Dua Ular Sanca dengan Berat Belasan Kg Ditangkap di Kota Sukabumi

- Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Proses Evakuasi Ular Sanca  I Istimewa

Proses Evakuasi Ular Sanca I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Dua ekor ular sanca berhasil diselamatkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi, Senin, 23 Agustus 2021, di dua lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Lembursitu dan Gunungpuyuh. Kedua ular memiliki berat belasan kilogram.

Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi Sudrajat mengatakan, ular sanca sepanjang 3,5 meter dan berat sekira 18 kg berhasil dievakuasi dari sebuh selokan permukiman warga di Jalan Pelabuhan II RT 01/01 Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, sekira pukul 08.30 WIB.

Baca Juga :  Belasan Ribu Pelajar Kota Sukabumi Senam Massal Demi Rekor MURI

“Berawal dari laporan warga, tim langsung mendatangi lokasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, Evakuasi dilakukan oleh empat personel Regu Bravo, dibantu tim rescue. Untuk sementara, ular tersebut disimpan di Markas Komando Damkar.

Selanjutnya pada pukul 11.30, ular sanca sepanjang 3,2 meter dengan berat 15 kg juga ditangkap di sebuah rumah warga di Jalan KH Ahmad Sanusi, Kampung Ciseureuh RT 01/05, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh.

“Sebelumnya ular tersebut telah ditangkap warga, lalu disimpan di kandang, kemudian akan diberikan kepada petugas,” terang Sudrajat.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:06 WIB

Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:22 WIB

Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Senin, 8 Desember 2025 - 21:02 WIB

Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:54 WIB

Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali - Dok. Pribadi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Des 2025 - 22:48 WIB