Bebas dari Napi Korupsi, Mualaf Ini Pernah Menyesal Shalat Tahajud

- Redaksi

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angelina Sondakh. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Angelina Sondakh. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Mantan artis dan Anggota DPR RI Angelina Sondakh telah selesai menjalani masa tahanan di Lapas Pondok Bambu. Jauh sebelum bebas, dia sempat marah ke Tuhan atas persoalan berat yang dihadapi.

Kekecewaannya pada Sang Pencipta terjadi ketika putusan kasasi memperberat hukumannya jadi 12 tahun penjara. Dia heran apa yang dipanjatkan dalam doa tak terwujud.

“Itu sempat saya kecewa sama Allah. Saya bilang, ‘Ya Allah, selama 2 tahun (kasasi) saya nggak pernah lepas salat tahajud. Saya berusaha gitu loh menjalani ini, kenapa hasilnya seperti begini,” kata Angelina Sondakh dikutip dari rekaman di kanal YouTube Ummu TV, Jumat (4/3/2022).

Tapi dari situ, Angelina Sondakh dapat pelajaran baru. Kata dia, niat ibadah seorang hamba jangan pernah diiringi dengan pengharapan. “Tapi ternyata emang Allah sedang mengajarkan aku, bahwa ‘niatkanlah ibadahmu, bukan untuk mengharapkan apa yang kamu mau’,” katanya.

Angelina Sondakh resmi dinyatakan bebas hari ini. Perempuan 44 tahun mendapat cuti sehingga keluar dari tahanan lebih awal. Bila mengikuti hitungan masa hukuman, Angelina Sondakh harusnya baru menghirup udara bebas pada April 2022. Namun karena belum melunasi uang pengganti kerugian negara, masa hukuman istri Adjie Massaid baru dinyatakan selesai pada 1 Juni 2022.

Baca Juga :  MashaAllah, Pebasket AS Mualaf Usai Bertanding di Palestina

Mantan istri Adjie Massaid itu awalnya divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta karena waktu menjabat anggota DPR RI dinyatakan terbukti menerima suap untuk pembangunan Wisma Atlet Palembang. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya jadi 12 tahun.

Puncaknya, hukuman Angelina Sondakh berkurang jadi 10 tahun setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya dikabulkan MA.

Berita Terkait

7 manfaat biji pepaya: Stabilkan gula darah, cegah kanker, kesehatan liver dan jantung
Momen lawyer asal Sukabumi, Noumira Sjahril umrah bareng Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Profil Selfi Nafilah, pedangdut asal Sukabumi kini mantap berhijab
Royalti lagu Tanah Airku karya wanita Sukabumi, Erick Thohir temui keluarga Ibu Sud
Menteri Kesehatan: Balita Raya di Sukabumi meninggal bukan karena cacingan
Kenali gejala Ascariasis, infeksi cacing gelang yang renggut nyawa balita di Sukabumi
Pemeran dan Sinopsis La Tahzan: Cinta, Dosa, Luka serta kesan film mania Sukabumi
Profil dan biodata Laura Moane, syuting layar lebar di Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 02:53 WIB

7 manfaat biji pepaya: Stabilkan gula darah, cegah kanker, kesehatan liver dan jantung

Selasa, 2 September 2025 - 04:09 WIB

Momen lawyer asal Sukabumi, Noumira Sjahril umrah bareng Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Profil Selfi Nafilah, pedangdut asal Sukabumi kini mantap berhijab

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Royalti lagu Tanah Airku karya wanita Sukabumi, Erick Thohir temui keluarga Ibu Sud

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Menteri Kesehatan: Balita Raya di Sukabumi meninggal bukan karena cacingan

Berita Terbaru