BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pihaknya tidak memaksa sekolah untuk menerima Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini merespons adanya penghentian operasional MBG atas permintaan sekolah.

Alasan pemberhentian operasional MBG di sekolah di antaranya karena menu yang tidak sesuai dengan selera anak-anak dan berujung MBG tidak habis atau tidak diambil siswa seperti yang terjadi di SMP Telkom Purwokerto.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan, sebelum pelaksanaan MBG, Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) menawarkan kepada sekolah-sekolah penerima manfaat, jika mau menerima MBG, mereka dipersilakan mengajukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika di tengah pelaksanaan ada permintaan berhenti maka hal itu tidak menjadi persoalan.

“Kalau ada sekolah yg tidak mau menerima, kami BGN tidak memaksa,” ujar dia, dikutip Jumat (27/2/2026).

BGN menyadari untuk perbaikan gizi siswa perlu konsistensi. Pihak terbukanya atas saran dan kritik agar pelaksanaan program andalan Presiden Prabowo Subianto ini bisa berjalan.

Dalam keterangan sebelumnya, Nanik menegaskan, Kepala SPPG tidak boleh memaksa sekolah agar para siswanya menjadi penerima manfaat MBG. Pemerintah memang ingin memberikan MBG kepada seluruh anak Indonesia, agar tidak ada seorang pun anak Indonesia kekurangan gizi.

Tapi, penerimaan MBG sifatnya sukarela. Tidak boleh ada pemaksaan apalagi intimidasi dari SPPG atau dari instansi mana pun, bahwa seolah-olah sekolah yang tidak mau menerima MBG berarti tidak menyukseskan program pemerintah.

“Ka SPPG kami, dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun,” kata Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksana Program MBG yang melibatkan 17 Kementerian dan Lembaga itu.

Berita Terkait

Warga Aceh patungan Rp1 miliar untuk bangun jembatan, Menteri PU: Terimakasih
Bukan Budi Utomo yang ini, TNI aktif dalam kasus korupsi MBG
Profil Pipit Rismanto: Polisi pembasmi tambang ilegal resmi jabat Kapolda Jabar
DPRD Jabar bahas usulan ganti nama Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda
Termasuk Sukabumi, daftar 12 kota dan kabupaten di Jawa Barat punya kapolres baru
Anggaran pelatihan manajer Kopdes Merah Putih Rp45 juta per orang
4 kelompok prioritas penerima MBG diumumkan BGN
Komisi II DPR RI: Dana MBG salurkan langsung ke ibu agar memasak sendiri

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:08 WIB

Warga Aceh patungan Rp1 miliar untuk bangun jembatan, Menteri PU: Terimakasih

Senin, 6 Juli 2026 - 05:28 WIB

Bukan Budi Utomo yang ini, TNI aktif dalam kasus korupsi MBG

Senin, 6 Juli 2026 - 01:22 WIB

Profil Pipit Rismanto: Polisi pembasmi tambang ilegal resmi jabat Kapolda Jabar

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:43 WIB

DPRD Jabar bahas usulan ganti nama Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:34 WIB

Termasuk Sukabumi, daftar 12 kota dan kabupaten di Jawa Barat punya kapolres baru

Berita Terbaru