BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pihaknya tidak memaksa sekolah untuk menerima Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini merespons adanya penghentian operasional MBG atas permintaan sekolah.

Alasan pemberhentian operasional MBG di sekolah di antaranya karena menu yang tidak sesuai dengan selera anak-anak dan berujung MBG tidak habis atau tidak diambil siswa seperti yang terjadi di SMP Telkom Purwokerto.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan, sebelum pelaksanaan MBG, Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) menawarkan kepada sekolah-sekolah penerima manfaat, jika mau menerima MBG, mereka dipersilakan mengajukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika di tengah pelaksanaan ada permintaan berhenti maka hal itu tidak menjadi persoalan.

“Kalau ada sekolah yg tidak mau menerima, kami BGN tidak memaksa,” ujar dia, dikutip Jumat (27/2/2026).

BGN menyadari untuk perbaikan gizi siswa perlu konsistensi. Pihak terbukanya atas saran dan kritik agar pelaksanaan program andalan Presiden Prabowo Subianto ini bisa berjalan.

Dalam keterangan sebelumnya, Nanik menegaskan, Kepala SPPG tidak boleh memaksa sekolah agar para siswanya menjadi penerima manfaat MBG. Pemerintah memang ingin memberikan MBG kepada seluruh anak Indonesia, agar tidak ada seorang pun anak Indonesia kekurangan gizi.

Tapi, penerimaan MBG sifatnya sukarela. Tidak boleh ada pemaksaan apalagi intimidasi dari SPPG atau dari instansi mana pun, bahwa seolah-olah sekolah yang tidak mau menerima MBG berarti tidak menyukseskan program pemerintah.

“Ka SPPG kami, dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun,” kata Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksana Program MBG yang melibatkan 17 Kementerian dan Lembaga itu.

Berita Terkait

Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin
Kebakaran di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi, AMAN Banten Kidul desak tingkatkan mitigasi bencana
Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus
Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual
Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember
Korban bencana di Bantargadung Sukabumi akan dibuatkan rumah ala Kampung KDM
2,28 juta hektare potensi bahaya karhutla, Sukabumi paling riskan
Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:54 WIB

Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin

Selasa, 8 September 2026 - 17:25 WIB

Kebakaran di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi, AMAN Banten Kidul desak tingkatkan mitigasi bencana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 02:36 WIB

Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember

Berita Terbaru