BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pihaknya tidak memaksa sekolah untuk menerima Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini merespons adanya penghentian operasional MBG atas permintaan sekolah.

Alasan pemberhentian operasional MBG di sekolah di antaranya karena menu yang tidak sesuai dengan selera anak-anak dan berujung MBG tidak habis atau tidak diambil siswa seperti yang terjadi di SMP Telkom Purwokerto.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan, sebelum pelaksanaan MBG, Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) menawarkan kepada sekolah-sekolah penerima manfaat, jika mau menerima MBG, mereka dipersilakan mengajukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika di tengah pelaksanaan ada permintaan berhenti maka hal itu tidak menjadi persoalan.

“Kalau ada sekolah yg tidak mau menerima, kami BGN tidak memaksa,” ujar dia, dikutip Jumat (27/2/2026).

BGN menyadari untuk perbaikan gizi siswa perlu konsistensi. Pihak terbukanya atas saran dan kritik agar pelaksanaan program andalan Presiden Prabowo Subianto ini bisa berjalan.

Dalam keterangan sebelumnya, Nanik menegaskan, Kepala SPPG tidak boleh memaksa sekolah agar para siswanya menjadi penerima manfaat MBG. Pemerintah memang ingin memberikan MBG kepada seluruh anak Indonesia, agar tidak ada seorang pun anak Indonesia kekurangan gizi.

Tapi, penerimaan MBG sifatnya sukarela. Tidak boleh ada pemaksaan apalagi intimidasi dari SPPG atau dari instansi mana pun, bahwa seolah-olah sekolah yang tidak mau menerima MBG berarti tidak menyukseskan program pemerintah.

“Ka SPPG kami, dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun,” kata Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksana Program MBG yang melibatkan 17 Kementerian dan Lembaga itu.

Berita Terkait

Soal bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, Korlantas Polri kunjungi Lembur Pakuan
Survei: 74,9% penduduk Indonesia siap ikut perang bela negara
Tinggi peminat, Menaker ajukan tambahan 150 ribu kuota Magang Nasional 2026
Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kabaya Sunda 2026 bulan depan
BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini
Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP
Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil
Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 20:31 WIB

Soal bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, Korlantas Polri kunjungi Lembur Pakuan

Senin, 13 April 2026 - 07:01 WIB

Survei: 74,9% penduduk Indonesia siap ikut perang bela negara

Jumat, 10 April 2026 - 18:48 WIB

Tinggi peminat, Menaker ajukan tambahan 150 ribu kuota Magang Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kabaya Sunda 2026 bulan depan

Jumat, 10 April 2026 - 00:37 WIB

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini

Berita Terbaru

SH, Pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Mulyosari - Ist

Peristiwa

Pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Mulyosari

Rabu, 15 Apr 2026 - 01:11 WIB