Permintaan tunda sidang kasus korupsi Benjamin Netanyahu ditolak pengadilan Israel

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu - Ist

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu - Ist

sukabumiheadline.com – Permintaan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menunda pemberian kesaksian dalam persidangan kasus korupsinya, ditolak pengadilan Israel, pada Jumat (27/6/2025).

Untuk informasi, pengacara Netanyahu pada Kamis (26/6/2025) mengajukan permintaan kepada pengadilan agar sang pemimpin dibebaskan dari sidang selama dua minggu ke depan, dengan alasan dia perlu fokus pada “isu-isu keamanan” menyusul perang Iran-Israel.

Namun, pengadilan distrik Yerusalem dalam putusan yang dipublikasikan secara daring menyatakan bahwa permintaan tersebut, dalam bentuknya seperti sekarang, tidak memberikan dasar atau justifikasi yang cukup rinci untuk membatalkan sidang. Demikian seperti dilansir CNA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan tersebut disodorkan setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa kasus tersebut seharusnya dibatalkan, pada Rabu (25/6/2025), di mana ia menyebut kasus terhadap Netanyahu sebagai “perburuan penyihir” dan menyerukan agar persidangan itu dibatalkan, segera, atau agar pihak berwenang memberikan pengampunan kepada seorang pahlawan besar.

Perburuan penyihir adalah kiasan untuk menyebut tuduhan atau penyelidikan yang dianggap bermotif politik, tidak adil, atau dibuat-buat untuk menjatuhkan seseorang.

Netanyahu sendiri telah mengucapkan terima kasih kepada Trump atas dukungannya dalam perang singkat Israel melawan Iran, yang berakhir dengan gencatan senjata pada 24 Juni.

Kasus korupsi Benjamin Netanyahu

Skandal Mengerubungi Netanyahu
Dalam satu kasus, dia dan istrinya, Sara, dituduh menerima barang-barang mewah senilai lebih dari USD 260.000 — seperti cerutu, perhiasan, dan sampanye — dari sejumlah miliarder sebagai imbalan atas keuntungan terhadap mereka.

Dalam dua kasus lainnya, Netanyahu dituduh mencoba bernegosiasi dengan dua media Israel untuk mendapatkan pemberitaan yang lebih positif.

Selama masa jabatannya saat ini sejak akhir 2022, pemerintahan Netanyahu telah mengusulkan serangkaian reformasi yudisial yang sangat luas, yang menurut para pengkritik bertujuan melemahkan lembaga peradilan.

Netanyahu telah beberapa kali meminta penundaan persidangan sejak dimulai pada Mei 2020, dengan alasan perang di Gaza yang dimulai pada 2023, kemudian pertempuran di Lebanon, dan bulan ini konflik dengan Iran.

Berita Terkait

Prediksi Muhammadiyah jika Iran kalah perang
Survei kepuasan publik terhadap Donald Trump: 63% warga AS kecewa
Tentara AS di Kapal Induk USS Abraham Lincoln dan USS Tripoli kekurangan makanan
Blokade Selat Hormuz, militer AS tak punya nyali cegah tanker China lewat
Israel perang terus, sidang kasus korupsi Netanyahu Rp8,5 triliun selalu ditunda
Daftar 10 syarat dari Iran disetujui Donald Trump demi Selat Hormuz dibuka
PBB: Prajurit TNI di Lebanon tewas ditembak tank militer Israel
Donald Trump desak gencatan senjata, Iran tolak mentah-mentah

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:55 WIB

Prediksi Muhammadiyah jika Iran kalah perang

Rabu, 22 April 2026 - 14:47 WIB

Survei kepuasan publik terhadap Donald Trump: 63% warga AS kecewa

Sabtu, 18 April 2026 - 14:19 WIB

Tentara AS di Kapal Induk USS Abraham Lincoln dan USS Tripoli kekurangan makanan

Rabu, 15 April 2026 - 16:01 WIB

Blokade Selat Hormuz, militer AS tak punya nyali cegah tanker China lewat

Sabtu, 11 April 2026 - 19:38 WIB

Israel perang terus, sidang kasus korupsi Netanyahu Rp8,5 triliun selalu ditunda

Berita Terbaru

Tecno Camon 50 Pro 5G - Tecno

Gadget

Harga Tecno Camon 50 Pro 5G, dibekali kamera 3x optical zoom

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:57 WIB

R. Dewi Sartika - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Khazanah

Catatan singkat tentang SKI Sukabumi didirikan R. Dewi Sartika

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:22 WIB