Dalih Kesurupan Jin, Driver Taksi Online Cabuli Perawat di Bogor

- Redaksi

Selasa, 21 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir GrabCar pelaku pemerkosaan perawat di Bogor. l Istimewa

Sopir GrabCar pelaku pemerkosaan perawat di Bogor. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Hendriyanto Sitompul (54), driver mitra GoCar yang dilaporkan oleh penumpangnya EA (47) atas kasus pemerkosaan terhadap dirinya, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di tahanan Polresta Bogor Kota. Akibat ulah bejadnya, Hendriyanto dijerat pasal 289 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Dari foto yang diterima awak media, pria paruh baya itu berambut ikal, memiliki kumis tebal dan janggut seleher.

“TSK dikenakan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, dikutip sukabumiheadline.com, Selasa (21/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku bahwa korban, EA, mengalami kesurupan akibat diganggu jin. Saat itu, Kamis 16 Desember 2021, EA pulang bekerja sebagai pelayanan home care di Pasanggrahan Jaksel, dengan memesan angkutan online tujuan awal Stasiun Kebayoran Lama Jaksel.

Dalam perjalan korban dan sopir melakukan percakapan sampai di antar ke rumah korban di Kota Bogor. “Setibanya di rumah korban, korban mengalami pencabulan (bukan persetubuhan). Modus Operandi (MO) korban sedang diganggu jin dan harus diruwat jika tidak mau korban mati secara berlahan,” ujar Dhoni.

Atas kejadian yang dialami korban, kata Dhoni, korban melaporkan kejadiannya di Polda Metro Jaya dan pada tanggal 18 sampai 19 Desember 2021 Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bogor Kota bersama Unit Renakta Ditreskrimum PMJ telah dilakukan penyelidikan terhadap pelapor dan melakukan penangkapan terhadap Hendriyanto.

Sebelumnya publik dikejutkan dengan dugaan perawat perempuan diperkosa oleh pengemudi GoCar di kawasan Jakarta Selatan. Kasus tersebut diketahui berawal dari pihak Ammarai Healthcare Assistance (ACH), EA bekerja, yang men-twit peritiwa tersebut.

Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra GoCar,” twit @ammarai_h, Sabtu (18/12/2021).

Pihak Ammarai Healthcare Assistance mengaku sudah melaporkan dugaan kasus pemerkosaan itu ke perusahaan GoJek.

Berita Terkait

Semedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Koko bandar narkoba dibekuk Bareskrim
Profil Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang rumahnya digeledah KPK
Usai hina Suku Sunda dan VPC, Resbob mau kuliah di Bandung sekalian belajar budaya Sunda
Pacari Lina, pria Singapura dibunuh di Perum BMI Sukabumi, mayat dicor semen
Kasus siram air keras ke eks Ketua OSIS SMAN 1 Cicurug Sukabumi, Kabais mundur, PSHK: Pidana umum
PDIP tolak peradilan militer adili penyiram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi
Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik
Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 13:06 WIB

Semedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Koko bandar narkoba dibekuk Bareskrim

Rabu, 1 April 2026 - 21:46 WIB

Profil Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang rumahnya digeledah KPK

Senin, 30 Maret 2026 - 19:49 WIB

Usai hina Suku Sunda dan VPC, Resbob mau kuliah di Bandung sekalian belajar budaya Sunda

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:11 WIB

Pacari Lina, pria Singapura dibunuh di Perum BMI Sukabumi, mayat dicor semen

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:33 WIB

Kasus siram air keras ke eks Ketua OSIS SMAN 1 Cicurug Sukabumi, Kabais mundur, PSHK: Pidana umum

Berita Terbaru

Honda HRD 125 - Honda

Otomotif

Ini spesifikasi Honda HRD 125, skutik petualang seharga Beat

Selasa, 7 Apr 2026 - 04:30 WIB

Ilustrasi WhatsApp - sukabumiheadline.com

Teknologi

Nikmati fitur penterjemah WhatsApp otomatis ke 20 bahasa

Selasa, 7 Apr 2026 - 02:19 WIB

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB