Bebas dari Napi Korupsi, Mualaf Ini Pernah Menyesal Shalat Tahajud

- Redaksi

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angelina Sondakh. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Angelina Sondakh. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Mantan artis dan Anggota DPR RI Angelina Sondakh telah selesai menjalani masa tahanan di Lapas Pondok Bambu. Jauh sebelum bebas, dia sempat marah ke Tuhan atas persoalan berat yang dihadapi.

Kekecewaannya pada Sang Pencipta terjadi ketika putusan kasasi memperberat hukumannya jadi 12 tahun penjara. Dia heran apa yang dipanjatkan dalam doa tak terwujud.

“Itu sempat saya kecewa sama Allah. Saya bilang, ‘Ya Allah, selama 2 tahun (kasasi) saya nggak pernah lepas salat tahajud. Saya berusaha gitu loh menjalani ini, kenapa hasilnya seperti begini,” kata Angelina Sondakh dikutip dari rekaman di kanal YouTube Ummu TV, Jumat (4/3/2022).

Tapi dari situ, Angelina Sondakh dapat pelajaran baru. Kata dia, niat ibadah seorang hamba jangan pernah diiringi dengan pengharapan. “Tapi ternyata emang Allah sedang mengajarkan aku, bahwa ‘niatkanlah ibadahmu, bukan untuk mengharapkan apa yang kamu mau’,” katanya.

Angelina Sondakh resmi dinyatakan bebas hari ini. Perempuan 44 tahun mendapat cuti sehingga keluar dari tahanan lebih awal. Bila mengikuti hitungan masa hukuman, Angelina Sondakh harusnya baru menghirup udara bebas pada April 2022. Namun karena belum melunasi uang pengganti kerugian negara, masa hukuman istri Adjie Massaid baru dinyatakan selesai pada 1 Juni 2022.

Baca Juga :  86 Warga Cambridge Jadi Mualaf

Mantan istri Adjie Massaid itu awalnya divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta karena waktu menjabat anggota DPR RI dinyatakan terbukti menerima suap untuk pembangunan Wisma Atlet Palembang. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya jadi 12 tahun.

Puncaknya, hukuman Angelina Sondakh berkurang jadi 10 tahun setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya dikabulkan MA.

Berita Terkait

Bye-bye gamis, ini 5 model tunik kekinian dan elegan
7 tren celana jeans wanita 2025, dari klasik hingga kekinian
Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku, tentang cinta tertahan luka gadis tomboy asal Sukabumi
Raperda Desa Adat, Abah Asep Nugraha: Kasepuhan di Sukabumi menuju Desa Istimewa
Dekat dengan Ruben Onsu, tas seharga Honda HR-V milik artis asal Sukabumi ini disorot
Okoso Zukin, pakaian tradisional wanita Jepang yang mirip busana Muslimah
Sudah tembus 1 juta penonton, ini jadwal tayang dan harga tiket film Jumbo di Sukabumi
Masih ada waktu, yuk kunjungi Pantai Nusa Penida-nya Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 03:04 WIB

Bye-bye gamis, ini 5 model tunik kekinian dan elegan

Minggu, 20 April 2025 - 05:02 WIB

7 tren celana jeans wanita 2025, dari klasik hingga kekinian

Jumat, 18 April 2025 - 17:49 WIB

Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku, tentang cinta tertahan luka gadis tomboy asal Sukabumi

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Raperda Desa Adat, Abah Asep Nugraha: Kasepuhan di Sukabumi menuju Desa Istimewa

Selasa, 15 April 2025 - 08:05 WIB

Dekat dengan Ruben Onsu, tas seharga Honda HR-V milik artis asal Sukabumi ini disorot

Berita Terbaru