DPRD Ingin 4 Kecamatan di Kabupaten Gabung Kota Sukabumi

- Redaksi

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faizal Anwar Bagindo. l Dok. Pribadi

Faizal Anwar Bagindo. l Dok. Pribadi

sukabuniheadline.com l CIKOLE – Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Faizal Anwar Bagindo berharap empat kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Sukabumi untuk bergabung dengan Kita Mochi.

Empat kecamatan itu yakni Kecamatan Sukalarang, Sukaraja, Kebonpedes dan Cireunghas atau Susukecir.

Seperti diketahui, masyarakat di empat kecamatan tersebut pernah mengajukan permohonan karena mengidamkan bergabung dengan Kota Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faizal beralasan, Kabupaten Sukabumi merupakan kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali dengan luas daerah mencapai 4.120 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekira 3 juta jiwa.

“Dari sisi luas wilayah Kabupaten Sukabumi memang berbanding terbalik dengan Kota Sukabumi yang hanya memiliki 48,15 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 380 ribu jiwa,” alasan Faizal kepada sukabumiheadline.com, Senin (10/4/2023).

Faizal menambahkan, perjuangan Pemkot Sukabumi agar wilayah Susukecir dapat bergabung dengan Kota Sukabumi ini sudah dilakukan berulang kali dan sejak lama.

Baca Juga :  Bikin Haru dan Miris, Pengakuan Anak Jalanan Kota Sukabumi

Bahkan, pada 9 Juni 2014 silam, pihak Pemkot Sukabumi pernah menyampaikan tuntutan tersebut kepada Pemkab Sukabumi agar segera merespons surat permohonan penggabungan wilayah Susukecir ke Kota Sukabumi sesuai dengan surat nomor 138/640/BAPP/2014, perihal Permohonan Penambahan Ruangan Wilayah Kota Sukabumi.

“Seingat saya, Pemkot Sukabumi bersikap pasif dengan adanya permohonan warga yang tinggal di wilayah Susukecir ingin bergabung dengan Kota Sukabumi karena harus menjunjung tinggi etika pemerintahan dan proses tersebut harus ditempuh melalui mekanisme peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Faizal mengatakan, adanya aspirasi masyarakat Susukecir yang ingin bergabung ke Kota Sukabumi serta diterimanya surat dari Menteri Dalam Negeri RI nomor 138.4/275/PUM 7 Maret 2007 dan surat dari Gubernur Jabar nomor 138/1597/Desen 4 Mei 2007.

“Adapun surat tersebut berisi memerintahkan Bupati Sukabumi dan Wali Kota Sukabumi agar melakukan kajian dan koordinasi,” ungkap Faizal.

Baca Juga :  Akhir Pelarian Medi, Pelaku Pembacokan di Ciambar Sukabumi Diringkus di Jakarta

Selanjutnya, Pemkot Sukabumi melayangkan surat permohonan kepada Pemkab Sukabumi, agar wilayah Susukecir masuk ke Kota Sukabumi.

“Isi surat tersebut bukan hanya menginginkan perluasan wilayah Kota Sukabumi saja, tapi merupakan kehendak masyarakat Susukecir yang ingin bergabung dengan Kota Sukabumi,” jelasnya.

“Semua keputusan ada di tangan pemerintah pusat dengan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kami berharap pemerintah pusat mengabulkan permohonan kami yang ingin menggabungkan Susukecir dengan wilayah Kota Sukabumi,” katanya.

Informasi dihimpun, mantan Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz mengaku pernah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi bergabung dengan Kota Sukabumi, Jawa Barat.

“Saya mewakili Pemkot Sukabumi sudah melakukan permohonan langsung secara lisan kepada Presiden RI Joko Widodo saat melaksanakan ground breaking jalur ganda kereta api Sukabumi-Bogor pada Jumat, (15/12) agar empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang berbatasan langsung dengan Kota Sukabumi bisa bergabung,” kata pria yang kini menjabat anggota DPR RI tersebut.

Berita Terkait

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat
Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat
Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi
Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya
MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih
PHPU Bupati Sukabumi, di MK Iyos-Zainul ungkit dugaan penggelembungan suara 469 TPS
Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih Asep Japar-Andreas batal dilantik 6 Februari 2025
Kenali 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 menurut dapil, asal parpol dan suara

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:00 WIB

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:42 WIB

Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:55 WIB

Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:26 WIB

Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:01 WIB

MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih

Berita Terbaru