Mengintip interior dan mengenal sejarah PLTA Ubrug Sukabumi

- Redaksi

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

sukabumiheadline.com – Warga Sukabumi, Jawa Barat, tentunya sudah sangat mengenal Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) ini, terlebih bagi Anda yang sering melewati jalur Cikembar  menuju Palabuhanratu.

Seperti diketahui, PLTA atau Ubrug Sukabumi Hydroelectric Power Plant dalam bahasa Inggris, dan Dutch Indies Hydroelectric Power Plant dalam bahasa Belanda dibangun pada 1917-1925. PLTA ini berlokasi di Jl. Cikoneng, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara.

Berita Terkait: Progres pembangkit listrik super besar, di Sukabumi PLTA Cibuni 3 dan PLTA Cimandiri 3

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plakat peresmian PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi peninggalan era Kolonial Belanda - Ist
Plakat peresmian PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi peninggalan era Kolonial Belanda – Ist

Sejarah PLTA Ubrug Sukabumi

Mengutip Jurnal Ilmiah karya Muhammad Gibran Humam Fadlurrahman dari Departemen Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia
Kampus Universitas Indonesia Depok, berjudul Pembangkit Listrik Tenaga Air Ubrug Sukabumi: PLTA Kolonial Hindia Belanda dan Fungsinya (1917–1925), ini merupakan salah satu PLTA peninggalan masa kolonial Hindia Belanda, dan masih beroperasi hingga sekarang.

“Sejarah PLTA Ubrug tidak lepas dari
sejarah pengadaan listrik di Hindia Belanda. Awal mula pengadaan listrik di Indonesia dimulai pada 1890 di mana Pemerintah Kolonial Hindia Belanda mengeluarkan Staatsblad No. 190 tentang pembangunan dan penggunaan jaringan untuk penerangan
serta penyaluran listrik,” kata Muhammad Gibran, dikutip sukabumiheadline.com, Senin (15/9/2025).

“Peraturan tersebut memungkinkan pemerintah untuk mengarahkan perusahaan swasta dalam pengadaan listrik di Hindia Belanda. Aturan
tersebut termasuk pengadaan jalur transmisi listrik yang harus memiliki izin dari pemerintah dengan pengawasan tarif (Centraal Bureau Vereeniging van Directeuren van Electriciteitsbedrijven in Nederland, 1948, hlm. 601–602). Dalam operasionalnya, pengadaan listrik dibangun oleh perusahaan-perusahaan energi swasta di Hindia Belanda,” paparnya.

Sedangkan urusan pengawasannya, lanjut Muhammad Gibran, dilakukan oleh Dienst voor Waterkracht en
Electriciteit (Jawatan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air dan Kelistrikan).

“Adapun izin pengadaan listrik di Hindia Belanda baru pertama kali diberikan pada 1892 untuk Surabaya dan Semarang, kemudian di tahun berikutnya untuk Batavia, menurut catatan Centraal Bureau Vereeniging van Directeuren van Electriciteitsbedrijven in Nederland, 1948, hlm. 604,” bener doa.

Akan, lanjutnya, dua izin pertama tidak direalisasikan, sedangkan izin pengadaan listrik komersial pertama dilakukan di Batavia dengan pemberian rencana pengadaan listrik pada 1895 kepada Nederlansch-Indische Electriciteits-Maatschappij Mij yang didirikan di Amsterdam, Belanda (Van Der Ley, 1924, hlm. 345).

Pada 1 Juli 1897, NederlanschIndische Electriciteits-Maatschappij mulai mendirikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dapat menghasilkan pasokan listrik 110 volt di Koningsplein, Weltevreden (Stibbe & Sandbergen, 1939, hlm. 1924).

Kemudian terkait perizinan, ia mengungkap catatan Centraal Bureau Vereeniging van Directeuren van Electriciteitsbedrijven in Nederland, 1948, hlm. 604).

“Izin berikutnya diberikan pemerintah kolonial kepada Tuan Joosten untuk Surakarta pada 1899 yang kemudian dialihkan Solosche Electrische Mij pada 1901. Kemudian, kepada Tuan H.R. du Mosch untuk di Bandung, Cimahi,
dan sekitarnya, dan kepada Tuan Schoutendorp pada 1904 untuk kota Surabaya, Semarang, Malang, dan Pasuruan yang kemudian dialihkan kepada NV. Algemeene Nederlandsch-Indische Electriciteit Mij (ANIEM) pada 1909,” jelas Muhammad Gibran.

Baca Juga :  Hitung luas wilayah, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi Utara dan calon ibu kota

Baca Juga: Terlibat Pembangunan PLTA, Lulusan SMK di Sukabumi Dipuji JK

Mesin raksasa di PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi - Ist
Mesin raksasa di PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi – Ist

Khusus perkembangan di Batavia, sebagai pusat administrasi dan ekonomi
kolonial, urusan untuk kebutuhan pasokan listrik dipindahkan ke Nederlandsch Indische
Gas-Maatschappij (Perusahaan Gas Hindia Belanda/NIGM) pada 1905.

“Urusan pengadaan listrik NIGM terus dikembangkan pada 1913, dengan pemberian lisensi baru
untuk mengoperasikan pembangkit tenaga listrik tenaga uap selama empat puluh tahun ke depan dengan mengoperasikan dua turbin yang masing-masing dapat menghasilkan
tenaga 1.500 KW yang mulai digunakan pada 1915,” ungkapnya.

Adapun soal pemberian lisensi ini dilakukan terkait pengadaan pasokan listrik di Pelabuhan Tanjung Priok – dan pada 1915, area izin untuk pengadaan listrik NIGM juga diperluas untuk wilayah Meester-Cornelis (Van Der Ley, 1924, hlm. 345).

“Pemerintah memulai penyelidikan untuk pengadaan listrik di wilayah Jawa Barat dengan pembangkit listrik tenaga air sekaligus untuk mendukung rencana elektrifikasi kereta sebagai proyek modernisasi di Hindia Belanda sejak dekade 1910-an,” kata Muhammad Gibran lagi.

“Berhubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda mengeluarkan Gouvernements Besluit tertanggal 31 Juli 1917 No. 1T dan Staatsblad No. 468 untuk mendirikan Dienst voor Waterkracht en Electriciteit (Jawatan Tenaga Air dan Kelistrikan) guna mewadahi eksploitasi air untuk tenaga listrik,” katanya lebih jauh.

Berdasarkan keputusan
tersebut Jawatan Tenaga Air dan Kelistrikan menjadi bagian otonom di bawah Departement van Gouvernementsberdrijven (Departemen Perusahaan Pemerintah) yang
bertugas investigasi dan eksplorasi sumber daya tenaga air untuk pemenuhan energi listrik, termasuk persiapan elektrifikasi jalur kereta (Staatsblad van Nederlandsch-Indie
1917, 1917).

Mesin generasi baru di PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi - Ist
Mesin generasi baru di PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi – Ist

“Keputusan tersebut menjadi salah satu bagian penting terhadap pembangunan PLTA Ubrug yang diharapkan dapat memasok persediaan listrik hingga
Batavia dan sekitarnya, termasuk proyek elektrifikasi kereta dalam konteks
memodernisasi Hindia Belanda, dan terkait Kebijakan Etis,” papar Muhammad Gibran.

“Pembangunan PLTA merupakan salah satu upaya modernisasi yang dilakukan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda bersama dalam konteks Kebijakan Etis dan perkembanganilmu teknik dari
Belanda,” lanjut Gibran.

Apa fungsi PLTA Ubrug dalam periode 1917–1925?

Penelitian mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) kolonial Hindia
Belanda masih belum banyak dilakukan. Iwan Hermawan (2012) mengkaji bentuk dan fungsi dari PLTA Bengkok dan PLTA Dago sebagai bangunan serta teknologi
peninggalan kolonial Hindia Belanda. Penelitiannya meninjau dari arsitektur bangunan, sejarah pembangunan, aspek geografis, fungsi, dan karakteristik PLTA Bengkok dan PLTA Dago.

Baca Juga :  Perang opini Kuasa Hukum nelayan Ciemas Sukabumi dan Kades Mandrajaya

Penelitiannya menunjukkan studi kesejarahan dan objek material
peninggalan sejarah terkait teknologi kolonial menjadi studi signifikan guna meninjau sejarah perkembangan teknik kelistrikan di Indonesia sekaligus berperan untuk kebertahanan PLTA peninggalan kolonial di Indonesia yang masih dioperasikan.

Penelitian dari Asri Nur Kholis Sofiah dan Ajid Hakim (2020) yang mengkaji sejarah PLTA Lamajan Pangalengan di Kabupaten Bandung. Penelitiannya mengkaji dari berbagai aspek terkait lokasi georgafis PLTA Lamajan Pangalengan, termasuk sosialekonomi dan mengkaitkannya pada sejarah dari PLTA Lamajan Pangalengan berserta
komponen yang ada.

“Penelitian sejarah PLTU Ubrug juga telah ditulis oleh Yaris Riyaldi (2021) terkait upaya nasionalisasi aset-aset Belanda di Indonesia pada 1950,” jelas Muhammad Gibran.

“Penelitiannya menjelaskan bagaimana proses nasionalisasi PLTA Ubrug berserta
pengaruh dari upaya nasionalisasi dalam sejarah Indonesia pascakemerdekaan.
Penelitian ini bertujuan menjelaskan secara historis pembangunan dan bentuk dari PLTA Ubrug yang merupakan salah satu dari PLTA peninggalan kolonial Hindia Belanda
yang memiliki fungsi pemenuhan kebutuhan sekaligus pengembangan pemanfaatan aliran air pada masa kolonial,” jelasnya.

Penelitian ini menjelaskan PLTA Ubrug sebagai bagian dari sejarah perkembangan teknologi listrik dan teknik air yang dilakukan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda dalam memodernisasi tanah koloni yang dibangun dalam perkembangan penerapan Kebijakan Etis.

“Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang terdiri dari empat tahap.
Pertama, heuristik atau pengumpulan sumber yang terdiri dari sumber primer dan sekunder yang berkaitan dengan pembangunan PLTA Ubrug pada masa kolonial Hindia Belanda berserta fungsinya,” jelas Muhammad Gibran.

Lebih jauh, ia menjelaskan, sumber primer terdiri dari dokumen terjilid dan koran-koran terkait pembangunan dan fungsi PLTA Ubrug serta artikel kolonial terkait seperti De Ingineur dan De Indische Mercuur.

Adapun sumber sekunder yang digunakan terkait perkembangan aktivitas insinyur dalam modernisasi di Hindia Belanda yang kemudian
berkorelasi dengan penerapan perkembangan teknologi dalam konteks Kebijakan Politik Etis dan peralihan zaman dari abad ke-19 ke abad ke-20 dari tesis Oud-Alblas (2012).

Kemudian, perkembangan teknik hidrologi atau tenaga air di Hindia Belanda dalam buku For Profit and Prosperity: The Contribution made by Dutch Engineers to Public Works in Indonesia 1800-2000 (2008).

$Kedua, verifikasi data yang terkandung pada sumber-sumber sejarah
yang telah diperoleh menggunakan kritik intern dan ekstern.

“Ketiga, interpretasi sejarah yang dilakukan terhadap data pada sumber-sumber sejarah yang telah diverifikasi,” katanya.

“Data dan informasi yang tekandung pada sumber-sumber dihubungkan dan diinterpretasi dengan ilmu bantu teknik. Keempat, historiografi atau penulisan sejarah dengan merekonstruksi sejarah Pembangkit Listrik Tenaga Air Ubrug sebagai PLTA kolonial dan fungsinya dalam periode 1917–1925,” pungkas Muhammad Gibran.

Berita Terkait

Memahami gerhana dalam pandangan Islam: Dari mitos peradaban kuno ke tauhid
Sejarah imurasi: Kisah Nurjanah, wanita Sukabumi bebas setalah 15 tahun dikerangkeng
Dahnil: non-Muslim boleh menjadi Petugas Haji Embarkasi
Dewi Sartika: Pahlawan pendidikan dari Tatar Pasundan hingga dirikan Sakola Kautamaan Istri di Sukabumi
Dinilai kerap membuat kontroversi, kenali tugas, fungsi dan Komisioner LMKN
Daftar Jaksa Agung RI: Perdana dari Sukabumi, petahana asal Majalengka
Mengenal asal-usul dan makna kata “merdeka”
Mengenal profil dan karier 2 jenderal polisi asal Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 00:17 WIB

Mengintip interior dan mengenal sejarah PLTA Ubrug Sukabumi

Senin, 8 September 2025 - 12:32 WIB

Memahami gerhana dalam pandangan Islam: Dari mitos peradaban kuno ke tauhid

Selasa, 2 September 2025 - 02:09 WIB

Sejarah imurasi: Kisah Nurjanah, wanita Sukabumi bebas setalah 15 tahun dikerangkeng

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:23 WIB

Dahnil: non-Muslim boleh menjadi Petugas Haji Embarkasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:59 WIB

Dewi Sartika: Pahlawan pendidikan dari Tatar Pasundan hingga dirikan Sakola Kautamaan Istri di Sukabumi

Berita Terbaru

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Khazanah

Mengintip interior dan mengenal sejarah PLTA Ubrug Sukabumi

Senin, 15 Sep 2025 - 00:17 WIB