Diduga Main HP Saat Menyetir, Sopir Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka

- Redaksi

Jumat, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubagus Joddy. l Istimewa

Tubagus Joddy. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l SURABAYA – Aktris Vanessa Angel dan suaminya, Febri Adriansyah tewas dalam kecelakaan maut di Tol Nganjuk arah Surabaya pada Kamis (4/11/2021) kemarin. Penyebab awal kecelakaan ini diduga lantaran sopir mengantuk hingga menabrak pembatas jalan tol.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut kendaraan Pajero Sport putih dengan nomor polisi B 1264 BJU yang dikemudikan Joddy melaju dari arah Jakarta.

Setibanya di KM 673+300/ A ruas Tol Jomo (Jombang-Mojokerto) kendaraan menabrak pembatas tol. Joddy diduga mengantuk hingga kehilangan konsentrasi.

“Hasil analisa kejadian, pengemudi Pajero kurang konsentrasi atau mengantuk, sehingga mengakibatkan terjadinya laka lantas,” ungkapnya kepada wartawan.

Sementara, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengatakan ada kemungkinan supir yang mengendarai mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya (kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka)” kata Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, dikutip sukabumiheadlines.com dari Okezone, Jumat (5/11/21).

Meskipun begitu, Latif Usman masih harus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Dilihat dulu hasil olah TKP bagaimana,” lanjutnya.

Melihat kondisi kendaraan yang hancur, polisi menduga sang supir mengendarai mobil dengan kecepatan di atas 100 kilometer / jam.

Baca Juga :  Vanessa Angel dan Suami Tewas Akibat Kecelakaan di Tol

Karenanya, polisi akan menyelidiki dugaan kelalaian sopir di balik kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Adriansyah. Mulai dari dugaan menyetir sambil main hp, hingga memacu kecepatan mencapai 190 KM/jam.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur AKBP Dwi Sumrahadi mengatakan, penyelidikan terkait kasus ini rencananya akan dilakukan oleh Satlantas Polres Jombang.

“Nanti dari Polres Jombang itu yang menyelidiki kasus kecelakaannya, yang meminta keterangan sopir,” kata Dwi dikutip dari suara.com, Jumat.

Sejauh ini, pihaknya baru melakukan interogasi awal terhadap Joddy. Pemeriksaan mendalam terhadap Joddy rencananya akan dilakukan setelah yang bersangkutan sudah dalam kondisi membaik.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi
Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M
Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi
Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK
Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi
Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik
10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo
Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi

Sabtu, 22 November 2025 - 19:28 WIB

Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M

Jumat, 21 November 2025 - 12:30 WIB

Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi

Sabtu, 15 November 2025 - 17:55 WIB

Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK

Senin, 10 November 2025 - 12:09 WIB

Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi

Berita Terbaru

Seorang wanita sedang mencukur bulu alis - sukabumiheadline.com

Hikmah

Dilaknat! Hukum mencukur bulu alis menurut Islam

Selasa, 25 Nov 2025 - 02:00 WIB