sukabumiheadline.com – Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Sukabumi Raya, Muhamad Fajri Nur Rizky mengungkap adanya 12 pegawai RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi, Jawa Barat, terlibat dugaan penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, sejumlah pegawai tersebut melakukan penyalahgunaan narkotika di kawasan Selabintana, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, pada sekira dua pekan lalu.
“Berdasarkan informasi A1 yang kami terima, seluruh pegawai yang diamankan diduga merupakan ASN di RSUD R. Syamsudin S.H. Diamankan kurang lebih dua minggu ke belakang,”kata Fajri dalam keterangan resminya diterima sukabumiheadline.com, Rabu (13/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas dugaan penyalahgunaan narkoba yang diduga dilakukan pegawai RSUD R. Syamsudin SH tersebut, IMM Sukabumi Raya, tegas Fajri menuntut agar Polres Sukabumi Kota segera mengusut tuntas.
Menurutnya, pelaku dugaan kasus narkotika ini harus diperiksa, diungkap, dan menghukum semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
“Dan kami meminta kepada Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, untuk segera mencopot oknum pegawai RSUD R. Syamsudin SH yang terbukti terlibat, demi menjaga marwah pelayanan publik,” tegas Fajri.
“Kami mendorong pihak kepolisian, khususnya Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, bersama pegiat anti-narkotika untuk memerangi peredaran narkoba di Kota Sukabumi,” sambungnya.
Fajri juga menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, “Sukabumi bukan tempat aman bagi pelaku narkoba.”
IMM, lanjut Fajri, memberi waktu kepada Polres Sukabumi Kota dan Wali Kota Sukabumi untuk mengambil langkah tegas.
“Jika tidak ada tindakan, kami akan menggelar aksi parlemen jalanan sebagai bentuk perlawanan terhadap peredaran narkoba,”ungkapnya.
Fajri menilai kasus ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga masalah moral, etika, dan kehormatan pelayanan publik. Ia menegaskan, tidak boleh ada perlindungan terhadap oknum yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
“PC IMM Sukabumi mengajak masyarakat, mahasiswa, dan pegiat anti-narkoba untuk mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Tidak ada tempat bagi narkotika di Sukabumi,” tegasnya.
Fajri menekankan tiga hal penting yang harus dijaga ASN, yaitu ketakwaan kepada Tuhan, keharmonisan rumah tangga, dan kesehatan tubuh.
Menurutnya, hal tersebut menjadi pondasi moral bagi ASN untuk menjalankan tugas dan menjaga citra pemerintah.
“ASN bukan hanya soal tugas negara, tapi juga menjaga moralitas pribadi. Mereka adalah representasi pemerintah yang harus memberi contoh baik kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi, Yanyan Rusyandi belum memberikan klarifikasi resmi terkait kabar dugaan adanya pegawai terlibat penyalahgunaan narkotika.
”Nanti yah infokan kalai saya udah agak free,” singkat Yanyan.