Cerita Basur dan Keluarga Huni Gubuk Reyot di Nagrak Sukabumi

- Redaksi

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi rumah Basur | Angga Andriansyah

Kondisi rumah Basur | Angga Andriansyah

sukabumiheadline.com l NAGRAK – Satu keluarga dengan empat jiwa tinggal di rumah tak layak huni. Bahkan, lebih mirip gubuk bilik bambu dan kondisinya sangat memprihatinkan. Rumah terlihat kumuh dan condong ke salah satu sisi.

Basur (43 tahun), sebagai kepala keluarga dan anak istrinya, tinggal di Jalan Cirendeu, Kampung Bojongkawung RT 01/08, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Basur mengatakan, rumah yang mereka tinggali bersama istri dan dua anaknya merupakan pemberian dari saudara kandungnya, dan sudah menjadi hak milik Basur karena di berikan seutuhnya.

Tempat tinggal Basur dan keluarganya ini jauh dari kata layak, rangka atap terbuat dari kayu dan sudah lapuk, sementara dinding bilik bambu serta alas rumah dari bambu anyam yang sama lapuknya.

Baca Juga :  Innalillahi, Rumah Warga Cijangkar Sukabumi Ludes Terbakar

“Tidur alakadarnya terus kalau hujan rumah ini banyak yang bocor sering kehujanan juga apalagi kalau lagi hujan angin perasaan saya suka cemas takut rumahnya roboh,” kata Basur kepada sukabumiheadline.com, Senin, 26 Juli 2021.

Untuk menghidupi anak istrinya, Basur sehari-hari sebagai buruh harian lepas dengan upah Rp50.000 per hari. Namun, jika sedang tak ada pekerjaan, ia menjadi buruh petani penggarap.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:23 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Berita Terbaru

Hotman Paris Hutapea - Istimewa

Masjid

Hotman Paris bangun masjid, Habib Ja’far yang beri nama

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:00 WIB