DPRD Ingin 4 Kecamatan di Kabupaten Gabung Kota Sukabumi

- Redaksi

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faizal Anwar Bagindo. l Dok. Pribadi

Faizal Anwar Bagindo. l Dok. Pribadi

sukabuniheadline.com l CIKOLE – Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Faizal Anwar Bagindo berharap empat kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Sukabumi untuk bergabung dengan Kita Mochi.

Empat kecamatan itu yakni Kecamatan Sukalarang, Sukaraja, Kebonpedes dan Cireunghas atau Susukecir.

Seperti diketahui, masyarakat di empat kecamatan tersebut pernah mengajukan permohonan karena mengidamkan bergabung dengan Kota Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faizal beralasan, Kabupaten Sukabumi merupakan kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali dengan luas daerah mencapai 4.120 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekira 3 juta jiwa.

“Dari sisi luas wilayah Kabupaten Sukabumi memang berbanding terbalik dengan Kota Sukabumi yang hanya memiliki 48,15 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 380 ribu jiwa,” alasan Faizal kepada sukabumiheadline.com, Senin (10/4/2023).

Faizal menambahkan, perjuangan Pemkot Sukabumi agar wilayah Susukecir dapat bergabung dengan Kota Sukabumi ini sudah dilakukan berulang kali dan sejak lama.

Baca Juga :  RM Legendaris, Athiam Kota Sukabumi Terbakar

Bahkan, pada 9 Juni 2014 silam, pihak Pemkot Sukabumi pernah menyampaikan tuntutan tersebut kepada Pemkab Sukabumi agar segera merespons surat permohonan penggabungan wilayah Susukecir ke Kota Sukabumi sesuai dengan surat nomor 138/640/BAPP/2014, perihal Permohonan Penambahan Ruangan Wilayah Kota Sukabumi.

“Seingat saya, Pemkot Sukabumi bersikap pasif dengan adanya permohonan warga yang tinggal di wilayah Susukecir ingin bergabung dengan Kota Sukabumi karena harus menjunjung tinggi etika pemerintahan dan proses tersebut harus ditempuh melalui mekanisme peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Faizal mengatakan, adanya aspirasi masyarakat Susukecir yang ingin bergabung ke Kota Sukabumi serta diterimanya surat dari Menteri Dalam Negeri RI nomor 138.4/275/PUM 7 Maret 2007 dan surat dari Gubernur Jabar nomor 138/1597/Desen 4 Mei 2007.

“Adapun surat tersebut berisi memerintahkan Bupati Sukabumi dan Wali Kota Sukabumi agar melakukan kajian dan koordinasi,” ungkap Faizal.

Baca Juga :  Tak Cantumkan Tanggal dalam Dakwaan, Terdakwa Perkosa Anak Tiri di Sukabumi Bebas

Selanjutnya, Pemkot Sukabumi melayangkan surat permohonan kepada Pemkab Sukabumi, agar wilayah Susukecir masuk ke Kota Sukabumi.

“Isi surat tersebut bukan hanya menginginkan perluasan wilayah Kota Sukabumi saja, tapi merupakan kehendak masyarakat Susukecir yang ingin bergabung dengan Kota Sukabumi,” jelasnya.

“Semua keputusan ada di tangan pemerintah pusat dengan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kami berharap pemerintah pusat mengabulkan permohonan kami yang ingin menggabungkan Susukecir dengan wilayah Kota Sukabumi,” katanya.

Informasi dihimpun, mantan Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz mengaku pernah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi bergabung dengan Kota Sukabumi, Jawa Barat.

“Saya mewakili Pemkot Sukabumi sudah melakukan permohonan langsung secara lisan kepada Presiden RI Joko Widodo saat melaksanakan ground breaking jalur ganda kereta api Sukabumi-Bogor pada Jumat, (15/12) agar empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang berbatasan langsung dengan Kota Sukabumi bisa bergabung,” kata pria yang kini menjabat anggota DPR RI tersebut.

Berita Terkait

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi soroti lonjakan signifikan biaya Pilkada 2029
Kader senior Partai Golkar Kabupaten Sukabumi: Gaduh dan tidak kondusif, saya prihatin
Nasib Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi setelah Surat Instruksi DPP terbit hari ini
Polemik dana Wakaf Abadi Kota Sukabumi mereda, PDIP: Karena sarat muatan politik
Biodata dan profil Ono Surono: Politikus PDIP, teman yang kini berseberangan dengan KDM
Pencopotan Marwan Hamami dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi bisa batal
Soal boikot Paripurna DPRD, Dewek: Asep Japar Bupati Sukabumi terlemah sepanjang sejarah
Diultimatum 25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi, ini jawaban tegas DPD Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 04:13 WIB

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi soroti lonjakan signifikan biaya Pilkada 2029

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:32 WIB

Kader senior Partai Golkar Kabupaten Sukabumi: Gaduh dan tidak kondusif, saya prihatin

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:11 WIB

Nasib Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi setelah Surat Instruksi DPP terbit hari ini

Senin, 12 Mei 2025 - 00:01 WIB

Polemik dana Wakaf Abadi Kota Sukabumi mereda, PDIP: Karena sarat muatan politik

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:18 WIB

Biodata dan profil Ono Surono: Politikus PDIP, teman yang kini berseberangan dengan KDM

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie. l Istimewa

Hukum

ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol

Senin, 19 Mei 2025 - 05:00 WIB

RSUD Sekarwangi Cibadak, Kabupaten Sukabumi - RSUD Sekarwangi

Khazanah

Sejarah singkat RSUD Sekarwangi Sukabumi, berdiri sejak 1932

Senin, 19 Mei 2025 - 00:59 WIB