Akhir pelarian guru ngaji asal Sukabumi cabuli 8 santri perintah Nyai Ratu dibekuk di Kalimantan

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tersangka kriminal - Ist

Ilustrasi tersangka kriminal - Ist

sukabumiheadline.com – Jajaran Satreskrim, Polres Sukabumi berhasil membekuk H, pada Senin (28/4/2025) di Pulau Kalimantan. Sebelumnya, H dinyatakan tidak kooperatif oleh pihak kepolisian.

Pria berusia 50 itu telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku dugaan pencabulan terhadap 8 santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kasus ini terungkap setelah dilaporkan oleh S pada akhir 2024. Meskipun demikian, dugaan pelecehan terjadi pada 2020 silam.

“Kami akan segera menetapkan tersangka. Terduga pelaku tidak kooperatif, sudah dua kali dipanggil namun tidak hadir,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono dalam keterangan tertulis, Senin (21/4/2025) lalu.

Hartono mengungkapkan bahwa terduga pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut atas perintah sosok yang disebut “Nyai Ratu” dengan alasan membersihkan “kotoran” dari tubuh korban.

“Pelaku berdalih bahwa perbuatan tersebut dilakukan bukan atas kemauannya sendiri, melainkan atas kemauan Nyai Ratu untuk membuang kotoran dalam tubuh korban. Pelaku juga menyampaikan kepada korban bahwa perbuatan tersebut harus dilakukan,” jelas Hartono.

Baca Juga :  Ingat, Ini Daftar Sasaran Operasi Zebra Lodaya 2021 di Sukabumi

Pelaku berhasil ditangkap setelah sebelumnya sempat melarikan diri dan pergi ke daerah Kalimantan Selatan.

“Iya tadi siang (Senin, pelaku diamankan) di Banjar Baru Kalimantan Selatan,” kata Hartono dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Hartono, kini pihaknya tengah melakukan upaya penjemputan kepada pelaku dan akan membawanya ke Sukabumi.

“Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengn modus bukan atas kemauannya, namun atas kemampuan Nyi Ratu untuk membuang kotoran dalam tubuh korban. Pelaku menyampaikan kepada korban bahwa harus dilakukan perbuatan (pelecehan) tersebut,” ujar Hartono.

Berita Terkait

Baru nikah 10 hari, pria asal Sukabumi malah bacok kepala istri
Bocah 6 tahun di Kabandungan Sukabumi dianiaya kakek temannya
Polisi selidiki motif dan identitas pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Garut
Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi
Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan
Nasib tragis Eem Suhaemi, wanita asal Sukabumi ditemukan tewas dalam sumur
Siswa SMK Teknika Cisaat dibacok OTK di Sukabumi
Mosi tidak percaya, warga geruduk Kades Babakanjaya Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:03 WIB

Baru nikah 10 hari, pria asal Sukabumi malah bacok kepala istri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:07 WIB

Bocah 6 tahun di Kabandungan Sukabumi dianiaya kakek temannya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Polisi selidiki motif dan identitas pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Garut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan

Berita Terbaru