Dua Ular Sanca dengan Berat Belasan Kg Ditangkap di Kota Sukabumi

- Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Proses Evakuasi Ular Sanca  I Istimewa

Proses Evakuasi Ular Sanca I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Dua ekor ular sanca berhasil diselamatkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi, Senin, 23 Agustus 2021, di dua lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Lembursitu dan Gunungpuyuh. Kedua ular memiliki berat belasan kilogram.

Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi Sudrajat mengatakan, ular sanca sepanjang 3,5 meter dan berat sekira 18 kg berhasil dievakuasi dari sebuh selokan permukiman warga di Jalan Pelabuhan II RT 01/01 Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, sekira pukul 08.30 WIB.

“Berawal dari laporan warga, tim langsung mendatangi lokasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, Evakuasi dilakukan oleh empat personel Regu Bravo, dibantu tim rescue. Untuk sementara, ular tersebut disimpan di Markas Komando Damkar.

Selanjutnya pada pukul 11.30, ular sanca sepanjang 3,2 meter dengan berat 15 kg juga ditangkap di sebuah rumah warga di Jalan KH Ahmad Sanusi, Kampung Ciseureuh RT 01/05, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh.

“Sebelumnya ular tersebut telah ditangkap warga, lalu disimpan di kandang, kemudian akan diberikan kepada petugas,” terang Sudrajat.

Berita Terkait

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terbaru