Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi sedang melakukan tilang pengendara sepeda motor - sukabumiheadline.com

Ilustrasi polisi sedang melakukan tilang pengendara sepeda motor - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Warga Sukabumi, Jawa Barat, terutama yang memiliki kendaraan dan rutin berkendara sebaiknya segera memastikan kendaraan Anda layak digunakan di jalanan.

Pasalnya, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2025 mulai 17 hingga 30 November 2025.

Menurut Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, Operasi Zebra 2025 diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan sekaligus meningkatkan disiplin berlalu lintas menjelang masa libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi Zebra 2025 ini menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Nataru,” kata Agus, Kamis (13/11/2025).

“Pelaksanaan operasi Zebra digelar dengan pendekatan humanis, preventif dan edukatif kepada masyarakat, termasuk driver ojol. Penertiban balap liar juga akan menjadi fokus kami. Kami mengajak komunitas ojol, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan,” sambungnya.

Kesiapan Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2025 telah disampaikan Kabagops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Regident dan Rakernis Gakkum T.A. 2025 di Bandung, Jawa Barat.

Dalam paparannya, Kombes Aries menjelaskan bahwa Operasi Zebra menjadi bagian penting untuk mempersiapkan Operasi Lilin, dengan fokus pada manusia, kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan.

“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” ujar Kombes Aries dilansir dari website Korlantas Polri.

Kombes Aries menjelaskan, Operasi Zebra 2025 diarahkan melalui tiga sasaran utama: mempersiapkan Operasi Lilin, berdasarkan hasil analisis Kamseltibcarlantas tiga bulan terakhir, dan menanggapi fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk penertiban balap liar yang kini jadi perhatian khusus.

Ia menegaskan, Operasi Zebra 2025 tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi.

“Kita tidak lagi menghitung dari jumlah kejadian saja, tapi melihat perbandingan dengan jumlah penduduk dan kendaraan. Jadi tidak selalu Polda besar yang paling tinggi tingkat pelanggarannya,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Kombes Aries juga menyoroti keberhasilan Operasi Patuh yang digelar sebelumnya. Menurutnya, penindakan terhadap kendaraan overload dan overdimension memberikan dampak besar hingga menjadi pembahasan di tingkat kementerian.

“Memiliki impact yang cukup banyak. Kemarin kita melaksanakan Operasi Patuh yang diarahkan ke kendaraan overload dan overdimension, dan itu dampaknya sampai ke kementerian. Sekarang bahkan jadi agenda lintas sektoral yang terus berjalan,” jelasnya.

Dari hasil analisis Korlantas Polri, dalam tiga bulan terakhir tercatat 639.739 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia. Sebagian besar pelanggar berusia produktif 26-45 tahun dan didominasi pengguna sepeda motor.

Meski penindakan idealnya dilakukan 95 persen lewat ETLE dan hanya 5 persen manual, kenyataannya di lapangan tilang manual masih cukup tinggi. Untuk itu, Korlantas akan memperluas penggunaan ETLE, terutama perangkat ETLE handheld di daerah yang belum memiliki kamera statis.

“Kemarin saya sudah koordinasi dengan Dirgakkum. Tilang tetap bisa digunakan, tapi porsinya tetap 95 persen ETLE dan 5 persen manual, khusus wilayah yang belum punya ETLE statis atau untuk pelanggaran yang benar-benar perlu ditilang,” ujarnya.

Selain penertiban balap liar, Operasi Zebra 2025 juga menekankan pendataan kegiatan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri. “Kita akan datakan semua kendaraan yang terjaring penertiban agar punya database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan kendaraan,” jelasnya.

Dalam penegakan hukum, Korlantas Polri juga menyiapkan pendekatan humanis lewat teguran simpatik. “Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kita ekspos di media agar masyarakat tahu pendekatan kita edukatif, bukan represif,” tutur Kombes Aries.

Berita Terkait

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru
12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang
Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram
Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan
Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya
Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan
Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini
Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:47 WIB

12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:40 WIB

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:16 WIB

Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya

Berita Terbaru

Honda PCX 160 2026 lebih irit BBM, 1 liter untuk 45 KM, cek harganya - Honda

Bisnis

5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 02:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB