Akhir pelarian guru ngaji asal Sukabumi cabuli 8 santri perintah Nyai Ratu dibekuk di Kalimantan

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tersangka kriminal - Istimewa

Ilustrasi tersangka kriminal - Istimewa

sukabumiheadline.com – Jajaran Satreskrim, Polres Sukabumi berhasil membekuk H, pada Senin (28/4/2025) di Pulau Kalimantan. Sebelumnya, H dinyatakan tidak kooperatif oleh pihak kepolisian.

Pria berusia 50 itu telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku dugaan pencabulan terhadap 8 santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kasus ini terungkap setelah dilaporkan oleh S pada akhir 2024. Meskipun demikian, dugaan pelecehan terjadi pada 2020 silam.

“Kami akan segera menetapkan tersangka. Terduga pelaku tidak kooperatif, sudah dua kali dipanggil namun tidak hadir,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono dalam keterangan tertulis, Senin (21/4/2025) lalu.

Hartono mengungkapkan bahwa terduga pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut atas perintah sosok yang disebut “Nyai Ratu” dengan alasan membersihkan “kotoran” dari tubuh korban.

“Pelaku berdalih bahwa perbuatan tersebut dilakukan bukan atas kemauannya sendiri, melainkan atas kemauan Nyai Ratu untuk membuang kotoran dalam tubuh korban. Pelaku juga menyampaikan kepada korban bahwa perbuatan tersebut harus dilakukan,” jelas Hartono.

Baca Juga :  Ribuan Santri dan Warga Hadiri Jampang Kulon Bershalawat

Pelaku berhasil ditangkap setelah sebelumnya sempat melarikan diri dan pergi ke daerah Kalimantan Selatan.

“Iya tadi siang (Senin, pelaku diamankan) di Banjar Baru Kalimantan Selatan,” kata Hartono dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Hartono, kini pihaknya tengah melakukan upaya penjemputan kepada pelaku dan akan membawanya ke Sukabumi.

“Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengn modus bukan atas kemauannya, namun atas kemampuan Nyi Ratu untuk membuang kotoran dalam tubuh korban. Pelaku menyampaikan kepada korban bahwa harus dilakukan perbuatan (pelecehan) tersebut,” ujar Hartono.

Berita Terkait

Kades Cikujang Sukabumi jadi tersangka korupsi Dana Desa Rp500 juta
Truk tak kuat nanjak di jalan rusak Nyalindung Sukabumi, warga: Ganti bupati sama aja
Ular berbisa masuki rumah Kasek SMAN 5 Sukabumi, butuh bantuan Damkar? Hubungi nomor ini
Korupsi belanja fiktif Rp1,1 miliar Disdagin Kabupaten Sukabumi, 1 wanita dan 2 pria tersangka
Wah bikin malu, ngaku wartawan kok memeras pejabat Sukabumi
Ngeri! Ibu dan anak di Kota Sukabumi disiram air keras saat naik motor
Berkat aksi heroik ojol, pria asal Lampung jadi jambret di Sukabumi, akhirnya dibekuk
Lagi, pemotor jadi korban jalan butut di Sukalarang Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:59 WIB

Kades Cikujang Sukabumi jadi tersangka korupsi Dana Desa Rp500 juta

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:29 WIB

Truk tak kuat nanjak di jalan rusak Nyalindung Sukabumi, warga: Ganti bupati sama aja

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:31 WIB

Ular berbisa masuki rumah Kasek SMAN 5 Sukabumi, butuh bantuan Damkar? Hubungi nomor ini

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:05 WIB

Korupsi belanja fiktif Rp1,1 miliar Disdagin Kabupaten Sukabumi, 1 wanita dan 2 pria tersangka

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:28 WIB

Wah bikin malu, ngaku wartawan kok memeras pejabat Sukabumi

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie. l Istimewa

Hukum

ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol

Senin, 19 Mei 2025 - 05:00 WIB

RSUD Sekarwangi Cibadak, Kabupaten Sukabumi - RSUD Sekarwangi

Khazanah

Sejarah singkat RSUD Sekarwangi Sukabumi, berdiri sejak 1932

Senin, 19 Mei 2025 - 00:59 WIB