Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu - Ist

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu - Ist

sukabumiheadline.com – Kantor Kejaksaan Istanbul mengumumkan, pada Jumat (7/11/2025) waktu setempat, bahwa Pengadilan Kriminal Perdamaian Istanbul telah merilis surat perintah penangkapan terhadap 37 pejabat senior Israel, termasuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, atas tuduhan genosida dan kejahatan kemanusiaan terkait perang Gaza.

Para pejabat senior Tel Aviv lainnya yang menjadi target perintah penangkapan tersebut mencakup Menteri Pertahanan (Menhan) Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, Kepala Staf Umum militer Israel Letnan Jenderal Eyal Zamir dan Komandan Angkatan Laut Israel David Saar Salama.

Kantor Kejaksaan Istanbul menyatakan bahwa akibat genosida dan kejahatan kemanusiaan sistematis yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, ribuan orang, termasuk perempuan dan anak-anak, kehilangan nyawa, dengan ribuan orang lainnya luka-luka, dan area-area permukiman tidak dapat dihuni lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan bukti yang diperoleh, telah ditetapkan bahwa para pejabat negara Israel memikul tanggung jawab pidana atas tindakan sistematis ‘kejahatan terhadap kemanusiaan’ dan ‘genosida’ yang dilakukan di Jalur Gaza,” sebut Kantor Kejaksaan Istanbul dalam pernyataannya, dikutip sukabumiheadline.com, Ahad (9/11/2025).

Surat perintah penangkapan Netanyahu tersebut direspons kelompok Hamas yang menyambut baik pengumuman Turki soal dirilisnya surat perintah penangkapan atas tuduhan genosida dalam perang Gaza. Hamas menyebutnya “langkah terpuji” dari Ankara.

Hamas dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP dan Anadolu Agency, Sabtu (8/11/2025), menyebut langkah pengadilan Turki merilis surat perintah penangkapan untuk 37 pejabat senior Israel, termasuk Netanyahu, menunjukkan “ikatan persaudaraan” yang kuat dengan rakyat Palestina yang tertindas.

“Langkah terpuji ini mencerminkan posisi tulus rakyat dan kepemimpinan Turki dalam menegakkan keadilan, kemanusiaan, dan ikatan persaudaraan yang menyatukan mereka dengan rakyat Palestina tertindas, yang telah dan terus menghadapi salah satu perang genosida paling brutal dalam sejarah modern di tangan para pemimpin pendudukan fasis,” sebut Hamas dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Hamas menyerukan kepada pemerintah dunia dan badan peradilan dunia untuk “mengeluarkan surat perintah hukum untuk mengejar para pemimpin pendudukan Zionis di mana pun mereka berada”.

“Dan membawa mereka ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan kejahatan mereka terhadap kemanusiaan,” cetus Hamas dalam pernyataannya.

Sementara itu, Israel memberikan reaksi keras dengan menyebut langkah pengadilan Turki merilis surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu itu sebagai “aksi publisitas”.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel, Gideon Saar, bahkan menyebut Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebagai “tiran”.

“Israel dengan tegas menolak, dengan penghinaan, aksi publisitas terbaru oleh tiran Erdogan,” kata Saar dalam pernyataan via media sosial X.

Berita Terkait

DPR kompak, Wakil Presiden Filipina dimakzulkan
Pelajar nakal, Singapura sahkan hukum cambuk di sekolah diatur KUHAP
10 negara berpenduduk terbesar di dunia 2026
Negara Arab usir 15.000 warga Syiah: Harta disita dan dibekukan, izin tinggal dicabut
Prediksi Muhammadiyah jika Iran kalah perang
Survei kepuasan publik terhadap Donald Trump: 63% warga AS kecewa
Tentara AS di Kapal Induk USS Abraham Lincoln dan USS Tripoli kekurangan makanan
Blokade Selat Hormuz, militer AS tak punya nyali cegah tanker China lewat

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:08 WIB

DPR kompak, Wakil Presiden Filipina dimakzulkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:58 WIB

Pelajar nakal, Singapura sahkan hukum cambuk di sekolah diatur KUHAP

Senin, 4 Mei 2026 - 22:47 WIB

10 negara berpenduduk terbesar di dunia 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 07:00 WIB

Negara Arab usir 15.000 warga Syiah: Harta disita dan dibekukan, izin tinggal dicabut

Minggu, 26 April 2026 - 17:55 WIB

Prediksi Muhammadiyah jika Iran kalah perang

Berita Terbaru

Ilustrasi Dolar AS dan Rupiah - sukabumiheadline.com

Ekonomi

Sindir Rupiah loyo, DPR: Kalau Rp17.845 Indonesia Merdeka

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:00 WIB