sukabumiheadline.com – Sepanjang 2025, kurun 1 Januari hingga berita ini ditulis pada 25 Desember, sejumlah peristiwa tawuran pelajar masih terjadi di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dendam lama kasus tawuran kakak kelas yang diungkapkan secara eksplisit oleh adik kelas —berupa tantangan tawuran— di media sosial (medsos) dituding sebagai pemicu.
Korban pun kemudian berjatuhan, mengalami luka ringan hingga berat, akibat sabetan senjata tajam dan logam seperti celurit dan gir sepeda motor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun polisi selalu berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelakunya, namun tawuran pelajar seperti diwariskan secara turun menurun, dari kakak kelas ke adik kelasnya.
Berikut adalah sejumlah peristiwa tawuran pelajar berdasarkan catatan sukabumiheadline.com, dirangkum pada Kamis (25/12/2025).
Rincian peristiwa

Berikut rincian tawuran pelajar dan pemuda sepanjang kurun Januari hingga 24 Desember 2025:
Januari 2025, Kabupaten Sukabumi
- Waktu: 20 Januari 2025.
- Pemicu: Dendam turun-temurun antar pelajar dan alumni yang dipicu kembali melalui media sosial.
- Lokasi: Jalan Raya Rambay, Kampung Tagog Bayur, Desa Rambay, Kecamatan Tegalbuleud
- Korban: 3 pelajar (AD, MR, MAR) terluka akibat sabetan senjata tajam, dirawat di RSUD Sagaranten dan fasilitas kesehatan lain.
- Pelaku: Melibatkan pelajar dari SMK Sagaranten, SMK Tegalbuleud, dan SMK Agrabinta.
Februari 2025, Kota Sukabumi
- Waktu: 20 Februari 2025.
- Pemicu: Saling tantang di media sosial.
- Lokasi: Tidak disebutkan spesifik, namun melibatkan siswa SMK.
- Korban: SA (16) luka bacok di wajah; IL (16) luka tusuk di punggung dan paha. Korban kemudian dirujuk ke RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi.
Februari 2025, Kota Sukabumi
- Pemicu: Tidak disebutkan spesifik.
- Lokasi: Tidak disebutkan spesifik.
- Waktu: Rabu (26/2/2025).
- Korban: Dari kedelapan orang tersebut, empat orang di antaranya merupakan anggota All Star dan empat lainnya anggota Never Die. Seorang korban tewas berinisial RR (25) setelah kehabisan darah pada Kamis (27/2/2025). Selain itu, ada dua korban lainnya berinisial DH (24) dan AP (20) dari All Star yang mengalami luka cukup serius.
Maret 2025, Kabupaten Sukabumi
- Pemicu: Direncanakan oleh dua kelompok dari Cidahu dan Mekarsari
- Lokasi: Bentrokan yang terjadi di depan sebuah pabrik minuman energi, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi
- Waktu: Selasa (11/3/2025) dini hari.
- Pelaku dan Korban: Tiga orang yang diperiksa polisi, yakni MF (18), SM (16), dan AHH (17 tahun). Hasil penyelidikan polisi, sejumlah remaja terlibat dalam tawuran, yaitu ASM (18) – Pelajar SMK, warga Cicurug, DG (15) – pelajar MTS, Cidahu, MF (18) – pelajar SMA, warga Cidahu, SM (16) – pelajar SMK, warga Cidahu, AHH (17) – pelajar SMA, warga Cidahu, FI (16) – pelajar SMA, warga Cidahu dan AYA (17) – pelajar SMA, warga Cidahu.
April 2015, Kota Sukabumi
- Pemicu:Tidak dijelaskan spesifik.
- Lokasi: Jl. Parahita Limusnunggal, Cibeureum, Kota Sukabumi.
- Waktu: Senin (21/4/2025) malam
- Pelaku & Korban: Kedua remaja, MRA (17) dan RMR (16), yang merupakan pelajar, diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan sebilah golok pendek.
- Tindak Lanjut: Polisi melakukan patroli gabungan bersama Babinsa Limusnunggal dan warga. Patroli tersebut membuahkan hasil dengan berhasilnya mengamankan kedua remaja tersebut.
Juli 2025, Kabupaten Sukabumi
- Pemicu:Tidak dijelaskan spesifik.
- Lokasi: Perempatan Simpang Tol Cigombong 1, Jalan H. R. Edi Sukma, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
- Waktu: Senin (28/7/2025) malam.
- Pelaku & Korban: 53 pelajar SMK di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
- Tindak Lanjut: 53 pelajar SMK di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, diamankan Polsek Cijeruk. Para pelajar yang diamankan merupakan siswa kelas 10, 11, dan 12 SMK di Cisaat, berusia 15–18 tahun. Mereka diangkut ke halaman Masjid Al Ajim Cigombong untuk didata.
September 2025, Kota Sukabumi
- Pemicu: Ajakan duel satu lawan satu via medsos dipicu oleh pelajar berinisial R.
- Lokasi: Jl. Otista, Kelurahan Nanggeleng, Citamiang.
- Waktu: 15 September 2025.
- Pelaku & Korban: Dua korban (D dan R) dikeroyok belasan pelajar lain, menggunakan senjata tajam seperti celurit dan samurai.
- Tindak Lanjut: Polisi menetapkan satu pelaku utama DPO dan mengamankan 11 Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) untuk pembinaan di pondok pesantren.
- Faktor Pemicu: Konflik personal atau perbedaan pandangan.
Pengaruh media sosial (saling tantang, ejekan), dendam lama/turun-temurun, hingga pengaruh kelompok/geng. - Tindak Lanjut Kepolisian:
Menyelidiki, mengidentifikasi pelaku. Mengamankan ABH dan melakukan pembinaan.









