Akhir pelarian guru ngaji asal Sukabumi cabuli 8 santri perintah Nyai Ratu dibekuk di Kalimantan

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tersangka kriminal - Ist

Ilustrasi tersangka kriminal - Ist

sukabumiheadline.com – Jajaran Satreskrim, Polres Sukabumi berhasil membekuk H, pada Senin (28/4/2025) di Pulau Kalimantan. Sebelumnya, H dinyatakan tidak kooperatif oleh pihak kepolisian.

Pria berusia 50 itu telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku dugaan pencabulan terhadap 8 santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kasus ini terungkap setelah dilaporkan oleh S pada akhir 2024. Meskipun demikian, dugaan pelecehan terjadi pada 2020 silam.

“Kami akan segera menetapkan tersangka. Terduga pelaku tidak kooperatif, sudah dua kali dipanggil namun tidak hadir,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono dalam keterangan tertulis, Senin (21/4/2025) lalu.

Hartono mengungkapkan bahwa terduga pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut atas perintah sosok yang disebut “Nyai Ratu” dengan alasan membersihkan “kotoran” dari tubuh korban.

“Pelaku berdalih bahwa perbuatan tersebut dilakukan bukan atas kemauannya sendiri, melainkan atas kemauan Nyai Ratu untuk membuang kotoran dalam tubuh korban. Pelaku juga menyampaikan kepada korban bahwa perbuatan tersebut harus dilakukan,” jelas Hartono.

Baca Juga :  Seruput Es Campur Gang Nugraha Sukabumi, Kuliner Legendaris sejak 1970

Pelaku berhasil ditangkap setelah sebelumnya sempat melarikan diri dan pergi ke daerah Kalimantan Selatan.

“Iya tadi siang (Senin, pelaku diamankan) di Banjar Baru Kalimantan Selatan,” kata Hartono dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Hartono, kini pihaknya tengah melakukan upaya penjemputan kepada pelaku dan akan membawanya ke Sukabumi.

“Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengn modus bukan atas kemauannya, namun atas kemampuan Nyi Ratu untuk membuang kotoran dalam tubuh korban. Pelaku menyampaikan kepada korban bahwa harus dilakukan perbuatan (pelecehan) tersebut,” ujar Hartono.

Berita Terkait

Kisah Umar, ojol asal Sukabumi tulang punggung keluarga: Patah tulang dada dan rahang
Identitas ojol asal Sukabumi dilindas mobil Rantis Brimob, satu tewas
Remaja putri asal Sukabumi laporkan Habib Kwitang dan WNA Arab Saudi ke Bareskrim Polri
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor
63 warga Sukabumi dan Cianjur tak digaji terlantar di Batam dipulangkan KDM
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi
Agus Supriatna, pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Denpasar Bali, ini penyebabnya

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:45 WIB

Kisah Umar, ojol asal Sukabumi tulang punggung keluarga: Patah tulang dada dan rahang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:04 WIB

Identitas ojol asal Sukabumi dilindas mobil Rantis Brimob, satu tewas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Remaja putri asal Sukabumi laporkan Habib Kwitang dan WNA Arab Saudi ke Bareskrim Polri

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:53 WIB

Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:47 WIB

63 warga Sukabumi dan Cianjur tak digaji terlantar di Batam dipulangkan KDM

Berita Terbaru

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI - Ist

Peristiwa

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:42 WIB

Rumah Menkeu Sri Mulyani dua kali dijarah massa - Ist

Daerah

Rumah Menkeu Sri Mulyani dua kali dijarah massa

Minggu, 31 Agu 2025 - 10:34 WIB

Uya Kuya dan Eko Patrio - Ist

Daerah

Giliran rumah Eko Patrio dan Uya Kuya dijarah massa

Minggu, 31 Agu 2025 - 00:09 WIB

Rumah politisi Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara dikepung akibat kemarahan massa yang diduga atas ucapannya yang menjadi viral di media sosial - Ist

Daerah

Rumah Ahmad Sahroni dikepung massa, isinya dijarah

Sabtu, 30 Agu 2025 - 18:42 WIB