Tuesday, March 21, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Hukum

Dijerat Pasal Berlapis, Empat Petinggi ACT Jadi Tersangka

“Penahanan di Bareskrim selama 20 hari ke depan,” kata Whisnu.

Abdul Rohim Amiruddin by Abdul Rohim Amiruddin
8 months ago
in Hukum
0
Dijerat Pasal Berlapis, Empat Petinggi ACT Jadi Tersangka
Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l Dittipideksus Bareskrim Polri menahan empat petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dana donasi.

Keempat tersangka yakni Presiden ACT IK, mantan Presiden ACT A, pembina ACT dan pengurus keuangan HH, serta NIA selaku Ketua Dewan Pembina ACT.

Hal itu diungkapkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto di laman resmi Divisi Humas Mabes Polri.

“Penyidik memutuskan untuk melakukan proses penahanan terhadap empat tersangka tersebut karena penyidik mengkhawatirkan adanya barang bukti yang dihilangkan,” ujar Whisnu, dikutip sukabumiheadline.com pada Ahad (31/7/2022).

“Penahanan di Bareskrim sini selama 20 hari ke depan,” tambah Whisnu.

Baca Juga

Skakmat Jaksa, Rocky Gerung: Kalian Hanya Pelajari UU, Bukan Hukum

Viral, Pendeta yang Hina Islam dan Nabi Muhammad SAW Terlantar dan Jadi Pemulung di AS

Kabareskrim Polri Disebut Terima Setoran Miliaran Rupiah dari Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal

PPATK Sebut Ada Indikasi Terkait Jaringan Terorisme, 5 Info Lembaga Kemanusiaan ACT

Adapun, tambah Whisnu, keempatnya dijerat pasal tindak pidana penggelapan dan/atau penggelapan dalam jabatan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan/atau tindak pidana yayasan dan/atau tindak pidana pencucian uang.

“Pasal yang disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP, kemudian Pasal 374 KUHP,” pungkas Whisnu.

Sementara, dilansir merdeka.com, Presiden ACT Ibnu Khajar serta mantan Presiden Ahyudin ditetapkan menjadi tersangka penyelewengan dana pemberian Boeing untuk korban kecelakaan pesawat sebesar Rp34 miliar.

Disebutkan, dari penyelewengan tersebut, salah satunya masuk ke kantong Koperasi Syariah 212 sebesar Rp10 miliar.

Tags: ACTAksi Cepat TanggapBareskrim PolriPenggelapan UangUU ITE
Previous Post

Pagelaran Wayang Golek di Cisolok Sukabumi Bersama Giri Harja 3

Next Post

PSI Daftar Peserta Pemilu 2024 pada Rabu Pon karena Hari Favorit Jokowi

Abdul Rohim Amiruddin

Abdul Rohim Amiruddin

Related Posts

Rusuh suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan, Malang. l Istimewa
Hukum

Hakim Salahkan Angin, Dua Polisi Kasus Stadion Kanjuruhan Divonis Bebas

17 March 2023
Rocky Gerung saat tampil di persidangan sebagai saksi ahli. l Istimewa
Hukum

Skakmat Jaksa, Rocky Gerung: Kalian Hanya Pelajari UU, Bukan Hukum

16 March 2023
Pengakuan mengejutkan Linda Pudjiastuti, nikah siri dengan Irjen Teddy Minahasa di Sukabumi. l Istimewa
Hukum

Dinikahi Teddy Minahasa di Sukabumi, Linda Ngaku Mualaf Takut Dosa Sering Zina

12 March 2023
Selvi Amelia Nuraeni korban tabrak lari maut di Cianjur dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. l Istimewa
Hukum

Tabrak Lari Maut Mahasiswi, Pengacara: Bukan Audi tapi Pajero Kasatreskrim Polres Cianjur

11 March 2023
Pengakuan mengejutkan Linda Pudjiastuti, nikah siri dengan Irjen Teddy Minahasa di Sukabumi. l Istimewa
Hukum

Pengakuan Mengejutkan Linda, Nikah Siri dengan Irjen Teddy Minahasa di Sukabumi, Ini Lokasinya

7 March 2023
kpk
Hukum

Buronan KPK, Harun Masiku Jadi Marbot Masjid di Malaysia

5 March 2023
Next Post
iring Ganesha. I Istimewa

PSI Daftar Peserta Pemilu 2024 pada Rabu Pon karena Hari Favorit Jokowi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Bunga Alanis Sapitri pergi dari rumah sejak Kamis. l Istimewa

Alasan Keluarga Yakin Bunga di Cibubur, 6 Hari Gadis Cibadak Sukabumi Tak Pulang

21 March 2023
Survei Capres SMRC Terbaru Anies Teratas, Warga Sukabumi Pilih Mana?

Hasil Survei Capres Terbaru Prabowo, Ganjar, Anies, Siapa Juara?

21 March 2023
Siskania alias Elvi Sukaesih KW. l Istimewa

Mengenal Wanita Sukabumi Dijuluki Elvi Sukaesih KW, Prestasinya Tak Main-main

21 March 2023
R pria Nyalindung diduga akan mencuri motor. l Istimewa

Pura-pura Test Drive Motor tapi Mau Kabur, Pria Nyalindung Sukabumi Dibekuk Polisi

20 March 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline