Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tersangka pelaku kriminal - sukabumiheadline.com

Ilustrasi tersangka pelaku kriminal - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Usia sudah menjelang setengah abad, tapi tiga pria asal Kota Sukabumi, Jawa Barat, masih menjalankan bisnis haram. Alhasil, ketiganya kini harus berurusan dengan hukum di Mapolres Sukabumi Kota.

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus ketiga pelaku yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar sabu lintas kecamatan.

Menurut Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar, penangkapan merupakan hasil pengembangan dan pemantauan intensif dalam operasi bertajuk Ops Antik Lodaya 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu pelaku bahkan termasuk dalam daftar Target Operasi (TO) yang telah lama diburu. Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas jaringan narkoba di Sukabumi. Salah satu pelaku yang kami amankan merupakan TO dalam Ops Antik Lodaya 2025,” ujar AKP Tenda Sukendar, dikutip Sabtu (8/11/2025).

Dalam penggerebekan pertama yang berlangsung Rabu (5/11/2025) dini hari, petugas menangkap seorang pria berinisial RS alias J (46) di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Dari RS, polisi menyita tiga paket sabu yang dikemas siap edar seberat 1,01 gram, satu timbangan digital, dan satu unit handphone.

Selanjutnya, pada hari yang sama sekira pukul 04.30 WIB, tim kembali bergerak cepat di kawasan Jalan RE. Martadinata, Kelurahan/Kecamatan Cikole.

Polisi kembali meringkus dua pria lain berinisial R (45) dan RR alias B (39) di sebuah rumah yang disinyalir digunakan untuk menyimpan barang haram. Aparat menyita enam paket sabu ukuran sedang dan delapan paket sabu kecil dengan total berat mencapai 27,10 gram.

Diungkap AKP Tenda, RR alias B merupakan salah satu target utama operasi kali ini. Kedua tersangka lain mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial BB, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Total barang bukti yang kami amankan mencapai 28,11 gram sabu. Kami terus melakukan pengembangan untuk menelusuri asal usul barang dan jaringannya,” kata Tenda.

“Selain sabu, petugas juga mengamankan dua unit handphone dan satu timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu sebelum diedarkan,” imbuhnya.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi menegaskan, penangkapan pengedar sabu Sukabumi ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku lain yang mencoba bermain di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Kami tidak akan berhenti. Penegakan hukum terhadap pengedar dan bandar narkoba akan terus kami lakukan tanpa kompromi,” tegas AKP Tenda.

Berita Terkait

Ende Nur Jaya, buruh di Sukabumi tewas dengan tubuh berlumuran darah
Daftar 15 kecamatan paling sepi penduduk di Sukabumi, terbanyak Cicurug
Jika pemekaran daerah hari ini, DOB Kabupaten Sukabumi Utara dipimpin siapa?
1 tewas, truk boks hancur disambar KA Pangrango di Cibadak Sukabumi
Diduga SK Bupati Sukabumi tentang pemberhentian Kades Babakanjaya beredar di medsos
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi event Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia
Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi
Korban proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 berjatuhan, lecet hingga kepala bocor

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:27 WIB

Ende Nur Jaya, buruh di Sukabumi tewas dengan tubuh berlumuran darah

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:40 WIB

Daftar 15 kecamatan paling sepi penduduk di Sukabumi, terbanyak Cicurug

Senin, 22 Juni 2026 - 18:39 WIB

Jika pemekaran daerah hari ini, DOB Kabupaten Sukabumi Utara dipimpin siapa?

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:00 WIB

1 tewas, truk boks hancur disambar KA Pangrango di Cibadak Sukabumi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:30 WIB

Diduga SK Bupati Sukabumi tentang pemberhentian Kades Babakanjaya beredar di medsos

Berita Terbaru

Regulasi

Simak rinciannya, Purbaya: Anggaran MBG bakal dipangkas lagi

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:20 WIB