30.9 C
Sukabumi
Jumat, April 26, 2024

Paman Anwar Usman langgar etik lagi, MKMK kembali beri sanksi

sukabumiheadline.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)...

Desain Ala Skuter Retro, Intip Spesifikasi dan Harga Suzuki Saluto 125

sukabumiheadline.com l Di belahan dunia lain, Suzuki...

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Dikritik, Politikus PDIP Minta Jaksa Pakai Bahasa Sunda Dipecat

PolitikDikritik, Politikus PDIP Minta Jaksa Pakai Bahasa Sunda Dipecat

sukabumiheadline.com I Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mendapat kritik Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Hal itu setelah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) berbicara dengan bahasa Sunda dalam sebuah rapat. Kritik disampaikan Arteria dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung.

“Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati pak dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu. Kami ini Indonesia pak,” kata Arteria, Senin (17/1/2022), dikutip dari tempo.co.

Arteria beralasan, apabila menggunakan bahasa daerah saat rapat, komunikasi jadi tidak lancar karena tidak mengerti. Karena itu Arteria meminta Burhanuddin menindak jaksa tersebut.

“Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas,” ujar Arteria.

Mendengar permintaan Arteria, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi yang duduk di samping kiri Arteria spontan menimpali. “Pak JA orang Sunda lho hati-hati,” kata Aboe.

Permintaan Arteria Dahlan kepada Kejaksaan Agung tersebut, dikritisi rekannya di Fraksi PDIP, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin.

Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR RI itu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.

“Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda,” kata Hasanuddin diberitakan suara.com, Selasa (18/1/2022).

Hasanuddin menyebut, seorang pejabat yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.

“Pernyataan saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat,” katanya.

Lebih lanjut, anggota Komisi I DPR RI ini berpendapat mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda.

Tetapi, ia menilai sebaiknya diingatkan saja, dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat saja.

“Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita,” katanya.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer