Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan terhadap anak - sukabumiheadline.com

Ilustrasi pencabulan terhadap anak - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Seorang oknum guru madrasah di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berinisial ES, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana asusila. Alhasil, pria yang juga pelatih voli tersebut kini harus mendekam di sel Polres Sukabumi.

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Untuk keperluan penyidikan dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, Jumat (5/12/2025).

Ditamy Hartono, ES dijerat Pasal 81 ayat (2), (3) dan atau Pasal 82 ayat (1), (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, junto Pasal 76D, 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ancamannya hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun, sesuai pasal yang dilanggar tindak pidana kekerasan terhadap anak, dan melanggar pasal yang mana dimaksud dalam Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelas Hartono.

Sebelumnya, Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menyatakan, bahwa pengamanan terhadap ES merupakan bagian dari respons cepat kepolisian terhadap perkara yang mendapat perhatian publik tersebut.

“Benar, yang bersangkutan (ES) sudah kami amankan. Saat ini saudara ES sudah berada di Mako Polres Sukabumi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit PPA,” ujar AKBP Samian, Kamis (4/12/2025).

Samian menambahkan, Polres Sukabumi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Ia mengajak masyarakat, khususnya di wilayah Surade, untuk tetap menjaga ketenangan serta memberikan ruang bagi penegak hukum menjalankan tugasnya.

Berita Terkait

Polsek Kalapanunggal Sukabumi berbagi makan gratis
Ahmad Nadhi Fadilah asal Jakarta ditemukan tewas di Pantai Karangnaya Sukabumi
Hampir setahun jembatan di Cisolok Sukabumi dibiarkan rusak, ganggu ekonomi warga
Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Polsek Kalapanunggal Sukabumi berbagi makan gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Ahmad Nadhi Fadilah asal Jakarta ditemukan tewas di Pantai Karangnaya Sukabumi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Hampir setahun jembatan di Cisolok Sukabumi dibiarkan rusak, ganggu ekonomi warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi aktivitas pemadam kebakaran hutan - sukabumiheadline.com

Headline

Terbesar di Sukabumi, 184 hektare hutan terbakar di Jawa Barat

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:45 WIB

Ilustrasi mahasiswa berkumpul dan diskusi di depan kampus - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Membanding ciri orang dengan frekuensi tinggi dan rendah

Minggu, 23 Agu 2026 - 01:50 WIB