Dua Ular Sanca dengan Berat Belasan Kg Ditangkap di Kota Sukabumi

- Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Proses Evakuasi Ular Sanca  I Istimewa

Proses Evakuasi Ular Sanca I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Dua ekor ular sanca berhasil diselamatkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi, Senin, 23 Agustus 2021, di dua lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Lembursitu dan Gunungpuyuh. Kedua ular memiliki berat belasan kilogram.

Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi Sudrajat mengatakan, ular sanca sepanjang 3,5 meter dan berat sekira 18 kg berhasil dievakuasi dari sebuh selokan permukiman warga di Jalan Pelabuhan II RT 01/01 Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, sekira pukul 08.30 WIB.

“Berawal dari laporan warga, tim langsung mendatangi lokasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, Evakuasi dilakukan oleh empat personel Regu Bravo, dibantu tim rescue. Untuk sementara, ular tersebut disimpan di Markas Komando Damkar.

Selanjutnya pada pukul 11.30, ular sanca sepanjang 3,2 meter dengan berat 15 kg juga ditangkap di sebuah rumah warga di Jalan KH Ahmad Sanusi, Kampung Ciseureuh RT 01/05, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh.

“Sebelumnya ular tersebut telah ditangkap warga, lalu disimpan di kandang, kemudian akan diberikan kepada petugas,” terang Sudrajat.

Berita Terkait

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal
Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda
12 anak di bawah umur di Sukabumi dicabuli lansia 72 tahun, imbalan Rp2 ribu

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:18 WIB

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:05 WIB

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:58 WIB

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:20 WIB

Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19

Berita Terbaru

Ilustrasi calon pekerja migran atau tenaga kerja wanita antre naik pesawat - sukabumiheadline.com

Sukabumi

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Rabu, 29 Jul 2026 - 23:18 WIB