sukabumiheadline.com – Bapak bapak di Sukabumi atau pria dewasa yang nakal jangan terlena dengan kebiasaan buruk Anda. Pasalnya, pendidikan karakter di barak militer tak hanya menyasar anak-anak nakal.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan upaya pembenahan karakter juga akan dilakukan pada orang-orang dewasa yang dianggap “nakal”.
Dedi mengungkap, pembinaan terhadap orang-orang dewasa ini rencananya akan dimulai setelah program pendidikan karakter untuk anak selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah program pendidikan bela negara, pendidikan kedispilinan untuk anak-anak Jawa Barat selesai. Nah bulan apa? Ya mudah-mudahan bulan Juni kita sudah mulai berjalan,” kata Dedi dikutip sukabumiheadline.com dari unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71, Ahad (11/5/2025).
Adapun kriteria orang dewasa yang akan dimasukkan ke barak militer, Dedi mengungkap adalah mereka yang sering mabuk-mabukan hingga membuat onar di lingkungannya.
“Jadi pemuda-pemuda dewasa nakal, yang preman, yang mau jadi preman, yang tukang mabok, tukang bikin onar, mengganggu pasar, mengganggu perempatan, mengganggu investasi, nanti kami akan arahkan untuk mengikuti pendidikan bela negara di barak militer,” ucap Dedi.
Pria dewasa Sukabumi dan Jawa Barat, yang memenuhi unsur pidana, kata Dedi, akan tetap menjalani proses sesuai hukum yang berlaku. Sementara pembinaan di barak militer hanya menyasar orang-orang dewasa yang tak menenuhi unsur pidana.
“Yang berperilaku pidana maka proses hukum akan berjalan, kemudian juga ada upaya yang bisa dilakukan yaitu pembinaan terhadap mereka yang tidak memenuhi unsur pidana tapi bikin resah yaitu dibawa ke barak militer,” tutur dia.
Selain mabuk-mabukan dan berperilaku onar, Dedi sebelumnya sempat mengungkap kriteria lainnya untuk orang dewasa yang akan diikutsertakan dalam pendidikan karakter tersebut.
Dedi menyebut sejumlah kategori ‘kenakalan’ orang dewasa yang dia nilai layak dibina seperti menelantarkan anak istri hingga yang aktif terlibat geng di jalanan.
“Orang dewasa yang mabuk tiap hari, meninggalkan istrinya,” kata Dedi. “Orang yang gak pernah balik ke rumahnya meninggalkan tanggung jawab terhadap anaknya,” katanya lagi.
Ia mengklaim, kebijakan itu nantinnya tidak akan tumpang tindih dengan hukum pidana karena beberapa perilaku yang ia sebut tidak tergolong pada tindak pidana.
“Tidak semua hal bisa dipidana dan tidak semua hal harus dipidana, maka saya memilih nanti ketika ada orang yang bikin rusuh di sebuah daerah kemudian kerjanya mabuk-mabuk aja atau bergeng-geng di jalanan nanti dijaring kemudian diserahkan ke Kodam III (Siliwangi) untuk dididik di dodik ini,” imbuhnya.