Bebas dari Napi Korupsi, Mualaf Ini Pernah Menyesal Shalat Tahajud

- Redaksi

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angelina Sondakh. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Angelina Sondakh. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Mantan artis dan Anggota DPR RI Angelina Sondakh telah selesai menjalani masa tahanan di Lapas Pondok Bambu. Jauh sebelum bebas, dia sempat marah ke Tuhan atas persoalan berat yang dihadapi.

Kekecewaannya pada Sang Pencipta terjadi ketika putusan kasasi memperberat hukumannya jadi 12 tahun penjara. Dia heran apa yang dipanjatkan dalam doa tak terwujud.

“Itu sempat saya kecewa sama Allah. Saya bilang, ‘Ya Allah, selama 2 tahun (kasasi) saya nggak pernah lepas salat tahajud. Saya berusaha gitu loh menjalani ini, kenapa hasilnya seperti begini,” kata Angelina Sondakh dikutip dari rekaman di kanal YouTube Ummu TV, Jumat (4/3/2022).

Tapi dari situ, Angelina Sondakh dapat pelajaran baru. Kata dia, niat ibadah seorang hamba jangan pernah diiringi dengan pengharapan. “Tapi ternyata emang Allah sedang mengajarkan aku, bahwa ‘niatkanlah ibadahmu, bukan untuk mengharapkan apa yang kamu mau’,” katanya.

Angelina Sondakh resmi dinyatakan bebas hari ini. Perempuan 44 tahun mendapat cuti sehingga keluar dari tahanan lebih awal. Bila mengikuti hitungan masa hukuman, Angelina Sondakh harusnya baru menghirup udara bebas pada April 2022. Namun karena belum melunasi uang pengganti kerugian negara, masa hukuman istri Adjie Massaid baru dinyatakan selesai pada 1 Juni 2022.

Baca Juga :  Biodata Edward Tannur, Anggota DPR yang Anaknya Aniaya Janda asal Sukabumi hingga Tewas

Mantan istri Adjie Massaid itu awalnya divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta karena waktu menjabat anggota DPR RI dinyatakan terbukti menerima suap untuk pembangunan Wisma Atlet Palembang. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya jadi 12 tahun.

Puncaknya, hukuman Angelina Sondakh berkurang jadi 10 tahun setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya dikabulkan MA.

Berita Terkait

Dipuji netizen, Ahmad Dhani: Lagu Dewa 19 diputar di kafe bebas royalti
Pujian setinggi langit pemain Timnas Irak untuk jersey baru Persib
Rekomendasi 5 destinasi wisata kelas dunia di Sukabumi, cocok untuk libur long weekend
Terpikat penjaga warnas di Sukabumi, mengenang Lord Rangga: Profil pendiri Sunda Empire
Pemeran dan sinopsis, Sore: Istri dari Masa Depan tembus 1,3 juta penonton dalam 11 hari
Wakil dari Sukabumi gagal total, ini daftar lengkap pemenang Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
Milik pengusaha asal Sukabumi, intip kemewahan Hotel Amanjiwo termahal di Indonesia
Ketika doa tak terjawab: Assalamualaikum Baitullah, film adaptasi novel Asma Nadia

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 03:52 WIB

Dipuji netizen, Ahmad Dhani: Lagu Dewa 19 diputar di kafe bebas royalti

Senin, 4 Agustus 2025 - 03:04 WIB

Pujian setinggi langit pemain Timnas Irak untuk jersey baru Persib

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:42 WIB

Rekomendasi 5 destinasi wisata kelas dunia di Sukabumi, cocok untuk libur long weekend

Jumat, 25 Juli 2025 - 04:24 WIB

Terpikat penjaga warnas di Sukabumi, mengenang Lord Rangga: Profil pendiri Sunda Empire

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:00 WIB

Pemeran dan sinopsis, Sore: Istri dari Masa Depan tembus 1,3 juta penonton dalam 11 hari

Berita Terbaru