Dalih Kesurupan Jin, Driver Taksi Online Cabuli Perawat di Bogor

- Redaksi

Selasa, 21 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir GrabCar pelaku pemerkosaan perawat di Bogor. l Istimewa

Sopir GrabCar pelaku pemerkosaan perawat di Bogor. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Hendriyanto Sitompul (54), driver mitra GoCar yang dilaporkan oleh penumpangnya EA (47) atas kasus pemerkosaan terhadap dirinya, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di tahanan Polresta Bogor Kota. Akibat ulah bejadnya, Hendriyanto dijerat pasal 289 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Dari foto yang diterima awak media, pria paruh baya itu berambut ikal, memiliki kumis tebal dan janggut seleher.

“TSK dikenakan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, dikutip sukabumiheadline.com, Selasa (21/12/2021).

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku bahwa korban, EA, mengalami kesurupan akibat diganggu jin. Saat itu, Kamis 16 Desember 2021, EA pulang bekerja sebagai pelayanan home care di Pasanggrahan Jaksel, dengan memesan angkutan online tujuan awal Stasiun Kebayoran Lama Jaksel.

Dalam perjalan korban dan sopir melakukan percakapan sampai di antar ke rumah korban di Kota Bogor. “Setibanya di rumah korban, korban mengalami pencabulan (bukan persetubuhan). Modus Operandi (MO) korban sedang diganggu jin dan harus diruwat jika tidak mau korban mati secara berlahan,” ujar Dhoni.

Baca Juga :  Janji Mau Diruqyah, Wanita Sukabumi Malah 3 Kali Disetubuhi Pria Kebonpedes

Atas kejadian yang dialami korban, kata Dhoni, korban melaporkan kejadiannya di Polda Metro Jaya dan pada tanggal 18 sampai 19 Desember 2021 Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bogor Kota bersama Unit Renakta Ditreskrimum PMJ telah dilakukan penyelidikan terhadap pelapor dan melakukan penangkapan terhadap Hendriyanto.

Sebelumnya publik dikejutkan dengan dugaan perawat perempuan diperkosa oleh pengemudi GoCar di kawasan Jakarta Selatan. Kasus tersebut diketahui berawal dari pihak Ammarai Healthcare Assistance (ACH), EA bekerja, yang men-twit peritiwa tersebut.

Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra GoCar,” twit @ammarai_h, Sabtu (18/12/2021).

Pihak Ammarai Healthcare Assistance mengaku sudah melaporkan dugaan kasus pemerkosaan itu ke perusahaan GoJek.

Berita Terkait

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara
Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi
ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol
Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama
Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja
Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor
ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:40 WIB

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas

Senin, 2 Juni 2025 - 04:57 WIB

Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:06 WIB

Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi

Senin, 19 Mei 2025 - 05:00 WIB

ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:13 WIB

Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama

Berita Terbaru