Kejagung: Kasus korupsi Dana Desa meningkat signifikan dalam 2 tahun

- Redaksi

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korupsi pejabat Indonesia - sukabumiheadline.com

Ilustrasi korupsi pejabat Indonesia - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Kasus tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) oleh kepala desa (kades) di Indonesia melonjak. Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengungkapkan tersebut setiap tahun terus menunjukkan peningkatan signifikan.

Menurut Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejagung RI, Sarjono Turin, berdasarkan data statistik penanganan perkara tindak pidana yang melibatkan kepala desa pada semester I 2025, sudah ada 489 kasus.

Jumlah tersebut terus meningkat dibandingkan periode sama pada 2024. Dari 184 kasus pada 2023, menjadi 275 pada 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari tahun 2023 yang berjumlah 184 kasus, tahun 2024 berjumlah 275, dan Januari-Juni 2025 ini sudah ada 489 kasus,” beber Sarjono, dikutip Ahad (23/11/2025).

Menurutnya, dari 489 kasus pada 2025, sebanyak 477 kasus merupakan tindak pidana korupsi, baik dilakukan secara kolektif seperti di Kabupaten Lahat, Sumatera Utara, maupun oleh individu seperti terjadi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Untuk itu, Sarjono menjelaskan bahwa satuan kerja kejaksaan di tingkat kabupaten/kota seperti Kejaksaan Negeri belum dapat menjangkau desa-desa terpencil, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi jaksa intelijen.

Berita Terkait

Putusan MK: Simpatisan tak bisa main lapor pelaku penghinaan presiden dan wapres
Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru
12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang
Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram
Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan
Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya
Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan
Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Putusan MK: Simpatisan tak bisa main lapor pelaku penghinaan presiden dan wapres

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:47 WIB

12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:40 WIB

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

Berita Terbaru

Persib Bandung x bjb jalin kerjasama lagi - Ist

Bisnis

Bank bjb Official Banking Partner Persib Bandung

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:08 WIB