Monday, December 11, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Asosiasi Leasing Minta Debt Collector Tak Tersertifikasi Dilaporkan ke Polisi

"Penyitaan bisa dilakukan tanpa proses pengadilan," kata Suwandi.

Ade Yosca Baharetha by Ade Yosca Baharetha
2 years ago
in Ekonomi
0
Jakarta

Perampasan motor milik seorang sopir ojol oleh seorang debt collector di Jalan Meruya Ilir I Istimewa

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – Viral beberapa waktu lalu sebuah video yang menunjukkan perampasan motor milik seorang sopir ojol oleh seorang debt collector di Jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, viral di media sosial. Peristiwa terjadi pada Senin (6/9/2021).

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan debt collector atau penagih utang yang tidak tersertifikasi alias ilegal dapat dilaporkan kepada polisi untuk dihukum.

“Penarikan unit secara berlebihan dengan debt collector ilegal atau tidak tersertifikasi dapat dilaporkan kepada polisi. Kami sepakat debt collector ilegal dapat ditangkap agar bisa dihukum,” kata Suwandi dilansir kompas.com.

Suwandi mengungkapkan, sekira 60 sampai 70 persen debitur saat ini sudah kembali membayar normal.

“Perusahaan pembiayaan itu sebetulnya tidak tertarik untuk bicara eksekusi, tapi karena yang kami pinjamkan adalah uang, kami lebih senang para debitur membayar cicilan dengan uang, dengan taat sampai lunas,” ucapnya.

Baca Juga

Perempuan di Sukabumi Ini Tidur dengan Mayat Wanita Bank Keliling Sebelum Dibuang ke Sungai

Aiman Witjaksono Dilaporkan ke Polisi, TPN Ganjar-Mahfud Turun Tangan

Tak Boleh Menagih Lebih dari Jam 20.00, Ini Sederet Aturan Baru Debt Collector Pinjol

OJK: Pinjol Legal Dilarang Tagih Utang Pakai Ancaman dan Kekerasan

Eksekusi penyitaan barang kredit atau jaminan fidusia dari debitur dipastikan dapat dilakukan tanpa perlu melewati proses pengadilan terlebih dahulu.

Tags: Asosiasi LeasingDebt CollectorPolisiTersertifikasi
Previous Post

Sungai Cicatih Meluap, Pagar Rumah Warga Parungkuda Sukabumi Ambruk

Next Post

Trotoar Cicurug Sukabumi Jadi Tempat Parkir dan Jualan, Pejalan Kaki Geram

Ade Yosca Baharetha

Ade Yosca Baharetha

Related Posts

Petugas Haji, Kemenag. l Istimewa
Ekonomi

Info Loker 10 Posisi Petugas Haji 2024 Hingga Usia 60, Warga Sukabumi Minat?

9 December 2023
Aplikasi Let It Flo pengganti kartu e-Toll. l Istimewa
Ekonomi

Tak Perlu Tap Kartu, Warga Sukabumi Wajib Tahu Daftar Jalan Tol dan Cara Pakai Let It Flo

7 December 2023
KWh listrik milik PT PLN. l sukabumiheadline.com
Ekonomi

Harga Baru, Warga Sukabumi Beli Token Listrik PLN Rp50 Ribu Dapat Segini

6 December 2023
Jusuf Kalla. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi
Ekonomi

Jusuf Kalla: Nikel 90% Nikel Indonesia Dikuasai China

4 December 2023
Warga Sukabumi Wajib Tahu, Sudah Ditarik BI Uang Logam Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Tidak Berlaku Lagi
Ekonomi

Warga Sukabumi Wajib Tahu, Sudah Ditarik BI Uang Logam Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Tidak Berlaku Lagi

3 December 2023
Komoditi pertanian cabai dari Sukabumi. l Istimewa
Ekonomi

Cabai dan Bawang Merah Sukabumi Siap Penuhi Pasokan Jabodetabek

30 November 2023
Next Post
Cicurug

Trotoar Cicurug Sukabumi Jadi Tempat Parkir dan Jualan, Pejalan Kaki Geram

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Ratusan Rumah di Sukabumi Rusak, Gempa Bumi Magnitudo 4,0

Ratusan Rumah di Sukabumi Rusak, Gempa Bumi Magnitudo 4,0

10 December 2023
Gereja Sidang Kristus Kota Sukabumi. l Istimewa

Sejarah Gereja Sidang Kristus Sukabumi, dari Gudang Senjata hingga Cagar Budaya

10 December 2023
Kronologi Bocah SD Yuwati Bhakti Sukabumi Diduga Dibully Sampai Patah Tulang dan Diintimidasi Agar Bohong

Kronologi Bocah SD Yuwati Bhakti Sukabumi Diduga Dibully Sampai Patah Tulang dan Diintimidasi Agar Bohong

10 December 2023
Xiaomi Pad 7 Pro

Xiaomi Pad 7 Pro Naik Kelas dari Generasi 6, Intip Bocoran Spesifikasi dan Harganya

10 December 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline