Diduga Main HP Saat Menyetir, Sopir Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka

- Redaksi

Jumat, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubagus Joddy. l Istimewa

Tubagus Joddy. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l SURABAYA – Aktris Vanessa Angel dan suaminya, Febri Adriansyah tewas dalam kecelakaan maut di Tol Nganjuk arah Surabaya pada Kamis (4/11/2021) kemarin. Penyebab awal kecelakaan ini diduga lantaran sopir mengantuk hingga menabrak pembatas jalan tol.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut kendaraan Pajero Sport putih dengan nomor polisi B 1264 BJU yang dikemudikan Joddy melaju dari arah Jakarta.

Setibanya di KM 673+300/ A ruas Tol Jomo (Jombang-Mojokerto) kendaraan menabrak pembatas tol. Joddy diduga mengantuk hingga kehilangan konsentrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil analisa kejadian, pengemudi Pajero kurang konsentrasi atau mengantuk, sehingga mengakibatkan terjadinya laka lantas,” ungkapnya kepada wartawan.

Baca Juga :  4 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Warudoyong Sukabumi

Sementara, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengatakan ada kemungkinan supir yang mengendarai mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya (kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka)” kata Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, dikutip sukabumiheadlines.com dari Okezone, Jumat (5/11/21).

Meskipun begitu, Latif Usman masih harus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Dilihat dulu hasil olah TKP bagaimana,” lanjutnya.

Melihat kondisi kendaraan yang hancur, polisi menduga sang supir mengendarai mobil dengan kecepatan di atas 100 kilometer / jam.

Karenanya, polisi akan menyelidiki dugaan kelalaian sopir di balik kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Adriansyah. Mulai dari dugaan menyetir sambil main hp, hingga memacu kecepatan mencapai 190 KM/jam.

Baca Juga :  2 Mantan Pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi

Kasat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur AKBP Dwi Sumrahadi mengatakan, penyelidikan terkait kasus ini rencananya akan dilakukan oleh Satlantas Polres Jombang.

“Nanti dari Polres Jombang itu yang menyelidiki kasus kecelakaannya, yang meminta keterangan sopir,” kata Dwi dikutip dari suara.com, Jumat.

Sejauh ini, pihaknya baru melakukan interogasi awal terhadap Joddy. Pemeriksaan mendalam terhadap Joddy rencananya akan dilakukan setelah yang bersangkutan sudah dalam kondisi membaik.

Berita Terkait

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Berita Terbaru

Ilustrasi pengrajin genteng - sukabumiheadline.com

Regulasi

Menkop minta Kopdes Merah Putih bersiap produksi genteng

Jumat, 13 Feb 2026 - 08:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131