Kabupaten Sukabumi 4 tahun terakhir
Menghitung jumlah investor yang masuk ke Kabupaten Sukabumi, PMA dan PMDN berapa?

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 03:32 WIB

5+2 masalah utama sektor pariwisata Sukabumi

Jumat, 26 Desember 2025 - 00:55 WIB

Bukan Yongjin atau Yakjin, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:33 WIB

Kaleidoskop 2025: Sederet kasus korupsi kurun satu tahun di Sukabumi, kades dan kadis terlibat

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:49 WIB

Kaleidoskop 2025: Catatan peristiwa tawuran pelajar di Sukabumi Januari-Desember

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

Ini kriteria perusahaan kecil dan besar, jam kerja buruh di Sukabumi menurut Perda No. 4/2002

Berita Terbaru