Bebas dari Napi Korupsi, Mualaf Ini Pernah Menyesal Shalat Tahajud

- Redaksi

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angelina Sondakh. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Angelina Sondakh. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Mantan artis dan Anggota DPR RI Angelina Sondakh telah selesai menjalani masa tahanan di Lapas Pondok Bambu. Jauh sebelum bebas, dia sempat marah ke Tuhan atas persoalan berat yang dihadapi.

Kekecewaannya pada Sang Pencipta terjadi ketika putusan kasasi memperberat hukumannya jadi 12 tahun penjara. Dia heran apa yang dipanjatkan dalam doa tak terwujud.

“Itu sempat saya kecewa sama Allah. Saya bilang, ‘Ya Allah, selama 2 tahun (kasasi) saya nggak pernah lepas salat tahajud. Saya berusaha gitu loh menjalani ini, kenapa hasilnya seperti begini,” kata Angelina Sondakh dikutip dari rekaman di kanal YouTube Ummu TV, Jumat (4/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi dari situ, Angelina Sondakh dapat pelajaran baru. Kata dia, niat ibadah seorang hamba jangan pernah diiringi dengan pengharapan. “Tapi ternyata emang Allah sedang mengajarkan aku, bahwa ‘niatkanlah ibadahmu, bukan untuk mengharapkan apa yang kamu mau’,” katanya.

Angelina Sondakh resmi dinyatakan bebas hari ini. Perempuan 44 tahun mendapat cuti sehingga keluar dari tahanan lebih awal. Bila mengikuti hitungan masa hukuman, Angelina Sondakh harusnya baru menghirup udara bebas pada April 2022. Namun karena belum melunasi uang pengganti kerugian negara, masa hukuman istri Adjie Massaid baru dinyatakan selesai pada 1 Juni 2022.

Mantan istri Adjie Massaid itu awalnya divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta karena waktu menjabat anggota DPR RI dinyatakan terbukti menerima suap untuk pembangunan Wisma Atlet Palembang. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya jadi 12 tahun.

Puncaknya, hukuman Angelina Sondakh berkurang jadi 10 tahun setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya dikabulkan MA.

Berita Terkait

Daftar film buat para fans sepak bola, cocok ditonton saat libur Lebaran
5 model rambut pendek dan sebahu wanita 2026, fresh di hari istimewa
Seniman Sukabumi gelar pameran tunggal “Road to IGO” di Yogyakarta
Kecamatan terbanyak? Menghitung jumlah peserta didik dan residu di Kabupaten Sukabumi 2026
Tingkat penghunian kamar hotel di Sukabumi Februari 2026 turun
Jangan kaget! Segini biaya perawatan kecantikan Wanita Sukabumi
Khasiat dan kandungan gizi ikan sapu sapu, sering dianggap hama
Baklava, takjil favorit WNI asal Sukabumi di Arab Saudi dan populer di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:24 WIB

Daftar film buat para fans sepak bola, cocok ditonton saat libur Lebaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:15 WIB

5 model rambut pendek dan sebahu wanita 2026, fresh di hari istimewa

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:54 WIB

Seniman Sukabumi gelar pameran tunggal “Road to IGO” di Yogyakarta

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:16 WIB

Kecamatan terbanyak? Menghitung jumlah peserta didik dan residu di Kabupaten Sukabumi 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:25 WIB

Tingkat penghunian kamar hotel di Sukabumi Februari 2026 turun

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Mau Lebaran, Jalan Kabupaten Sukabumi, Parungkuda – Pakuwon hancur

Kamis, 19 Mar 2026 - 08:00 WIB