Dijebloskan ke penjara, Ronald penganiaya janda cantik Sukabumi hingga tewas dibotakin

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gregorius Ronald Tannur - Istimewa

Gregorius Ronald Tannur - Istimewa

sukabumiheadline.com – Gregorius Ronald Tannur dijebloskan ke Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Begini penampilan terbaru Ronald Tannur pembunuh kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Ronald divonis 5 tahun penjara di tingkat kasasi. Putusan MA itu sekaligus meralat vonis bebas Ronald pada Pengadilan Negeri Surabaya. Baca selengkapnya: Vonis bebas terdakwa pembunuhan wanita asal Cisaat Sukabumi dianulir, MA hukum Ronald 5 tahun

Anak anggota DPR dari PKB, Edward Tannur, itu dianggap terbukti menganiaya kekasihnya, seorang janda cantik bernama Dini Sera Afrianti. Baca selengkapnya: Biodata Edward Tannur, Anggota DPR yang Anaknya Aniaya Janda asal Sukabumi hingga Tewas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dini sendiri merupakan warga RT 012/004, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afrianti memasuki babak akhir. Baca selengkapnya: Detail Pembunuhan Janda Cantik asal Sukabumi oleh Anak Anggota DPR

Baca Juga :  Ibu pembunuh wanita Sukabumi utang fee Rp1,5 M ke pengacara yang bantu vonis bebas anak

Dalam foto terbaru, tampak Ronald Tannur sedang diperiksa petugas. Ia duduk di kursi dengan mengenakan kaus oblong berwarna abu-abu, Ahad (27/10/2024).

Tampak dalam foto ada sesuatu yang berbeda dari Ronald, rambutnya terlihat menghilang alias botak plontos, namun tetap memakai kacamata.

Menurut Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Surabaya Tomi Elyus, pihaknya melakukan penahanan Ronald sejak Ahad kemarin. Penahanan ini berdasarkan putusan MA RI Nomor 1466/Pid/2024 tanggal 22 Oktober 2024, Senin (28/10/2024).

Berita Terkait:

“RT (Ronald Tannur) tiba pukul 19.30 WIB dan langsung dilakukan pengecekan dokumentasi, pengambilan data untuk kelengkapan selama berada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya serta dilakukan pengecekan kesehatan dan dinyatakan sehat,” tuturnya.

Baca Juga :  Pengacara tunjukkan rekaman CCTV wanita asal Sukabumi tewas dilindas mobil ke KY

Berita Terkait:

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan uang Rp920 miliar lebih saat melakukan penangkapan terhadap eks pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA), yang diduga menjadi perantara atau “makelar” kasasi kasus Gregorius Ronald Tannur.

Tak hanya itu, tim penyidik Kejagung juga berhasil mengamankan logam emas Antam seberat 51 kilogram dari rumah eks pejabat MA berinisial ZR di bilangan Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2024). Baca selengkapnya: Parah! Temuan Rp920 miliar dan emas 51 kg di rumah makelar kasus janda cantik asal Sukabumi tewas

Berita Terkait

Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji
MUI nilai pidana pelaku nikah siri dalam KUHP baru bertentangan dengan hukum Islam
KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh
Daftar pasal kontroversial dalam KUHP Nasional, hadiah tahun baru bangsa Indonesia
Ini puluhan jenis tindak pidana dalam KUHP baru, dari aborsi, mencuri hingga korupsi
Kritik keras KUHAP baru, otoriter dan independensi pengadilan melemah
Berlaku besok! Poin penting KUHP: Hina presiden hingga seks di luar nikah dipidana
Mahkamah Agung: Hak asuh anak dapat dialihkan dari ibu ke ayah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:15 WIB

Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:46 WIB

MUI nilai pidana pelaku nikah siri dalam KUHP baru bertentangan dengan hukum Islam

Senin, 5 Januari 2026 - 13:42 WIB

KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh

Sabtu, 3 Januari 2026 - 04:35 WIB

Daftar pasal kontroversial dalam KUHP Nasional, hadiah tahun baru bangsa Indonesia

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:16 WIB

Ini puluhan jenis tindak pidana dalam KUHP baru, dari aborsi, mencuri hingga korupsi

Berita Terbaru

Ilustrasi KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:07 WIB