Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nizam Syafei, anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas - Ist

Nizam Syafei, anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas - Ist

sukabumiheadline.com – Nizam Syafei (NS), seorang anak berusia 12 tahun diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh ibu tirinya, TR (47), harus dilarikan ke Rumah Sakit Jampang Kulon pada Kamis (20/2/2026) pagi, namun nyawa korban tak tertolong dan akhirnya meninggal dunia pada Kamis sore.

NS diduga menjadi korban KDRT yang dilakukan ibu tirinya itu sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Namun, nyawa korban tidak tertolong akibat luka parah yang dideritanya di sekujur tubuh.

Kabar duka pun menyelimuti Kampung Leuwinanggung, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon,
Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ketika jasad bocah laki-laki yang berstatus sebagai santri itu tiba di kampung halaman dalam kondisi sudah meninggal dunia, Jumat (20/2/2026) dinihari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi, korban diduga mengalami penyiksaan fisik yang keji, termasuk dipukuli dan dipaksa meminum air mendidih.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap kronologi lengkap dan motif di balik tindakan tidak manusiawi. Penyebab kematian NS masih harus menunggu hasil pemeriksaan lab setelah dilakukan proses autopsi.

Anwar Satibi (38), ayah NS, mengungkapkan anaknya pernah menjadi korban KDRT pada 2025 oleh ibu tirinya.

“Ini (KDRT) sudah pernah terjadi cuma dimediasi, dia (istri Anwar) sujud ke saya jangan lapor mamah mau tobat. Akhirnya terjadi perdamaian. Sebetulnya laporan saya di polres belum dicabut,” kata Anwar.

Anwar memaparkan bahwa kini tengah mencari kejelasan soal penyebab kematian anaknya.

Luka seperti luka bakar yang terdapat pada sekujur tubuh korban itu menjadi dugaan adanya KDRT pada NS oleh ibu tirinya.

“Saya mendorong melakukan autopsi. Intinya saya tidak bisa menuduh dan memfitnah, tapi ingin memastikan,” pungkasnya.

Sementara itu, dari sejumlah video beredar di mana Anwar sempat melarang istrinya menyentuh bibir korban ketika di rumah sakit. Anwar terlihat menepis lengan sang istri sebelum menyentuh bibir anaknya, sambil memaki.

Dipodaran sia ku aing! (saya bunuh, kamu! – red),” hardiknya sambil menunjuk sang istri.

Berita Terkait

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru