Ibu rumah tangga asal Sukabumi diciduk polisi terlibat jaringan pornografi

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga jaringan pornografi dibekuk jajaran Polres Sukabumi Kota - Istimewa

Tiga jaringan pornografi dibekuk jajaran Polres Sukabumi Kota - Istimewa

sukabumihealine.com – Diduga terlibat tindak pidana pornografi, seorang ibu rumah tangga FSF (28) diciduk Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi Kota di wilayah Kecamatan Sriwedari, Kota Sukabumi, Rabu (24/7/2024).

Selain mengamankan warga Kecamatan Cikole itu, polisi meringkus dua pria dari dua lokasi berbeda pada Sabtu (27/7/2024). Keduanya yaitu YPP (33) ditangkap di wilayah Kota Depok berikutnya AB (32) diringkus di Lebak Bulu, Jakarta Selatan.

Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menjelaskan pengungkapan dugaan tindak pidana pornografi ini merupakan hasil dari penyelidikan Satuan Reskrim dalam beberapa waktu yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku FSF diduga melakukan tindak pidana pornografi dengan cara menari telanjang dan beradegan seksual dengan menggunakan alat bantu secara streaming di aplikasi hot51,” jelas Rita saat konferensi pers di Sukabumi, Senin (29/7/2024).

Baca Juga :  Jalan Alternatif Nagrak Sukabumi Rusak, Pengendara Sering Terkecoh

Dia menuturkan setelah mengamankan dan meminta keterangan pelaku FSF, Satuan Reskrim langsung mengembangkan perkaranya. Hingga akhirnya muncul dua nama yang terlibat dalam live di aplikasi tersebut.

“YPP berperan sebagai admin bagian keuangan yang melakukan pembayaran pada host atau talent hot51,”

“AB berperan sebagai agensi aplikasi hot51 dan sebagai rekrutmen para calon host atau talent,” tutur Rita yang baru bertugas belum genap sebulan.

Menurut dia tersangka AB sudah mempunyai 70 talent yang aktif di aplikasi hot51 yang sudah berjalan sekitar satu tahun. Setiap bulannya AB menampung pembayaran dari perusahaan hot51 melalui rekening bank miliknya.

“Sekitar setahun tercatat mencapai Rp1,3 miliar untuk pembayaran para talent,” ujar Rita.

Sedangkan untuk pembayaran talent menyesuaikan dengan hasil gift atau saweran yang didapatkan para talent. Dimana gift tersebut berbentuk gambar dengan nominal paling kecil Rp20.000 sampai Rp2.400.000.

Baca Juga :  Warga Bogor Tenggelam di Pantai Karanghawu Sukabumi Ditemukan Tak Bernyawa

Nilai besaran gift tersebut tergantung permainan yang dilakukan masing-masing talent. Sedangkan untuk agensi dan admin mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen.

Atas perbuatannya, Rita mengatakan ketiga tersangka dijerat pasal 35 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun paling lama 12 tahun, denda paling sedikit Rp500 juta paling banyak Rp6 miliar.

Pasal 34 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi ancaman pidana 10 tahun denda Rp5 miliar .

Pasal 36 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi ancaman pidana 10 tahun denda Rp5 miliar.

Dan atau pasal 45 ayat 1 UU RI No 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp6 miliar.

“Saat ini ketiga tersangka masih proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reskrim,” kata Rita.

Berita Terkait

Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam
Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi
Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi
Soal jembatan sementara Bojongkopo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Tanpa perhitungan
Live TikTok pakai akun di HP curian milik tetangga, warga Sukabumi ini ditangkap polisi
Dibayar segini, ibu muda di Sukabumi kurir narkoba di alat kelamin terancam 20 tahun
Ibu muda di Sukabumi simpan narkoba dibungkus kondom di alat kelamin saat besuk ke lapas
Gegara bisikan gaib dan lihat keris, pria asal Cicurug Sukabumi lompat ke Jembatan Cikereteg

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 14:28 WIB

Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam

Rabu, 9 April 2025 - 11:35 WIB

Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi

Rabu, 9 April 2025 - 03:01 WIB

Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi

Selasa, 8 April 2025 - 10:00 WIB

Soal jembatan sementara Bojongkopo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Tanpa perhitungan

Selasa, 8 April 2025 - 00:15 WIB

Live TikTok pakai akun di HP curian milik tetangga, warga Sukabumi ini ditangkap polisi

Berita Terbaru