Dua Ular Sanca dengan Berat Belasan Kg Ditangkap di Kota Sukabumi

- Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Proses Evakuasi Ular Sanca  I Istimewa

Proses Evakuasi Ular Sanca I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Dua ekor ular sanca berhasil diselamatkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi, Senin, 23 Agustus 2021, di dua lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Lembursitu dan Gunungpuyuh. Kedua ular memiliki berat belasan kilogram.

Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi Sudrajat mengatakan, ular sanca sepanjang 3,5 meter dan berat sekira 18 kg berhasil dievakuasi dari sebuh selokan permukiman warga di Jalan Pelabuhan II RT 01/01 Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, sekira pukul 08.30 WIB.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Timpa Bangunan Sekolah TK di Nagrak Sukabumi

“Berawal dari laporan warga, tim langsung mendatangi lokasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, Evakuasi dilakukan oleh empat personel Regu Bravo, dibantu tim rescue. Untuk sementara, ular tersebut disimpan di Markas Komando Damkar.

Selanjutnya pada pukul 11.30, ular sanca sepanjang 3,2 meter dengan berat 15 kg juga ditangkap di sebuah rumah warga di Jalan KH Ahmad Sanusi, Kampung Ciseureuh RT 01/05, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh.

“Sebelumnya ular tersebut telah ditangkap warga, lalu disimpan di kandang, kemudian akan diberikan kepada petugas,” terang Sudrajat.

Berita Terkait

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta
Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa
Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong
Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman
Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap
November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal
2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 01:00 WIB

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta

Senin, 24 November 2025 - 16:43 WIB

Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa

Senin, 24 November 2025 - 05:07 WIB

Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong

Minggu, 23 November 2025 - 23:18 WIB

Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman

Sabtu, 22 November 2025 - 03:02 WIB

Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap

Berita Terbaru

Ilustrasi Kapal San José - Ist

Sains

5 penemuan termahal di dunia, ternyata ada bulu burung

Rabu, 26 Nov 2025 - 21:49 WIB