Bebas dari Napi Korupsi, Mualaf Ini Pernah Menyesal Shalat Tahajud

- Redaksi

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angelina Sondakh. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Angelina Sondakh. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Mantan artis dan Anggota DPR RI Angelina Sondakh telah selesai menjalani masa tahanan di Lapas Pondok Bambu. Jauh sebelum bebas, dia sempat marah ke Tuhan atas persoalan berat yang dihadapi.

Kekecewaannya pada Sang Pencipta terjadi ketika putusan kasasi memperberat hukumannya jadi 12 tahun penjara. Dia heran apa yang dipanjatkan dalam doa tak terwujud.

“Itu sempat saya kecewa sama Allah. Saya bilang, ‘Ya Allah, selama 2 tahun (kasasi) saya nggak pernah lepas salat tahajud. Saya berusaha gitu loh menjalani ini, kenapa hasilnya seperti begini,” kata Angelina Sondakh dikutip dari rekaman di kanal YouTube Ummu TV, Jumat (4/3/2022).

Tapi dari situ, Angelina Sondakh dapat pelajaran baru. Kata dia, niat ibadah seorang hamba jangan pernah diiringi dengan pengharapan. “Tapi ternyata emang Allah sedang mengajarkan aku, bahwa ‘niatkanlah ibadahmu, bukan untuk mengharapkan apa yang kamu mau’,” katanya.

Angelina Sondakh resmi dinyatakan bebas hari ini. Perempuan 44 tahun mendapat cuti sehingga keluar dari tahanan lebih awal. Bila mengikuti hitungan masa hukuman, Angelina Sondakh harusnya baru menghirup udara bebas pada April 2022. Namun karena belum melunasi uang pengganti kerugian negara, masa hukuman istri Adjie Massaid baru dinyatakan selesai pada 1 Juni 2022.

Baca Juga :  Profil Mualaf Rodtang Jitmuangnon, Agama dan Harta Manusia Besi Petarung MMA

Mantan istri Adjie Massaid itu awalnya divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta karena waktu menjabat anggota DPR RI dinyatakan terbukti menerima suap untuk pembangunan Wisma Atlet Palembang. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya jadi 12 tahun.

Puncaknya, hukuman Angelina Sondakh berkurang jadi 10 tahun setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya dikabulkan MA.

Berita Terkait

Sahara asal Parakasalak Sukabumi, mahasiswi IPB University termuda baru berusia 15 tahun
7 perawatan kulit ala Wanita Sukabumi zaman dulu: Dari kunyit madu hingga lidah buaya
8 inspirasi model gamis outer batik kekinian untuk Hijabers Sukabumi
8 khasiat daun salam untuk jantung, gula darah hingga cegah batu ginjal dan cara konsumsi
Pilih KA Jaka Lalana, trik liburan Tahun Baru ke Sukabumi bebas macet versi Dirlantas Polri
5 penyakit paling mematikan di dunia versi WHO: Tak ada Aids, posisi 2 banyak diderita warga Sukabumi
12 tempat wisata di Sukabumi favorit warga Jakarta versi perusahaan transportasi
Workshop peningkatan profesionalisme guru melalui pembelajaran interaktif di Bojonggenteng Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:52 WIB

Sahara asal Parakasalak Sukabumi, mahasiswi IPB University termuda baru berusia 15 tahun

Selasa, 2 Desember 2025 - 02:00 WIB

7 perawatan kulit ala Wanita Sukabumi zaman dulu: Dari kunyit madu hingga lidah buaya

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:53 WIB

8 inspirasi model gamis outer batik kekinian untuk Hijabers Sukabumi

Senin, 1 Desember 2025 - 10:00 WIB

8 khasiat daun salam untuk jantung, gula darah hingga cegah batu ginjal dan cara konsumsi

Minggu, 30 November 2025 - 15:48 WIB

Pilih KA Jaka Lalana, trik liburan Tahun Baru ke Sukabumi bebas macet versi Dirlantas Polri

Berita Terbaru